Beranda Berita Berita Otomotif 74.000 Kendaraan Pemudik Nekat Dipaksa Putar Balik 74.000 Kendaraan Pemudik Nekat Dipaksa Putar Balik Berita Otomotif Adi Hidayat | 26 May 2020 06:00 JAKARTA – Sedikitnya sudah ada 74.000 kendaraan yang berhasil diputarbalikkan karena melintasi perbatasan Jabodetabek untuk mudik lebaran.Dari jumlah tersebut, sedikitnya ada 606 travel gelap yang berusaha menyelundupkan pemudik saat pelarangan mudik berlangsung. Akibatnya, polisi pun menahan ratusan kendaraan travel gelap tersebut dan memberikan surat tilang kepada pengemudi. Artikel terkait Nissan IMQ Concept Segera Tampil di Hadapan Publik Berita Otomotif 01 March 2019 Ini Titik Penyekatan di Jalan Tol Selama Larangan Mudik Berlangsung Berita Otomotif 27 April 2020 Kendaraan Wajib Ikut Uji Emisi, Pemerintah DKI Jakarta Latih 300 Teknisi Berita Otomotif 24 October 2020 “Ada 605 yang kami kandangkan,” ujar Inspektur Jenderal Polisi Istiono, Kepala Korlantas,.Menurut Istiono, jumlah kendaraan yang tercatat itu merupakan akumulasi sampai hari ke-30 penyekatan Jabodetabek dalam Operasi Ketupat 2020. Sebanyak 74 ribu kendaraan itu mengarah dari Jakarta ke Jawa Timur dan Sumatera.Sampai saat ini, pemerintah masih menerapkan larangan mudik Lebaran 2020 bagi warga Jabodetabek. Aturan ini merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran virus corona karena wilayah Jakarta dan sekitarnya merupakan episentrum Covid-19.Polda Metro Jaya pun telah menyiagakan 18 pos pantau yang akan tersebar di 18 titik perbatasan Jabodetabek untuk mencegah warga Jabodetabek mudik Lebaran. Pos penyekatan pemudik ini beroperasi sejak Jumat, 24 April 2020 hingga berlangsung hingga H+7 Lebaran.Mulai ubah fokusSetelah Lebaran usai, pihak Kepolisian pun akan melakukan pengubahan fokus penyekatan. Bila sebelumnya masyarakat dilarang untuk mudik, maka kini penyekatan akan lebih fokus untuk mengendalikan arus balik. Dengan ini maka masyarakat yang sempat lolos mudik Lebaran tanpa surat izin yang disyaratkan akan dilarang kembali ke Jabodetabek.“Untuk akses masuk Jakarta harus ada izin, bila masyarakat punya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) boleh masuk. Kalau tidak punya maka harus putar balik, tidak bisa ke Jakarta,” tegasnya.Istiono mengatakan persyaratan surat izin keluar masuk (SIKM) itu sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 6 Pergub 47/2020 Pemprov DKI Jakarta. Dalam Pasal ke-7 disebutkan bahwa setiap orang, pelaku usaha atau orang asing yang karena tugas dan pekerjaannya dan/atau alasan darurat melakukan kegiatan berpergian masuk Provinsi DKI Jakarta dari luar Jabodetabek wajib memiliki SIKM selama masa penetapan bencana non-alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.“Nanti kami lakukan penyekatan baik dari Jawa Timur di ruas tol di Jalur Pantura maupun Jalur Selatan. Penyekatan di ruas tol, Jalur Pantura Tengah dan selatan kami siapkan penyekatan termasuk Jawa Barat di daerah tol Pantura dan selatan,” kata dia.Istiono berharap masyarakat dapat memahami larangan kembali ke Jakarta tanpa memiliki SIKM tersebut. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait mobil baru mudik kendaraan kendaraan Mudik. larangan mudik Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ... Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Komentar
74.000 Kendaraan Pemudik Nekat Dipaksa Putar Balik Berita Otomotif Adi Hidayat | 26 May 2020 06:00 JAKARTA – Sedikitnya sudah ada 74.000 kendaraan yang berhasil diputarbalikkan karena melintasi perbatasan Jabodetabek untuk mudik lebaran.Dari jumlah tersebut, sedikitnya ada 606 travel gelap yang berusaha menyelundupkan pemudik saat pelarangan mudik berlangsung. Akibatnya, polisi pun menahan ratusan kendaraan travel gelap tersebut dan memberikan surat tilang kepada pengemudi. Artikel terkait Nissan IMQ Concept Segera Tampil di Hadapan Publik Berita Otomotif 01 March 2019 Ini Titik Penyekatan di Jalan Tol Selama Larangan Mudik Berlangsung Berita Otomotif 27 April 2020 Kendaraan Wajib Ikut Uji Emisi, Pemerintah DKI Jakarta Latih 300 Teknisi Berita Otomotif 24 October 2020 “Ada 605 yang kami kandangkan,” ujar Inspektur Jenderal Polisi Istiono, Kepala Korlantas,.Menurut Istiono, jumlah kendaraan yang tercatat itu merupakan akumulasi sampai hari ke-30 penyekatan Jabodetabek dalam Operasi Ketupat 2020. Sebanyak 74 ribu kendaraan itu mengarah dari Jakarta ke Jawa Timur dan Sumatera.Sampai saat ini, pemerintah masih menerapkan larangan mudik Lebaran 2020 bagi warga Jabodetabek. Aturan ini merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo untuk mencegah penyebaran virus corona karena wilayah Jakarta dan sekitarnya merupakan episentrum Covid-19.Polda Metro Jaya pun telah menyiagakan 18 pos pantau yang akan tersebar di 18 titik perbatasan Jabodetabek untuk mencegah warga Jabodetabek mudik Lebaran. Pos penyekatan pemudik ini beroperasi sejak Jumat, 24 April 2020 hingga berlangsung hingga H+7 Lebaran.Mulai ubah fokusSetelah Lebaran usai, pihak Kepolisian pun akan melakukan pengubahan fokus penyekatan. Bila sebelumnya masyarakat dilarang untuk mudik, maka kini penyekatan akan lebih fokus untuk mengendalikan arus balik. Dengan ini maka masyarakat yang sempat lolos mudik Lebaran tanpa surat izin yang disyaratkan akan dilarang kembali ke Jabodetabek.“Untuk akses masuk Jakarta harus ada izin, bila masyarakat punya Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) boleh masuk. Kalau tidak punya maka harus putar balik, tidak bisa ke Jakarta,” tegasnya.Istiono mengatakan persyaratan surat izin keluar masuk (SIKM) itu sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 6 Pergub 47/2020 Pemprov DKI Jakarta. Dalam Pasal ke-7 disebutkan bahwa setiap orang, pelaku usaha atau orang asing yang karena tugas dan pekerjaannya dan/atau alasan darurat melakukan kegiatan berpergian masuk Provinsi DKI Jakarta dari luar Jabodetabek wajib memiliki SIKM selama masa penetapan bencana non-alam penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.“Nanti kami lakukan penyekatan baik dari Jawa Timur di ruas tol di Jalur Pantura maupun Jalur Selatan. Penyekatan di ruas tol, Jalur Pantura Tengah dan selatan kami siapkan penyekatan termasuk Jawa Barat di daerah tol Pantura dan selatan,” kata dia.Istiono berharap masyarakat dapat memahami larangan kembali ke Jakarta tanpa memiliki SIKM tersebut. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait mobil baru mudik kendaraan kendaraan Mudik. larangan mudik
Kendaraan Wajib Ikut Uji Emisi, Pemerintah DKI Jakarta Latih 300 Teknisi Berita Otomotif 24 October 2020
Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ...
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...