Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Pemerintah Mau Beli 500 Ribu Mobil dan Motor Listrik Hingga 2030

Berita Otomotif

Pemerintah Mau Beli 500 Ribu Mobil dan Motor Listrik Hingga 2030

JAKARTA – Kendaraan dinas pemerintah, baik yang mobil maupun motor, akan diganti dengan yang bertenaga listrik secara bertahap. Bakal ada sekitar 500 ribu mobil listrik dan sepeda motor listrik yang mereka beli dalam sembilan tahun ke depan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa pemerintah bakal membantu terbentuknya pasar serta industri kendaraan listrik dengan berbagai cara. Salah satu di antaranya adalah dengan mengganti kendaraan dinas di berbagai instansi pemerintah dengan mobil listrik maupun motor listrik.

“Untuk mempercepat popularisasi penggunaan kendaraan listrik, pemerintah akan menetapkan peraturan tentang road map (peta jalan) pembelian kendaraan listrik di instansi-instansi pemerintah,” ujar Agus ketika berpidato dalam Investor Daily Summit 2021 yang disiarkan via YouTube beberapa waktu lalu.

mobil listrik Hyundai Kona EV

Dalam road map tersebut, lanjut dia, bakal ada pembelian 132.983 unit mobil listrik untuk mobil dinas hingga 2030. Jumlah pembelian motor listrik malah akan lebih banyak lagi.

“Untuk kendaraan listrik roda dua adalah 398.530 unit,” tandas dia.

Dengan demikian, jika ditotal, jumlah kendaraan listrik yang bakal pemerintah akuisisi dalam sembilan tahun ke depan mencapai 531.513 unit.

Jumlah tersebut jauh lebih banyak daripada yang dijelaskan oleh Menteri Perhubungan Agus Karya Sumadi pada Mei tahun ini. Ketika itu, ia menjelaskan jumlah mobil listrik dan motor listrik yang akan pemerintah beli untuk kendaraan dinas hingga 2030 ialah 132 ribu unit.

Motor listrik Gesits dijajal Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berpotensi jadi kendaraan dinas pemerintah

Lebih lanjut, Agus menerangkan cara lain pemerintah mengangkat pamor mobil listrik di pasar mobil nasional adalah dengan memberikan insentif-insentif mulai pertengahan Oktober 2021. Berbagai stimulus itu dihadiahkan bagi konsumen maupun pabrikan perakitnya.

Untuk konsumen, ada keringanan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mulai dari mobil hybrid, plug-in hybrid (PHEV), sampai mobil listrik murni. Untuk mobil listrik murni, ada PPnBM 0 persen.

Ada pula keringanan Be Balik Nama Kendaraan (BBN-KB) khususnya bagi mobil listrik murni di berbagai daerah, uang muka rendah sampai dengan 0 persen, suku bunga rendah, plus diskon penyambungan dan penambahan daya listrik untuk infrastruktur pengecasan baterai lithium ion-nya di rumah.

Stimulus bagi pabrikan, di sisi lain, adalah tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, bea masuk ditanggung pemerintah, super tax deduction. [Xan/Had]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang