Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Redam Ego Ketika Mengemudi Agar Tak Macet di Persimpangan Jalan

Berita Otomotif

Redam Ego Ketika Mengemudi Agar Tak Macet di Persimpangan Jalan

JAKARTA – Macet, kerap menjadi lokasi macet di Jakarta atau di mana pun khususnya di persimpangan-persimpangan jalan . Mobil dari berbagai arah bertemu di satu titik dan sering kali dijumpai pengemudi-pengemudi mobil yang tak mau mengalah.

Selain menyebabkan kemacetan, aksi tak mau mengalah bisa berdampak pada terjadinya insiden lalu lintas seperti senggol-menyenggol antar kendaraan sampai perkelahian. Jika ini terjadi, semua pemakai jalan bisa mendapatkan kerugian material, fisik, hingga waktu.

Pihak mana yang mesti memberi jalan dan melaju terlebih dahulu ternyata sudah diatur di Undang-undang (UU). Hal ini coba diingatkan kembali oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui akun instagram resmi mereka yaitu @kemenhub151 pada Selasa (13/3/2018).

“Sering perilaku berkendara saling merebut mendahului dapat membahayakan sesama pengguna jalan. Termasuk memotong antrian hingga mengakibatkan terhambatnya pergerakan lalu lintas,” tulis mereka.

Menurut Kemenhub, kondisi tersebut tak seharus terjadi jika para pengguna jalan mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), rambu, marka jalan. Mereka juga perlu memperhatikan kewajiban dan hak jika berada dalam situasi ini.

“Pada persimpangan sebidang yang tidak dikendalikan dengan APPIL, pengemudi wajib memberikan hak utama pada kendaraan dari jalan utama jika pengemudi tersebut datang dari cabang persimpangan lebih kecil atau dari pekarangan yang berbatasan dengan jalan,” papar institusi ini.

Tak main-main, sudah ada regulasi mengenai ini yaitu UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 113 Ayat 1 Butir B. Berdasarkan dokumen UU terkait yang diunduh Mobil123.com, diketahui bahwa pasal tersebut memang khusus mengatur mengenai siapa yang wajib memberikan jalur lebih dulu di persimpangan jalan tanpa APPIL dalam berbagai skenario.

Dengan peraturan tersebut, apa yang semestinya dilakukan sudah diketahui. Kini tinggal bagaimana menekan ego masing-masing ketika berada di atas aspal demi menciptakan situasi kondusif di jalan raya. (Xan/Ari)



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang