Beranda Berita Berita Otomotif Antrian Layanan SIM Dibatasi Demi Protokol Kesehatan Antrian Layanan SIM Dibatasi Demi Protokol Kesehatan Berita Otomotif Adi Hidayat | 04 June 2020 06:12 JAKARTA – Kepadatan yang terjadi Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur membuat pihak Kepolisian akan membatasi antrian pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).Selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, layanan pembuatan SIM memang ditutup sementara. Penutupan tersebut dilakukan dari pertengahan Maret hingga akhir Mei 2020. Akibatnya, mereka yang SIM nya telah habis pada masa tersebut tidak bisa melakukan perpanjangan. Artikel terkait Bekasi Sudah Berani Buka Layanan Perpanjangan SIM di Mal Panduan Pembeli 11 June 2020 Awas, Masa Dispensasi Perpanjangan SIM di Setiap Polda Berbeda Berita Otomotif 11 June 2020 Ini Persyaratan Perpanjangan SIM di Layanan Keliling Panduan Pembeli 09 July 2020 Pihak Kepolisian pun telah memberikan dispensasi untuk masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada masa PSBB hingga 30 Juni 2020. Namun, tetap saja terjadi antrian luar biasa hingga ke bahu jalan dan tidak memperdulikan lagi protokol kesehatan.Hal ini membuat AKBP Suhli, Kasat Lantas Polres Jakarta Timur mengakui hal ini terjadi di hampir semua kantor layanan SIM di Jakarta. Untuk itu, pihaknya pun membatasi antrian layanan SIM hanya 200 orang setiap harinya.Sementara itu Kompol Lalu Hedwin, Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyayangkan terjadinya kepadatan di Satpas SIM Jakata. Ini karena menurutnya masyarakat tidak perlu buru-buru mengurus SIM bila masa berlaku habis selama masa pandemi virus corona. Sebab, Polri masih memberi dispensasi hingga 29 Juni 2020.“Sebenarnya masyarakat tidak perlu buru-buru untuk memperpanjang SIM karena masa dispensasi diperpanjang sampai 29 Juni,” tegasnya.Buka Kembali Layanan SIM KelilingSebelumnya layanan SIM Keliling memang belum akan beroperasi. Namun dengan banyaknya antrian pemohon perpanjangan SIM, maka layanan ini pun kembali di aktifkan di dua lokasi yaitu di TMII dan Satpas SIM Daan Mogot. Rencananya, di TMII akan ada 2 unit SIM Keliling sementara di Daat Mogot akan ada 3 unit SIM keliling.Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan, antrean masyarakat akan terpecah apabila pelayanan di gerai Samsat Mall sudah buka kembali. Untuk diketahui, saat ini pusat-pusat perbelanjaan masih ditutup karena pandemi Corona (COVID-19).“Kalau Mall sudah mulai buka, nanti Gerai Samsat atau Satpas di mall akan kita buka lagi,” tutur Kombes Pol Sambodo.Kombes Pol Sambodo mengimbau masyarakat yang jatuh tempo kepemilikan SIM-nya masih jauh, tidak perlu tergesa-gesa memperpanjangnya. Sebab, polisi memberikan dispensasi perpanjangan SIM hingga 29 Juni 2020. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait sim keliling dispensasi SIM Perpanjangan sim jadwal sim keliling layanan SIM PSBB Antrian SIM sim Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Antrian Layanan SIM Dibatasi Demi Protokol Kesehatan Berita Otomotif Adi Hidayat | 04 June 2020 06:12 JAKARTA – Kepadatan yang terjadi Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur membuat pihak Kepolisian akan membatasi antrian pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).Selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, layanan pembuatan SIM memang ditutup sementara. Penutupan tersebut dilakukan dari pertengahan Maret hingga akhir Mei 2020. Akibatnya, mereka yang SIM nya telah habis pada masa tersebut tidak bisa melakukan perpanjangan. Artikel terkait Bekasi Sudah Berani Buka Layanan Perpanjangan SIM di Mal Panduan Pembeli 11 June 2020 Awas, Masa Dispensasi Perpanjangan SIM di Setiap Polda Berbeda Berita Otomotif 11 June 2020 Ini Persyaratan Perpanjangan SIM di Layanan Keliling Panduan Pembeli 09 July 2020 Pihak Kepolisian pun telah memberikan dispensasi untuk masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada masa PSBB hingga 30 Juni 2020. Namun, tetap saja terjadi antrian luar biasa hingga ke bahu jalan dan tidak memperdulikan lagi protokol kesehatan.Hal ini membuat AKBP Suhli, Kasat Lantas Polres Jakarta Timur mengakui hal ini terjadi di hampir semua kantor layanan SIM di Jakarta. Untuk itu, pihaknya pun membatasi antrian layanan SIM hanya 200 orang setiap harinya.Sementara itu Kompol Lalu Hedwin, Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyayangkan terjadinya kepadatan di Satpas SIM Jakata. Ini karena menurutnya masyarakat tidak perlu buru-buru mengurus SIM bila masa berlaku habis selama masa pandemi virus corona. Sebab, Polri masih memberi dispensasi hingga 29 Juni 2020.“Sebenarnya masyarakat tidak perlu buru-buru untuk memperpanjang SIM karena masa dispensasi diperpanjang sampai 29 Juni,” tegasnya.Buka Kembali Layanan SIM KelilingSebelumnya layanan SIM Keliling memang belum akan beroperasi. Namun dengan banyaknya antrian pemohon perpanjangan SIM, maka layanan ini pun kembali di aktifkan di dua lokasi yaitu di TMII dan Satpas SIM Daan Mogot. Rencananya, di TMII akan ada 2 unit SIM Keliling sementara di Daat Mogot akan ada 3 unit SIM keliling.Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan, antrean masyarakat akan terpecah apabila pelayanan di gerai Samsat Mall sudah buka kembali. Untuk diketahui, saat ini pusat-pusat perbelanjaan masih ditutup karena pandemi Corona (COVID-19).“Kalau Mall sudah mulai buka, nanti Gerai Samsat atau Satpas di mall akan kita buka lagi,” tutur Kombes Pol Sambodo.Kombes Pol Sambodo mengimbau masyarakat yang jatuh tempo kepemilikan SIM-nya masih jauh, tidak perlu tergesa-gesa memperpanjangnya. Sebab, polisi memberikan dispensasi perpanjangan SIM hingga 29 Juni 2020. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait sim keliling dispensasi SIM Perpanjangan sim jadwal sim keliling layanan SIM PSBB Antrian SIM sim
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...