Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Singapura Bakal Tendang Motor Tua dari Jalanan

Berita Otomotif

Singapura Bakal Tendang Motor Tua dari Jalanan

JAKARTA – Singapura berencana untuk melarang motor jadul untuk beredar di jalanannya mulai 2028. Hal ini guna mengurangi emisi di negara mereka yang sangat kecil tersebut.

Motor yang teregistrasi atau terdaftar sebelum 1 Juli 2003, dilarang turun ke jalan-jalan Singapura. Sampai tanggal tersebut, mulai 1 April 2023, Pemerintahan mereka mulai menerapkan aturan mengenai polusi suara yang ketat (setara Euro4).

Hal ini dikatakan mirip dengan Inggris yang telah menerapkannya. Walaupun saat ini Inggris dan beberapa negara di Eropa telah menerapkan Euro5.

Lebih jauh aturan tersebut diatas sejalan dengan yang ditetapkan oleh UN (United Nations) yakni standar emisi dari gas buang dan suaranya. Singapura disebut-sebut paling ketat menerapkan aturan ini karena luas wilayah negara mereka yang terlalu kecil.

Aturan ini akan memaksa para pemilik motor lawas atau jadul untuk tidak menggunakannya di jalanan. Mereka terpaksa akan mempensiunkan motornya atau menjualnya. Saat ini kendaraan yang beredar di jalanan harus memenuhi standar emisi gas buang 4.5 persen CO dan 2.000 ppm hidrokarbon tidak terbakar (HC). Nilai ini hanya akan tercapai melalui motor yang terawat dengan baik.
Motor jadul

Meskipun pemerintah Singapura akan memberlakukan aturan yang ketat, namun dikatakan sepenuhnya merugikan masyarakatnya. Pemerintah Singapura menawarkan para pemilik motor tua untuk menonaktifkan surat-suratnya sebelum 5 April 2023 dengan harga 3.500 dolar Singapura atau senilai Rp 37 juta.

Kebijakan ini dikatakan telah dimanfaatkan oleh para pemilik motor tua di sana. Disebutkan bahwa 60 persen dari 27 ribu kendaraan lawas di Singapura telah mematikan surat-suratnya.

Motor tua yang dilarang digunakan di Singapura sebenarnya menjadi peluang bagi sultan atau kolektor asal Indonesia. Karena daripada motor klasik tersebut tidak bisa dipakai, akan lebih baik dijual.

Di Indonesia sendiri saat ini aturan mengenai Euro4 masih simpang-siur. Sempat ramai diperbincangkan pada awal 2019 lalu kembali tenggelam seiring pandemi. Kendaraan lawas di Indonesia masih bebas berkeliaran setidaknya di jalan-jalan pinggiran kota. Bahkan motor 2-tak sekalipun kembali banyak peminatnya.

Di saat Singapura semakin ketat dalam hal emisi gas buang dan polusi suara, Indonesia masih terbilang santai. [Dew/Had]



Denny Basudewa

Denny Basudewa

Reporter

Cowok kelahiran Bogor, Jawa Barat ini gemar mendalami seluk beluk dunia otomotif. Dunia jurnalistik telah menjadi passion hidupnya sehingga ingin terus memberikan informasi seputar otomotif pada masyarakat.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang