Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Menteri Perhubungan Berharap Kendaraan Listrik Jadi Kebutuhan Massal

Berita Otomotif

Menteri Perhubungan Berharap Kendaraan Listrik Jadi Kebutuhan Massal

BEKASI - Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan berharap bahwa kendaraan listrik di Indonesia bisa menjadi kebutuhan massal.

Hal ini disampaikan olehnya saat mengunjungi pameran kendaraan listrik yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat di Stasiun Kereta Api Bekasi Timur beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut Ia kembali menegaskan bahwa Presiden ingin mengarahkan masyarakat agar menggunakan kendaraan listrik.

“Kita ingin kendaraan listrik ini bisa menjadi kebutuhan massal. Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, telah mengamanatkan bahwa kita harus mengarah ke penggunaan kendaraan listrik,” tegas Budi Karya Sumadi.

Menindaklajuti Perpres tersebut, Kemenhub telah membuat beragam regulasi tentang kendaraan listrik. Salah satunya adalah dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur pengujian tipe fisik kendaraan bermotor listrik,kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai, dan sejumlah regulasi lainnya yang tengah disusun.

 “Kami juga akan membuat Peta Jalan (Road Map). Dimana pada tahun 2030 ditargetkan kendaraan listrik sudah siginfikan digunakan oleh masyarakat banyak,” tambahnya.

Menteri Perhubungan Berharap Kendaraan Listrik Jadi Kebutuhan Massal

Lebih lanjut Budi Karya Sumadi mengungkapkan sejumlah upaya lain yang telah dilakukan untuk mempercepat bangkitnya ekosistem kendaraan listrik. Salah satunya adalah dengan mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota seperti Bali, Surabaya, Bandung, Surabaya dan Medan. Program BTS dilakukan dengan membeli layanan dengan subsidi 100% dari operator dengan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan.

Sebagai tahap awal, penggunaan transportasi ramah lingkungan ini akan dimanfaatkan untuk angkutan transportasi seperti Transjakarta maupun Damri dan sebagainya sebagai angkutan perkotaan. Selain bus, Kemenhub juga mendorong penggunaan kendaraan listrik pada kendaraan taksi dan sepeda motor sehingga masyarakat dapat lebih mudah untuk mengaksesnya.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Menteri BUMN dan Dirut PLN untuk membangun lebih banyak lagi titik-titik stasiun pengisian kendaraan listrik berbasis baterai,” pungkas Budi Karya Sumadi. [Adi/Had]

 



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang