Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Asuransi Bisa Hangus Jika Mobil Pribadi Jadi Taksi Online Tanpa Lapor

Panduan Pembeli

Asuransi Bisa Hangus Jika Mobil Pribadi Jadi Taksi Online Tanpa Lapor

JAKARTA – Ternyata, proteksi asuransi yang diikuti bisa hangus jika mobil yang awalnya untuk penggunaan pribadi dijadikan taksi online tanpa melapor.

Taksi online tak hanya menjadi salah satu alternatif transportasi umum di Indonesia. Semakin banyak yang menjadikannya sebagai sumber pendapatan, baik sebagai pekerjaan sambilan maupun pekerjaan utama.

Alhasil, mobil pribadi dialihfungsikan penggunaannya. Atau, ada pula yang berani membeli mobil baru secara kredit secara perorangan, lalu dijadikan taksi online.

Biasanya, pemilik mobil yang membeli secara kredit telah sepaket dengan asuransi mobil. Namun, dalam paket tersebut mobil yang Anda beli masih terdaftar di dalam asuransi sebagai mobil pribadi.

Hal tersebut berpotensi menimbulkan masalah, jika kemudian si pemilik kendaraan mengalihfungsikan mobil pribadi menjadi taksi online. Pemilik kendaraan, seperti dijelaskan Asuransi Astra melalui keterangan resmi pada akhir Juni 2020, wajib melaporkan alihfungsi penggunaan kendaraan kepada asuransi.

Soalnya, perubahan status dari mobil pribadi menjadi mobil komersial bisa membuat asuransi tak lagi wajib bertanggungjawab terhadap risiko-risiko kerusakan yang dulu menjadi tanggungan. Klaim yang nantinya diajukan akhirnya berpeluang besar ditolak oleh perusahaan asuransi.

Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Pasal 3, menurut Asuransi Astra, sudah menjelaskan bahwa perlindungan asuransi akan gugur jika mobil digunakan selain dari yang dicantumkan dalam polis. PSAKBI Pasal 4 kemudian membedakan antara penggunaan mobil pribadi dengan mobil komersial.

Mobil untuk penggunaan pribadi, menurut aturan, adalah penggunaan untuk kepentingan angkutan pribadi pengguna kendaraan. Sementara itu, mobil untuk penggunaan komersial merupakan penggunaan untuk disewakan atau menerima balas jasa.

Meski sama-sama digunakan, pengalihfungsian mobil pribadi menjadi taksi online atau dalam bentuk apapun untuk menerima balas jasa dianggap lebih berisiko dibandingkan hanya dengan pemanfaatan untuk mobil pribadi. Salah satu sebabnya adalah frekuensi penggunaan untuk tujuan komersial yang lebih tinggi, sehingga berbagai risiko kerugian yang mungkin terjadi pun jadi semakin besar.

“Pemilik mobil yang tidak melaporkan kepada pihak asuransi akan dianggap ingkar janji karena menggunakan kendaraan di luar perjanjian awal yang tercantum pada polis,” terang Asuransi Astra dalam pernyataan pers mereka. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang