Beranda Berita Berita Otomotif Gaikindo: Pemerintah Berencana Matikan Mobil Konvensional di 2030 atau 2040 Gaikindo: Pemerintah Berencana Matikan Mobil Konvensional di 2030 atau 2040 Berita Otomotif Insan Akbar | 24 May 2018 11:47 JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia mengetahui adanya rencana pemerintah untuk melarang penjualan mobil konvensional bermesin pembakaran dalam (combustion engine) pada tahun tertentu.Pemerintah saat ini memang sedang menyusun regulasi low carbon emission vehicle (LCEV) yang antara lain berisi insentif pajak bagi mobil-mobil berbahan bakar alternatif seperti mobil hybrid dan listrik. Regulasi dibahas lintas kementerian dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam beberapa kesempatan mengutarakan target untuk menerbitkannya tahun ini.Perkembangan terbaru, ternyata saat ini ada pemikiran dari pemerintah untuk memasukkan poin pelarangan penjualan mobil konvensional.“Yang saya dengar katanya peraturannya akan mematikan mobil combustion engine. Pada 2030 atau 2040, saya enggak tahu,” kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi saat diwawancarai belum lama ini di Jakarta. Artikel terkait Aturan yang Bikin Harga Mobil Listrik Terjangkau Bisa Terbit Bulan Ini Berita Otomotif 03 July 2019 Renault Intip Peluang Bawa 2 Mobil Listrik ke Indonesia Berita Otomotif 04 July 2019 Mobil Listrik Sulit Dicas di Rumah dengan Kondisi Sekarang Berita Otomotif 30 May 2023 Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, Elektronika Kemenperin Harjanto, ketika dimintai konfirmasi oleh Mobil123.com pada Kamis (24/5/2018) via pesan singkat, tak membantah kabar tersebut. Akan tetapi, ia tak memberitahukan pemikiran ini dicetuskan oleh institusi mana.Asosiasi MenentangGaikindo menegaskan bahwa mereka sepakat Indonesia mesti mencari cara agar mobil listrik lebih diterima oleh konsumen Tanah Air. Namun, mereka menentang jika pemerintah membatasi penjualan mobil konvensional hingga tahun tertentu.Pasalnya, industri komponen dalam negeri bakal terancam karena komponen-komponen mobil listrik jauh lebih sedikit dari mobil konvensional. Di sisi lain, potensi pasar mobil listrik, khususnya di Indonesia, masih gelap.“Anda harus ingat, saat ini industri mobil punya 1,2 juta pekerja. Kami juga punya kontribusi kepada pemerintah sekian ratus triliun rupiah. Kita punya ekspor besar. Kenapa kok ini mau diberhentikan? Jangan dulu. Jika mobil listrik sudah menjanjikan dan sudah jadi, silakan, enggak apa-apa. Sampai saat itu datang, keduanya berjalan bersama saja,” papar Nangoi.Ia kemudian menjelaskan bahwa di pasar global saja, penjualan mobil listrik berkisar di 30 – 40 ribu unit per bulan. Volumenya masih jomplang sekali dengan transaksi jual-beli mobil sedunia yang mencapai 5 juta unit secara total.Nangoi berpikir sebaiknya peraturan yang dukung ke arah kendaraan rendah emisi harus dibenahi terlebih dahulu. Hal ini akan menumbuhkan mobil hybrid, plug-in hybrid, dan mobil listrik.“Kalau sudah berkembang tinggal kita lihat,” tandasnya.Adapun Kemenperin, menurut Harjanto, menyarankan pelarangan penjualan mobil konvensional tidak ada dalam regulasi. Mereka menginginkan regulasi mengembangkan mobil listrik secara gradual sesuai road map yang ada.“Kami sepakat dengan Gaikindo karena intinya mengembangkan industri didasarkan atas mekanisme insentif serta keinginan konsumen, baik pasar dalam negeri maupun ekspor,” tukasnya.Presiden Joko Widodo sendiri mengetahui komponen mobil listrik jauh lebih sedikit dibandingkan mobil konvensional. Saat membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2018, ia menjelaskan komponen mobil listrik hanya satu per sepuluh dari mobil konvensional. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait rencana pelarangan penjualan mobil konvensional mobil hybrid Low Carbon Emission Vehicle LCEV Mobil Listrik Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Gaikindo: Pemerintah Berencana Matikan Mobil Konvensional di 2030 atau 2040 Berita Otomotif Insan Akbar | 24 May 2018 11:47 JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia mengetahui adanya rencana pemerintah untuk melarang penjualan mobil konvensional bermesin pembakaran dalam (combustion engine) pada tahun tertentu.Pemerintah saat ini memang sedang menyusun regulasi low carbon emission vehicle (LCEV) yang antara lain berisi insentif pajak bagi mobil-mobil berbahan bakar alternatif seperti mobil hybrid dan listrik. Regulasi dibahas lintas kementerian dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam beberapa kesempatan mengutarakan target untuk menerbitkannya tahun ini.Perkembangan terbaru, ternyata saat ini ada pemikiran dari pemerintah untuk memasukkan poin pelarangan penjualan mobil konvensional.“Yang saya dengar katanya peraturannya akan mematikan mobil combustion engine. Pada 2030 atau 2040, saya enggak tahu,” kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi saat diwawancarai belum lama ini di Jakarta. Artikel terkait Aturan yang Bikin Harga Mobil Listrik Terjangkau Bisa Terbit Bulan Ini Berita Otomotif 03 July 2019 Renault Intip Peluang Bawa 2 Mobil Listrik ke Indonesia Berita Otomotif 04 July 2019 Mobil Listrik Sulit Dicas di Rumah dengan Kondisi Sekarang Berita Otomotif 30 May 2023 Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, Elektronika Kemenperin Harjanto, ketika dimintai konfirmasi oleh Mobil123.com pada Kamis (24/5/2018) via pesan singkat, tak membantah kabar tersebut. Akan tetapi, ia tak memberitahukan pemikiran ini dicetuskan oleh institusi mana.Asosiasi MenentangGaikindo menegaskan bahwa mereka sepakat Indonesia mesti mencari cara agar mobil listrik lebih diterima oleh konsumen Tanah Air. Namun, mereka menentang jika pemerintah membatasi penjualan mobil konvensional hingga tahun tertentu.Pasalnya, industri komponen dalam negeri bakal terancam karena komponen-komponen mobil listrik jauh lebih sedikit dari mobil konvensional. Di sisi lain, potensi pasar mobil listrik, khususnya di Indonesia, masih gelap.“Anda harus ingat, saat ini industri mobil punya 1,2 juta pekerja. Kami juga punya kontribusi kepada pemerintah sekian ratus triliun rupiah. Kita punya ekspor besar. Kenapa kok ini mau diberhentikan? Jangan dulu. Jika mobil listrik sudah menjanjikan dan sudah jadi, silakan, enggak apa-apa. Sampai saat itu datang, keduanya berjalan bersama saja,” papar Nangoi.Ia kemudian menjelaskan bahwa di pasar global saja, penjualan mobil listrik berkisar di 30 – 40 ribu unit per bulan. Volumenya masih jomplang sekali dengan transaksi jual-beli mobil sedunia yang mencapai 5 juta unit secara total.Nangoi berpikir sebaiknya peraturan yang dukung ke arah kendaraan rendah emisi harus dibenahi terlebih dahulu. Hal ini akan menumbuhkan mobil hybrid, plug-in hybrid, dan mobil listrik.“Kalau sudah berkembang tinggal kita lihat,” tandasnya.Adapun Kemenperin, menurut Harjanto, menyarankan pelarangan penjualan mobil konvensional tidak ada dalam regulasi. Mereka menginginkan regulasi mengembangkan mobil listrik secara gradual sesuai road map yang ada.“Kami sepakat dengan Gaikindo karena intinya mengembangkan industri didasarkan atas mekanisme insentif serta keinginan konsumen, baik pasar dalam negeri maupun ekspor,” tukasnya.Presiden Joko Widodo sendiri mengetahui komponen mobil listrik jauh lebih sedikit dibandingkan mobil konvensional. Saat membuka Indonesia International Motor Show (IIMS) 2018, ia menjelaskan komponen mobil listrik hanya satu per sepuluh dari mobil konvensional. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait rencana pelarangan penjualan mobil konvensional mobil hybrid Low Carbon Emission Vehicle LCEV Mobil Listrik
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...