Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Bisa Lewat Aplikasi Gojek

Berita Otomotif

Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Bisa Lewat Aplikasi Gojek

JAKARTA – Gojek memperkenalkan layanan terbaru mereka yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan via aplikasi smartphone.

Opsi pembayaran pajak kendaraan lewat gadget (gawai) bertambah lagi. Setelah ada Samsat Online, kini ada GoService yang diperkenalkan oleh Gojek belum lama ini.

GoService, menurut keterangan resmi Gojek, meliputi perpanjangan (tahunan dan lima tahunan), balik nama, sampai blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Terobosan baru dari startup unicorn asal Indonesia tersebut dihadirkan dengan bantuan dari platform pihak ketiga bernama JumpaPay.

“Berangkat dari pengalaman kami sebagai penyedia jasa profesional untuk sejumlah perusahaan besar yang telah terdaftar secara resmi di beberapa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), kami memutuskan untuk mendirikan JumpaPay pada tahun 2018. Sejalan dengan Gojek, kami percaya teknologi memiliki peran besar dalam memudahkan kehidupan masyarakat,” ucap Zulfan Fajar, CEO dan Founder JumpaPay.

Ada empat keunggulan utama GoService, menurut korporasi teknologi ini. Selain efisien dari segi waktu, ada kenyamanan, transparansi layanan, maupun keamanan melalui sistem pembayaran terintegrasi. Diharapkan, layanan terbaru ini bisa meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan dalam membayar pajak.

“Efisiensi merupakan kunci penting kehadiran GoService dalam ekosistem kami sehingga pelanggan bisa lebih produktif dengan menghemat waktu hingga 24 kali lipat lebih cepat. Proses pengajuan yang semula bisa memakan waktu hingga dua sampai empat jam, kini hanya menjadi lima sampai sepuluh menit. Pembayaran layanan dalam GoService ini juga dapat dilakukan melalui GoPay, sehingga lebih praktis dan aman,” kata Sony Radhityo, Head of Third Party Platform Gojek.

Sementara ini, baru warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dapat memanfaatkannya. Gojek berjanji akan memperluas jangkauan layanan ke kota-kota lain secara bertahap.

“Kami mendukung upaya peningkatan pelayanan publik agar lebih aman, cepat, dan terpercaya dengan tetap mempedomani aturan yang berlaku termasuk dalam rangka meningkatkan angka pembayaran pajak. Langkah-langkah tersebut sejalan dengan visi kami untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan unggul bagi masyarakat luas,” ujar Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto, Kasubdit BPKB Direktur Regident Korlantas Kepolisian Republik Indonesia.

Biaya Tambahan
GoService mengenakan biaya-biaya tambahan. Seluruh layanan dan jenis kendaraan dikenakan biaya administrasi Rp 35 ribu.

Biaya dasar jasa pengurusan perpanjangan tahunan dan lima tahunan kendaraan untuk kendaraan roda dua mulai dari Rp40.000, roda empat mulai dari Rp60 ribu. Adapun pengurusan Balik Nama untuk kendaraan roda dua mulai dari Rp125 ribu, roda empat mulai dari Rp 150 ribu.

Biaya dasar jasa pengurusan Blokir Pelat kendaraan roda dua mulai dari Rp 150 ribu dan roda empat mulai dari Rp 200 ribu. Biaya pengiriman (delivery) dokumen untuk seluruh layanan kendaraan roda dua mulai dari Rp 40 ribu, roda empat mulai dari Rp 50 ribu. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang