Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Takata Didenda Rp 180 Juta/Hari

Berita Otomotif

Takata Didenda Rp 180 Juta/Hari

NEW YORK - National Highway Traffic Safety Administration menindak tegas Takata (produsen airbag terbesar asal Jepang) dengan menjatuhi denda sebesar US$ 14.000 (Rp 180 juta) per hari, gara-gara perusahaan ini tidak mau bekerja sama untuk melakukan investigasi airbag.

Dilansir New York Times, padahal sebelumnya Takata mengatakan sudah mengirim 2,4 juta halaman dokumen atas permintaan NHTSA. Dokumen-dokumen ini menjelaskan deskripsi airbag dan mengidentifikasi penyebab pecah dan gagalnya airbag mengembang dalam proses pengujian airbag Takata, namun Takata tidak melakukannya.

Takata dianggap tidak membantu regulator AS menginvestigasi airbag yang selama ini menjadi masalah besar di Amerika Serikat. Takata mengatakan bahwa mereka telah mengirim dokumen-dokumen itu dan telah berkomunikasi secara rutin dengan pejabat NHTSA.

Dalam sebuah pernyataan, Takata mengaku kaget dan kecewa dengan pengumuman NHTSA itu. "Kami tetap berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan NHTSA untuk kepentingan keamanan untuk masyarakat," kata perusahaan dalam keterangan resminya.

Secara terpisah, Menteri Transportasi Anthony Foxx mengatakan, "Keselamatan adalah tanggung jawab bersama dan kegagalan Takata untuk sepenuhnya bekerja sama dengan penyelidikan kami tidak dapat diterima dan tidak akan ditoleransi," kata Foxx.

"Untuk setiap hari, Takata gagal untuk sepenuhnya bekerja sama dengan tuntutan kami, kami akan mengenakan denda lain kepada mereka (Takata)," tutup Foxx. [Ikh/Idr]

Temukan mobil idaman di Mobil123
Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang