Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Harga BBM Dipastikan Belum Naik Meski Rupiah Makin Lemah

Berita Otomotif

Harga BBM Dipastikan Belum Naik Meski Rupiah Makin Lemah

JAKARTA – Pertamina memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) mereka di pasar untuk saat ini belum naik meski rupiah makin tertekan terhadap dollar Amerika Serikat (AS).

Pertamina, melalui keterangan resmi pada awal pekan ini, menegaskan bahwa hingga kini mereka sama sekali belum berencana melakukan penyesuaian harga. Harga BBM di pasar masih sama dengan sebelumnya.

“Harga BBM Pertamina masih tetap dan belum ada rencana penyesuaian harga,” tandas Adiatma Sardjito, Vice President Corporate Communication Pertamina.

Berdasarkan informasi di situs resmi pertamina, harga BBM per liter per 17 Juli di area DKI Jakarta adalah Rp 7.800 (Pertalite), Rp 9.500 (Pertamax), Rp 10.700 (Pertamax Turbo), Rp 42.000 (Pertamax Racing), Rp 9.000 (Dexlite), Rp 10.500 (Pertamina Dex) dan Rp 7.700 (Solar Non-subsidi).

Isu dan kekhawatiran masyarakat mengenai harga kenaikan harga BBM mengemuka setelah nilai tukar kini sudah menyentuh hampir Rp 15 ribu per dollar AS. Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) per 5 September, 1 dollar AS setara dengan Rp 14.927.

Kecemasan muncul karena ketergantungan terhadap BBM impor, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), masih berperan cukup besar terhadap defisit neraca perdagangan yang turut memperburuk nilai tukar mata uang asing selain faktor eksteral. Adapun defisit neraca perdagangan Januari – Juli berdasarkan data BPS adalah 3,09 miliar dollar AS atau sekitar Rp 46,26 triliun.

Tak ayal, muncul pendapat dari beberapa ekonom bahwa kenaikan harga BBM dapat mengurangi defisit transaksi berjalan sehingga membantu memperbaiki situasi kurs. Salah satu yang berpendapat seperti ini adalah mantan Menteri Keuangan Chatib Basri melalui akun Twitternya.

Lebih lanjut, Pertamina mengatakan bahwa sebagai salah satu badan usaha hilir migas, Pertamina akan terus memantau kondisi nilai tukar rupiah ini. Pertamina akan melaporkan setiap perubahan harga BBM kepada pemerintah sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 tahun 2018 tentang perhitungan harga jual eceran BBM.

"Pertamina patuh pada aturan Pemerintah bahwa setiap penyesuaian harga harus dilaporkan dahulu," jelas Adiatma. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang