Beranda Berita Berita Otomotif Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Bisa Lewat Aplikasi Gojek Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Bisa Lewat Aplikasi Gojek Berita Otomotif Insan Akbar | 22 July 2020 16:50 JAKARTA – Gojek memperkenalkan layanan terbaru mereka yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan via aplikasi smartphone.Opsi pembayaran pajak kendaraan lewat gadget (gawai) bertambah lagi. Setelah ada Samsat Online, kini ada GoService yang diperkenalkan oleh Gojek belum lama ini.GoService, menurut keterangan resmi Gojek, meliputi perpanjangan (tahunan dan lima tahunan), balik nama, sampai blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Terobosan baru dari startup unicorn asal Indonesia tersebut dihadirkan dengan bantuan dari platform pihak ketiga bernama JumpaPay.“Berangkat dari pengalaman kami sebagai penyedia jasa profesional untuk sejumlah perusahaan besar yang telah terdaftar secara resmi di beberapa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), kami memutuskan untuk mendirikan JumpaPay pada tahun 2018. Sejalan dengan Gojek, kami percaya teknologi memiliki peran besar dalam memudahkan kehidupan masyarakat,” ucap Zulfan Fajar, CEO dan Founder JumpaPay.Ada empat keunggulan utama GoService, menurut korporasi teknologi ini. Selain efisien dari segi waktu, ada kenyamanan, transparansi layanan, maupun keamanan melalui sistem pembayaran terintegrasi. Diharapkan, layanan terbaru ini bisa meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan dalam membayar pajak. Artikel terkait Syarat dan Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online atau Offline Panduan Pembeli 13 August 2020 Booking Servis Mitsubishi Bisa Lewat Aplikasi Gojek Berita Otomotif 26 September 2019 Samsat Online Mudahkan Pembayaran Pajak Selama Pandemi Corona Panduan Pembeli 30 April 2020 “Efisiensi merupakan kunci penting kehadiran GoService dalam ekosistem kami sehingga pelanggan bisa lebih produktif dengan menghemat waktu hingga 24 kali lipat lebih cepat. Proses pengajuan yang semula bisa memakan waktu hingga dua sampai empat jam, kini hanya menjadi lima sampai sepuluh menit. Pembayaran layanan dalam GoService ini juga dapat dilakukan melalui GoPay, sehingga lebih praktis dan aman,” kata Sony Radhityo, Head of Third Party Platform Gojek.Sementara ini, baru warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dapat memanfaatkannya. Gojek berjanji akan memperluas jangkauan layanan ke kota-kota lain secara bertahap.“Kami mendukung upaya peningkatan pelayanan publik agar lebih aman, cepat, dan terpercaya dengan tetap mempedomani aturan yang berlaku termasuk dalam rangka meningkatkan angka pembayaran pajak. Langkah-langkah tersebut sejalan dengan visi kami untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan unggul bagi masyarakat luas,” ujar Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto, Kasubdit BPKB Direktur Regident Korlantas Kepolisian Republik Indonesia.Biaya TambahanGoService mengenakan biaya-biaya tambahan. Seluruh layanan dan jenis kendaraan dikenakan biaya administrasi Rp 35 ribu.Biaya dasar jasa pengurusan perpanjangan tahunan dan lima tahunan kendaraan untuk kendaraan roda dua mulai dari Rp40.000, roda empat mulai dari Rp60 ribu. Adapun pengurusan Balik Nama untuk kendaraan roda dua mulai dari Rp125 ribu, roda empat mulai dari Rp 150 ribu.Biaya dasar jasa pengurusan Blokir Pelat kendaraan roda dua mulai dari Rp 150 ribu dan roda empat mulai dari Rp 200 ribu. Biaya pengiriman (delivery) dokumen untuk seluruh layanan kendaraan roda dua mulai dari Rp 40 ribu, roda empat mulai dari Rp 50 ribu. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait cara bayar pajak kendaraan bermotor online Samsat online Gojek GoService bayar pajak kendaraan bermotor online Pajak Kendaraan Bermotor Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Bayar Pajak Kendaraan Sekarang Bisa Lewat Aplikasi Gojek Berita Otomotif Insan Akbar | 22 July 2020 16:50 JAKARTA – Gojek memperkenalkan layanan terbaru mereka yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan via aplikasi smartphone.Opsi pembayaran pajak kendaraan lewat gadget (gawai) bertambah lagi. Setelah ada Samsat Online, kini ada GoService yang diperkenalkan oleh Gojek belum lama ini.GoService, menurut keterangan resmi Gojek, meliputi perpanjangan (tahunan dan lima tahunan), balik nama, sampai blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Terobosan baru dari startup unicorn asal Indonesia tersebut dihadirkan dengan bantuan dari platform pihak ketiga bernama JumpaPay.“Berangkat dari pengalaman kami sebagai penyedia jasa profesional untuk sejumlah perusahaan besar yang telah terdaftar secara resmi di beberapa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), kami memutuskan untuk mendirikan JumpaPay pada tahun 2018. Sejalan dengan Gojek, kami percaya teknologi memiliki peran besar dalam memudahkan kehidupan masyarakat,” ucap Zulfan Fajar, CEO dan Founder JumpaPay.Ada empat keunggulan utama GoService, menurut korporasi teknologi ini. Selain efisien dari segi waktu, ada kenyamanan, transparansi layanan, maupun keamanan melalui sistem pembayaran terintegrasi. Diharapkan, layanan terbaru ini bisa meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan dalam membayar pajak. Artikel terkait Syarat dan Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online atau Offline Panduan Pembeli 13 August 2020 Booking Servis Mitsubishi Bisa Lewat Aplikasi Gojek Berita Otomotif 26 September 2019 Samsat Online Mudahkan Pembayaran Pajak Selama Pandemi Corona Panduan Pembeli 30 April 2020 “Efisiensi merupakan kunci penting kehadiran GoService dalam ekosistem kami sehingga pelanggan bisa lebih produktif dengan menghemat waktu hingga 24 kali lipat lebih cepat. Proses pengajuan yang semula bisa memakan waktu hingga dua sampai empat jam, kini hanya menjadi lima sampai sepuluh menit. Pembayaran layanan dalam GoService ini juga dapat dilakukan melalui GoPay, sehingga lebih praktis dan aman,” kata Sony Radhityo, Head of Third Party Platform Gojek.Sementara ini, baru warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dapat memanfaatkannya. Gojek berjanji akan memperluas jangkauan layanan ke kota-kota lain secara bertahap.“Kami mendukung upaya peningkatan pelayanan publik agar lebih aman, cepat, dan terpercaya dengan tetap mempedomani aturan yang berlaku termasuk dalam rangka meningkatkan angka pembayaran pajak. Langkah-langkah tersebut sejalan dengan visi kami untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan unggul bagi masyarakat luas,” ujar Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto, Kasubdit BPKB Direktur Regident Korlantas Kepolisian Republik Indonesia.Biaya TambahanGoService mengenakan biaya-biaya tambahan. Seluruh layanan dan jenis kendaraan dikenakan biaya administrasi Rp 35 ribu.Biaya dasar jasa pengurusan perpanjangan tahunan dan lima tahunan kendaraan untuk kendaraan roda dua mulai dari Rp40.000, roda empat mulai dari Rp60 ribu. Adapun pengurusan Balik Nama untuk kendaraan roda dua mulai dari Rp125 ribu, roda empat mulai dari Rp 150 ribu.Biaya dasar jasa pengurusan Blokir Pelat kendaraan roda dua mulai dari Rp 150 ribu dan roda empat mulai dari Rp 200 ribu. Biaya pengiriman (delivery) dokumen untuk seluruh layanan kendaraan roda dua mulai dari Rp 40 ribu, roda empat mulai dari Rp 50 ribu. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait cara bayar pajak kendaraan bermotor online Samsat online Gojek GoService bayar pajak kendaraan bermotor online Pajak Kendaraan Bermotor
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...