Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Menko Airlangga: Wuling Produksi Mobil Listrik Tanpa Minta Macam-macam

Berita Otomotif

Menko Airlangga: Wuling Produksi Mobil Listrik Tanpa Minta Macam-macam

BEKASI – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi Wuling yang cepat memproduksi mobil listrik tanpa banyak permintaan ke pemerintah.

Entah siapa yang disindir oleh Airlangga. Tapi, yang pasti, ia memuji proses persiapan perakitan mobil listrik Wuling Air EV di pabrik jenama tersebut di Cikarang, Bekasi.

“Kami mengapresiasi bahwa ini adalah mobil listrik yang diproduksi secara nasional dan tidak minta macam-macam. Langsung diproduksi saja,” tegas dia dalam kata sambutan di seremoni produksi massal Air EV, Senin (8/8/2022) kemarin.

Sekadar mengingatkan, Air EV merupakan calon mobil listrik perdana Wuling untuk pasar Indonesia yang pemesanan resminya dibuka sejak 11 Juli 2022 kemarin. Adapun peluncurannya baru dilakukan pada Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS), 11-21 Agustus 2022 di Serpong, Tangerang.

Air EV nantinya dipasarkan dalam dua tipe, Standard Range dengan jarak tempuh 200 km serta Long Range dengan jarak tempuh 300 km. Adapun estimasi harganya Rp250 juta bagi tipe pertama serta Rp300 juta untuk tipe di atasnya.

Dengan banderol seperti itu, Air EV bakal menjadi mobil listrik murni termurah yang dipasarkan oleh agen pemegang merek (APM) di Tanah Air.

Lebih lanjut, Airlangga kemarin tidak hanya sekali menyindir, melainkan dua kali. Ia menyebut Wuling lebih banyak menunjukkan aksi.

“Beda dengan yang lain, di sini lebih banyak kerja daripada bicara,” lontarnya lagi.

Menteri dari Partai Golkar ini kemudian menilai bahwa produksi mobil listrik yang kini sudah dilaksanakan oleh beberapa merek merupakan bukti kebijakan pemerintah sudah tepat.

Sekadar mengingatkan, selain Wuling, Hyundai mulai semester satu 2022 juga telah merakit Hyundai Ioniq 5. Regulator sendiri telah merilis berbagai insentif fiskal maupun non-fiskal untuk mendorong tumbuh-kembang industri maupun pasar mobil listrik.

Salah satunya insentif Pajak Penjualan Barang Mewah bagi mobil mild hybrid, hybrid, plug-in hybrid (PHEV), atau mobil listrik murni mulai 16 Oktober 2021.

Adapun payung hukum insentif-insentif itu ialah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBLBB) untuk Transportasi Jalan. [Xan/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru <<<<<



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang