Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Agak Tertunda, Penggolongan SIM C Dimulai Pertengahan atau Akhir Agustus

Berita Otomotif

Agak Tertunda, Penggolongan SIM C Dimulai Pertengahan atau Akhir Agustus

JAKARTA – Penerapan aturan Penggolongan SIM C untuk pengendara sepeda motor agak tertunda akibat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19. Akan tetapi, targetnya tetap pada Agustus 2021.

Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman, seperti dilaporkan NTMC Polri baru-baru ini, mengatakan pihaknya kini menantikan pengesahan SOP (Standard Operating Procedure/Standar Prosedur Operasi) oleh pemerintah. Karena PPKM, tahap ini diakui tertunda.

Namun, ia tetap percaya penggolongan SIM C bisa diberlakukan seusia rencana yakni pada Agustus.

“SOP sudah dibuat. Tinggal disahkan saja. Intinya kita implementasikan pada Agustus. Bisa di pertengahan atau akhir bulan,” tegas dia.

moge dapat penggolongan SIM CII

Sekadar mengingatkan, Penggolongan SIM C diatur dalam Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Sejak aturan ditetapkan pada Februari hingga sekarang, kepolisian melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta komunitas-komunitas pengendara sepeda motor.

Pada rentang waktu yang sama, Korlantas Polri mempersiapkan segala sarana dan prasarana pendukung.

“Kami punya masa sosialisasi selama enam bulan dan mempersiapkan sarana dan prasarana bagi petugas Satpas,” tandas Arief.

Saat kelak berlaku, SIM C terdiri dari golongan SIM C, SIM CI, serta SIM CII. Berikut perbedaannya:

  • SIM C: untuk pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin sampai dengan 250 cc
  • SIM CI: untuk pengendara sepeda motor berkapasitas mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau sepeda motor listrik dengan spesifikasi yang disetarakan dengan itu
  • SIM CII: untuk pengendara sepeda motor yang menyandang mesin di atas 500 cc (motor besar/moge) atau sepeda motor listrik yang kemampuannya disamakan dengan itu

penggolongan SIM C untuk moge adalah SIM CII

Tiap golongan SIM C harus dimiliki secara bertahap. Tidak bisa langsung ‘loncat’.

Artinya, warga yang baru ingin memiliki surat izin mengemudi ‘kuda besi’ mesti memulai dari SIM C terlebih dahulu. Setahun kemudian, baru bisa mengurus kepemilikan SIM CI.

Setelah setahun memegang SIM CI, warga baru diperbolehkan beranjak ke SIM CII.

Karena aturan ini, pengendara moge diberikan dispensasi selama setahun. Mereka diperbolehkan membawa moge dengan hanya SIM CI. Tapi, setelah Agustus 2022, mereka semua harus sudah mempunyai SIM CII. [Xan/Ses]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang