Beranda Berita Berita Otomotif Hati-hati Pengguna Kendaraan, Anies Sebut PSBB DKI Tahap 2 Lebih Tegas Hati-hati Pengguna Kendaraan, Anies Sebut PSBB DKI Tahap 2 Lebih Tegas Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2020 10:42 JAKARTA – Waspadalah para pengguna kendaraan yang masih bandel berkeliaran selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengawasan dan penindakan PSBB tahap dua, yang akan berlangsung sampai 22 Mei 2020, lebih tegas demi menekan penularan virus Corona.Seperti diberitakan sebelumnya, Anies pada Rabu (22/4/2020) mengumumkan perpanjangan PSBB di Jakarta. Penerapan PSBB, yang sebelumnya hanya berlangsung dua pekan yaitu 10 – 24 April, diperpanjang lagi selama hampir sebulan yakni 24 April – 22 Mei.Keputusan diambil karena tren kasus warga positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) masih menunjukkan peningkatan. Selain itu, masih terdapat ketidaktaatan pada pembatasan pergerakan dan aktivitas di luar rumah yang menjadi inti dari PSBB, sehingga potensi penularan masih mengkhawatirkan. Artikel terkait Anies: PSBB DKI Bisa Selesai 4 Juni, Salah Satu Syaratnya Jangan Mudik Berita Otomotif 20 May 2020 Anies Longgarkan PSBB, Penumpang Mobil Boleh Banyak Asal 1 Keluarga Berita Otomotif 04 June 2020 PSBB DKI Dilonggarkan, Ojol Bisa Kembali Angkut Penumpang Berita Otomotif 05 June 2020 “"Masih banyak di antara masyarakat yang melakukan ketidaktaatan, pelanggaran, perusahaan yang beroperasi, kerumunan massa. Karena itulah, saya ingin sampaikan kepada semuanya, bila kita ingin agar pandemi ini cepat selesai, maka semua harus sepakat, harus kompak untuk disiplin melaksanakannya,” ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota yang disiarkan secara langsung oleh akun YouTube Pemprov DKI.Anies menjelaskan PSBB tahap dua yang dimulai sejak akhir pekan ini akan lebih tegas. Jajaran Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya bakal meningkatkan pendisiplinan, baik perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun.“Hari-hari kemarin banyak sifatnya educational, diberikan peringatan, diimbau, karena banyak dari masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya. Ke depan, fase imbauan, fase educational sudah selesai. Sekarang adalah fase penegakan. Karena itu, di hari-hari ke depan, semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tapi akan langsung ditindak,” tukas dia.Sekadar mengingatkan, dalam aspek transportasi, PSBB DKI antara lain mewajibkan agar warga tidak berkendara ke luar rumah jika tidak untuk memenuhi kebutuhan pokok. Toleransi masih diberikan kalau warga berkendara untuk bekerja di bidang yang masih diizinkan dan tercantum dalam Peraturan Gubernur mengenai PSBB. Itu pun wajib menggunakan masker.Kapasitas penumpang juga dibatasi menjadi hanya separuh dari daya angkut maksimal kendaraan. Berboncengan di sepeda motor diperbolehkan jika alamat kedua orang tersebut sama di KTP. Sanksi bervariasi mulai dari teguran keras sampai penjara satu tahun atau denda Rp 1 juta. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 Gubernur DKI Jakarta virus corona Anies Pembatasan Sosial Berskala Besar Anies Baswedan PSBB Gubernur Jakarta pandemi PSBB DKI PSBB Jakarta Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Hati-hati Pengguna Kendaraan, Anies Sebut PSBB DKI Tahap 2 Lebih Tegas Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2020 10:42 JAKARTA – Waspadalah para pengguna kendaraan yang masih bandel berkeliaran selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pengawasan dan penindakan PSBB tahap dua, yang akan berlangsung sampai 22 Mei 2020, lebih tegas demi menekan penularan virus Corona.Seperti diberitakan sebelumnya, Anies pada Rabu (22/4/2020) mengumumkan perpanjangan PSBB di Jakarta. Penerapan PSBB, yang sebelumnya hanya berlangsung dua pekan yaitu 10 – 24 April, diperpanjang lagi selama hampir sebulan yakni 24 April – 22 Mei.Keputusan diambil karena tren kasus warga positif terinfeksi virus Corona (Covid-19) masih menunjukkan peningkatan. Selain itu, masih terdapat ketidaktaatan pada pembatasan pergerakan dan aktivitas di luar rumah yang menjadi inti dari PSBB, sehingga potensi penularan masih mengkhawatirkan. Artikel terkait Anies: PSBB DKI Bisa Selesai 4 Juni, Salah Satu Syaratnya Jangan Mudik Berita Otomotif 20 May 2020 Anies Longgarkan PSBB, Penumpang Mobil Boleh Banyak Asal 1 Keluarga Berita Otomotif 04 June 2020 PSBB DKI Dilonggarkan, Ojol Bisa Kembali Angkut Penumpang Berita Otomotif 05 June 2020 “"Masih banyak di antara masyarakat yang melakukan ketidaktaatan, pelanggaran, perusahaan yang beroperasi, kerumunan massa. Karena itulah, saya ingin sampaikan kepada semuanya, bila kita ingin agar pandemi ini cepat selesai, maka semua harus sepakat, harus kompak untuk disiplin melaksanakannya,” ucap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota yang disiarkan secara langsung oleh akun YouTube Pemprov DKI.Anies menjelaskan PSBB tahap dua yang dimulai sejak akhir pekan ini akan lebih tegas. Jajaran Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya bakal meningkatkan pendisiplinan, baik perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi maupun masyarakat yang masih berkerumun.“Hari-hari kemarin banyak sifatnya educational, diberikan peringatan, diimbau, karena banyak dari masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya. Ke depan, fase imbauan, fase educational sudah selesai. Sekarang adalah fase penegakan. Karena itu, di hari-hari ke depan, semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tapi akan langsung ditindak,” tukas dia.Sekadar mengingatkan, dalam aspek transportasi, PSBB DKI antara lain mewajibkan agar warga tidak berkendara ke luar rumah jika tidak untuk memenuhi kebutuhan pokok. Toleransi masih diberikan kalau warga berkendara untuk bekerja di bidang yang masih diizinkan dan tercantum dalam Peraturan Gubernur mengenai PSBB. Itu pun wajib menggunakan masker.Kapasitas penumpang juga dibatasi menjadi hanya separuh dari daya angkut maksimal kendaraan. Berboncengan di sepeda motor diperbolehkan jika alamat kedua orang tersebut sama di KTP. Sanksi bervariasi mulai dari teguran keras sampai penjara satu tahun atau denda Rp 1 juta. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 Gubernur DKI Jakarta virus corona Anies Pembatasan Sosial Berskala Besar Anies Baswedan PSBB Gubernur Jakarta pandemi PSBB DKI PSBB Jakarta
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...