Beranda Berita Berita Otomotif Buat atau Perpanjang SIM Kini Bisa Dibayar Pakai GoPay Buat atau Perpanjang SIM Kini Bisa Dibayar Pakai GoPay Berita Otomotif Adi Hidayat | 28 August 2019 13:16 JAKARTA – Untuk membuat baru dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini sudah tidak perlu membawa uang tunai.Segala pembayaran untuk membuat baru maupun perpanjangan SIM bisa dilakukan secara cashless. Hal ini karena Ditlantas Polda Metro Jaya telah bekerjasama dengan Perusahaan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) Go-Pay. Artikel terkait 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif 23 April 2024 Mau Bikin SIM? Kenali Dulu Golongannya Panduan Pembeli 30 May 2023 Uji SIM untuk Anak SMA Digelar Berita Otomotif 30 May 2023 “Inovasi ini untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan SIM. Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan layanan publik salah satunya dengan mengikuti perkembangan teknologi Inovatif,” ungkap Kombes. Pol. Yusuf, S.I.K., M.Si, Dirlantas Polda Metro Jaya.Sayangnya, layanan ini baru bisa dinikmati di satu lokasi yaitu Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat. Meski demikian layanan ini ditargetkan bisa dinikmati di seluruh wilayah tugas Polda Metro Jaya.Melakukan pembayaran menggunakan Go-Pay pun terbilang sama dengan transaksi lain. Pelanggan cukup membuka aplikasi Gojek dan memilih menu ‘Bayar’. Kemudian pemohon cukup melakukan scan barcode QR di loket pembayaran. Masukkan jumlah uang yang ingin dibayarkan dan konfirmasi pembayaran.Dengan layanan ini maka diyakini pemohon akan lebih mudah untuk melakukan pembayaran karena mereka tidak tidak perlu membawa uang tunai. Layanan ini juga memperkuat komitmen mereka untuk mendukung sistem cashless sebagai metode pembayaran.Sebelumnya, Kepolisian telah mengenalkan Smart SIM yang memiliki fungsi ganda yaitu sebagai alat pembayaran. Layanan tersebut akan melibatkan bank BUMN dan diyakini dapat memberi kemudahan lain kepada masyarakat. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait GoPay Surat Izin Mengemudi sim Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Buat atau Perpanjang SIM Kini Bisa Dibayar Pakai GoPay Berita Otomotif Adi Hidayat | 28 August 2019 13:16 JAKARTA – Untuk membuat baru dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini sudah tidak perlu membawa uang tunai.Segala pembayaran untuk membuat baru maupun perpanjangan SIM bisa dilakukan secara cashless. Hal ini karena Ditlantas Polda Metro Jaya telah bekerjasama dengan Perusahaan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) Go-Pay. Artikel terkait 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif 23 April 2024 Mau Bikin SIM? Kenali Dulu Golongannya Panduan Pembeli 30 May 2023 Uji SIM untuk Anak SMA Digelar Berita Otomotif 30 May 2023 “Inovasi ini untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan SIM. Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan layanan publik salah satunya dengan mengikuti perkembangan teknologi Inovatif,” ungkap Kombes. Pol. Yusuf, S.I.K., M.Si, Dirlantas Polda Metro Jaya.Sayangnya, layanan ini baru bisa dinikmati di satu lokasi yaitu Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat. Meski demikian layanan ini ditargetkan bisa dinikmati di seluruh wilayah tugas Polda Metro Jaya.Melakukan pembayaran menggunakan Go-Pay pun terbilang sama dengan transaksi lain. Pelanggan cukup membuka aplikasi Gojek dan memilih menu ‘Bayar’. Kemudian pemohon cukup melakukan scan barcode QR di loket pembayaran. Masukkan jumlah uang yang ingin dibayarkan dan konfirmasi pembayaran.Dengan layanan ini maka diyakini pemohon akan lebih mudah untuk melakukan pembayaran karena mereka tidak tidak perlu membawa uang tunai. Layanan ini juga memperkuat komitmen mereka untuk mendukung sistem cashless sebagai metode pembayaran.Sebelumnya, Kepolisian telah mengenalkan Smart SIM yang memiliki fungsi ganda yaitu sebagai alat pembayaran. Layanan tersebut akan melibatkan bank BUMN dan diyakini dapat memberi kemudahan lain kepada masyarakat. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait GoPay Surat Izin Mengemudi sim
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif 23 April 2024
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...