Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Kendaraan Wajib Ikut Uji Emisi, Pemerintah DKI Jakarta Latih 300 Teknisi

Berita Otomotif

Kendaraan Wajib Ikut Uji Emisi, Pemerintah DKI Jakarta Latih 300 Teknisi

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sertifikasi pelatihan dan pembinaan untuk teknisi Bengkel Penyelenggara Uji Emisi (BPUE).

Sedikitnya, ada 300 teknisi BPUE yang mendapat pelatihan ini dan jumlah ini diharapkan bisa terus bertambah pada bulan-bulan berikutnya. Langkah ini dilakukan untuk mempersiapkan 550 bengkel berkompeten melakukan uji emisi di Jakarta, yang saat ini baru tersedia 155 bengkel.

Para teknisi yang mengikuti pelatihan daring dan praktik ini berasal dari 87 bengkel resmi Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan bengkel lainnya. Mereka dibekali mulai dari standar operasional prosedur uji emisi, hingga bagaimana menggunakan sistem E-Uji Emisi. Setelah beroperasi, bengkel-bengkel tersebut  punya kesamaan visi dalam rangka perbaikan kualitas udara di Jakarta, selaras dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2020.

Pemerintah DKI Jakarta memang akan mewajibkan seluruh kendaraan untuk melakukan uji emisi. Hal ini tertuang dalam Pasal 3 Pergub Nomor 66 tahun 2020 yang berbunyi setiap pemilik kendaraan bermotor wajib melakukan uji emisi gas buang dan memenuhi ambang batas emisi. Wajib uji emisi gas buang itu dilakukan paling sedikit satu kali dalam satu tahun. Uji emisi dilaksanakan di tempat uji emisi dan dilakukan oleh teknisi uji emisi.


Pengujian bisa dilakukan di beberapa bengkel yang terdaftar baik itu dari bengkel resmi maupun bengkel umum. Hasil uji emisi tersebut kemudian harus dimasukkan ke dalam sistem Sistem Informasi Uji Emisi.

Sayangnya, jumlah bengkel yang mampu melakukan uji emisi ini masih belum banyak. Di DKI Jakarta sendiri, jumlah bengkel yang terdaftar sanggup untuk melakuka uji emisi baru sebanyak 155. Jumlah tersebut masih jauh dari angka ideal yang ditargetkan yaitu 550 bengkel.

Pemerintah DKI Jakarta pun sadar akan hal tersebut sehingga aturan ini masih belum digalakkan secara signifikan. Pemerintah DKI Jakarta hingga kini masih berusaha untuk meningkatkan jumlah bengkel terdaftar yang mampu melakukan uji emisi sehingga masyarakat tidak kesulitan dalam melaksanakan aturan tersebut. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang