Beranda Berita Berita Otomotif Aturan Ganjil-Genap Tidak Berlaku hingga 22 Mei 2020 Aturan Ganjil-Genap Tidak Berlaku hingga 22 Mei 2020 Berita Otomotif Adi Hidayat | 27 April 2020 06:01 JAKARTA – Kebijakan untuk meniadakan sistem ganjil genap di DKI Jakarta kembali diperpanjang.Kali ini, perpanjangan dilakukan hingga masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta rampung. Itu artinya, sistem ganjil genap tidak akan ada hingga 22 Mei 2020. Hal ini dilakukan karena Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilai bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum tuntas. Artikel terkait Sistem Ganjil-Genap Kembali Ditiadakan Hingga 23 April Berita Otomotif 20 April 2020 Aturan Ganjil-Genap Kembali Ditiadakan hingga 4 Juni 2020 Berita Otomotif 25 May 2020 Ganjil-genap Ditiadakan Hari Ini Berita Otomotif 21 August 2020 “Diinformasikan Ganjil Genap tetap ditiadakan sampai dengan tanggal 22 Mei 2020. (Kebijakan) Akan dilakukan evaluasi kembali,” tegas AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.Fahri mengatakan pihaknya memperpanjang masa peniadaan ganjil-genap lantaran menyesuaikan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memperpanjang masa PSBB. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah menegaskan akan memperpanjang PSBB.Tak hanya peniadaan sisten ganjil genap, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) juga ditiadakan hingga setidaknya 22 Mei 2020. Peniadaan HBKB juga diharapkan dapat menekan angka penularan Covid-19 di DKI Jakarta.Hingga Berita ini dibuat, setidaknya sudah ada 8.882 kasus positif Corona di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.107 orang dinyatakan sembuh sementara 743 orang meninggal. DKI Jakarta masih menjadi daerah yang paling banyak ditemukan kasus positif.Berdasarkan data yang kami dapatkan, jumlah kasus postif Covid-19 sudah mencapai 3.746. dari jumlah tersebut setidaknya ada 338 orang sembuh dan 357 meninggal. 1.952 saat ini masih dirawat di fasilitas kesehatan dan 1.099 orang lain melakukan isolasi mandiri. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait aturan lalu lintas ganjil genap lalu lintas lalu lintas berkendara Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 9 jam yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ... Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 9 jam yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 9 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 9 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Komentar
Aturan Ganjil-Genap Tidak Berlaku hingga 22 Mei 2020 Berita Otomotif Adi Hidayat | 27 April 2020 06:01 JAKARTA – Kebijakan untuk meniadakan sistem ganjil genap di DKI Jakarta kembali diperpanjang.Kali ini, perpanjangan dilakukan hingga masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta rampung. Itu artinya, sistem ganjil genap tidak akan ada hingga 22 Mei 2020. Hal ini dilakukan karena Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilai bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum tuntas. Artikel terkait Sistem Ganjil-Genap Kembali Ditiadakan Hingga 23 April Berita Otomotif 20 April 2020 Aturan Ganjil-Genap Kembali Ditiadakan hingga 4 Juni 2020 Berita Otomotif 25 May 2020 Ganjil-genap Ditiadakan Hari Ini Berita Otomotif 21 August 2020 “Diinformasikan Ganjil Genap tetap ditiadakan sampai dengan tanggal 22 Mei 2020. (Kebijakan) Akan dilakukan evaluasi kembali,” tegas AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.Fahri mengatakan pihaknya memperpanjang masa peniadaan ganjil-genap lantaran menyesuaikan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memperpanjang masa PSBB. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah menegaskan akan memperpanjang PSBB.Tak hanya peniadaan sisten ganjil genap, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) juga ditiadakan hingga setidaknya 22 Mei 2020. Peniadaan HBKB juga diharapkan dapat menekan angka penularan Covid-19 di DKI Jakarta.Hingga Berita ini dibuat, setidaknya sudah ada 8.882 kasus positif Corona di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.107 orang dinyatakan sembuh sementara 743 orang meninggal. DKI Jakarta masih menjadi daerah yang paling banyak ditemukan kasus positif.Berdasarkan data yang kami dapatkan, jumlah kasus postif Covid-19 sudah mencapai 3.746. dari jumlah tersebut setidaknya ada 338 orang sembuh dan 357 meninggal. 1.952 saat ini masih dirawat di fasilitas kesehatan dan 1.099 orang lain melakukan isolasi mandiri. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait aturan lalu lintas ganjil genap lalu lintas lalu lintas berkendara
Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 9 jam yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ...
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 9 jam yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 9 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 9 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...