Beranda Berita Berita Otomotif Pemerintah Mau Beli 500 Ribu Mobil dan Motor Listrik Hingga 2030 Pemerintah Mau Beli 500 Ribu Mobil dan Motor Listrik Hingga 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 21 July 2021 15:25 JAKARTA – Kendaraan dinas pemerintah, baik yang mobil maupun motor, akan diganti dengan yang bertenaga listrik secara bertahap. Bakal ada sekitar 500 ribu mobil listrik dan sepeda motor listrik yang mereka beli dalam sembilan tahun ke depan.Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pemerintah bakal membantu terbentuknya pasar serta industri kendaraan listrik dengan berbagai cara. Salah satu di antaranya adalah dengan mengganti kendaraan dinas di berbagai instansi pemerintah dengan mobil listrik maupun motor listrik.“Untuk mempercepat popularisasi penggunaan kendaraan listrik, pemerintah akan menetapkan peraturan tentang road map (peta jalan) pembelian kendaraan listrik di instansi-instansi pemerintah,” ujar Agus ketika berpidato dalam Investor Daily Summit 2021 yang disiarkan via YouTube beberapa waktu lalu. Artikel terkait Bertolak ke China, Menperin Bahas Mobil Listrik dan Kunjungi Pabrik BYD Mobil Listrik 04 July 2023 Ada Virus Corona, Menperin Sebut Alasan Pameran Truk Nasional Tetap Lanjut Berita Otomotif 05 March 2020 Mobil Listrik Prioritas di Indonesia, Nasib Mobil Konvensional Bagaimana? Berita Otomotif 30 December 2021 Dalam road map tersebut, lanjut dia, bakal ada pembelian 132.983 unit mobil listrik untuk mobil dinas hingga 2030. Jumlah pembelian motor listrik malah akan lebih banyak lagi.“Untuk kendaraan listrik roda dua adalah 398.530 unit,” tandas dia.Dengan demikian, jika ditotal, jumlah kendaraan listrik yang bakal pemerintah akuisisi dalam sembilan tahun ke depan mencapai 531.513 unit.Jumlah tersebut jauh lebih banyak daripada yang dijelaskan oleh Menteri Perhubungan Agus Karya Sumadi pada Mei tahun ini. Ketika itu, ia menjelaskan jumlah mobil listrik dan motor listrik yang akan pemerintah beli untuk kendaraan dinas hingga 2030 ialah 132 ribu unit.Lebih lanjut, Agus menerangkan cara lain pemerintah mengangkat pamor mobil listrik di pasar mobil nasional adalah dengan memberikan insentif-insentif mulai pertengahan Oktober 2021. Berbagai stimulus itu dihadiahkan bagi konsumen maupun pabrikan perakitnya.Untuk konsumen, ada keringanan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mulai dari mobil hybrid, plug-in hybrid (PHEV), sampai mobil listrik murni. Untuk mobil listrik murni, ada PPnBM 0 persen.Ada pula keringanan Be Balik Nama Kendaraan (BBN-KB) khususnya bagi mobil listrik murni di berbagai daerah, uang muka rendah sampai dengan 0 persen, suku bunga rendah, plus diskon penyambungan dan penambahan daya listrik untuk infrastruktur pengecasan baterai lithium ion-nya di rumah.Stimulus bagi pabrikan, di sisi lain, adalah tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, bea masuk ditanggung pemerintah, super tax deduction. [Xan/Had] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait sepeda motor listrik mobil dinas pemerintah kendaraan dinas pemerintah menperin Menteri Perindustrian insentif mobil listrik Agus Gumiwang Kartasasmita Mobil Listrik Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Pemerintah Mau Beli 500 Ribu Mobil dan Motor Listrik Hingga 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 21 July 2021 15:25 JAKARTA – Kendaraan dinas pemerintah, baik yang mobil maupun motor, akan diganti dengan yang bertenaga listrik secara bertahap. Bakal ada sekitar 500 ribu mobil listrik dan sepeda motor listrik yang mereka beli dalam sembilan tahun ke depan.Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pemerintah bakal membantu terbentuknya pasar serta industri kendaraan listrik dengan berbagai cara. Salah satu di antaranya adalah dengan mengganti kendaraan dinas di berbagai instansi pemerintah dengan mobil listrik maupun motor listrik.“Untuk mempercepat popularisasi penggunaan kendaraan listrik, pemerintah akan menetapkan peraturan tentang road map (peta jalan) pembelian kendaraan listrik di instansi-instansi pemerintah,” ujar Agus ketika berpidato dalam Investor Daily Summit 2021 yang disiarkan via YouTube beberapa waktu lalu. Artikel terkait Bertolak ke China, Menperin Bahas Mobil Listrik dan Kunjungi Pabrik BYD Mobil Listrik 04 July 2023 Ada Virus Corona, Menperin Sebut Alasan Pameran Truk Nasional Tetap Lanjut Berita Otomotif 05 March 2020 Mobil Listrik Prioritas di Indonesia, Nasib Mobil Konvensional Bagaimana? Berita Otomotif 30 December 2021 Dalam road map tersebut, lanjut dia, bakal ada pembelian 132.983 unit mobil listrik untuk mobil dinas hingga 2030. Jumlah pembelian motor listrik malah akan lebih banyak lagi.“Untuk kendaraan listrik roda dua adalah 398.530 unit,” tandas dia.Dengan demikian, jika ditotal, jumlah kendaraan listrik yang bakal pemerintah akuisisi dalam sembilan tahun ke depan mencapai 531.513 unit.Jumlah tersebut jauh lebih banyak daripada yang dijelaskan oleh Menteri Perhubungan Agus Karya Sumadi pada Mei tahun ini. Ketika itu, ia menjelaskan jumlah mobil listrik dan motor listrik yang akan pemerintah beli untuk kendaraan dinas hingga 2030 ialah 132 ribu unit.Lebih lanjut, Agus menerangkan cara lain pemerintah mengangkat pamor mobil listrik di pasar mobil nasional adalah dengan memberikan insentif-insentif mulai pertengahan Oktober 2021. Berbagai stimulus itu dihadiahkan bagi konsumen maupun pabrikan perakitnya.Untuk konsumen, ada keringanan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mulai dari mobil hybrid, plug-in hybrid (PHEV), sampai mobil listrik murni. Untuk mobil listrik murni, ada PPnBM 0 persen.Ada pula keringanan Be Balik Nama Kendaraan (BBN-KB) khususnya bagi mobil listrik murni di berbagai daerah, uang muka rendah sampai dengan 0 persen, suku bunga rendah, plus diskon penyambungan dan penambahan daya listrik untuk infrastruktur pengecasan baterai lithium ion-nya di rumah.Stimulus bagi pabrikan, di sisi lain, adalah tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, bea masuk ditanggung pemerintah, super tax deduction. [Xan/Had] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait sepeda motor listrik mobil dinas pemerintah kendaraan dinas pemerintah menperin Menteri Perindustrian insentif mobil listrik Agus Gumiwang Kartasasmita Mobil Listrik
Ada Virus Corona, Menperin Sebut Alasan Pameran Truk Nasional Tetap Lanjut Berita Otomotif 05 March 2020
Mobil Listrik Prioritas di Indonesia, Nasib Mobil Konvensional Bagaimana? Berita Otomotif 30 December 2021
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...