Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Mayoritas Masyarakat Jakarta Setuju Perluasan Aturan Ganjil-Genap

Berita Otomotif

Mayoritas Masyarakat Jakarta Setuju Perluasan Aturan Ganjil-Genap

JAKARTA – Mayoritas masyarakat Jakarta ternyata setuju dengan perluasan aturan Ganjil – Genap yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Hal ini ditunjukkan dengan hasil voting yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta beberapa waktu lalu dan diikuti oleh sedikitnya 936 responden. Dalam hasil voting tersebut ternyata sebanyak 58 persen masyarakat menyatakan setuju sementara 42 persen sisanya tidak setuju.

Hasil ini kemudian disampaikan oleh Dinas Pehubungan DKI Jakarta melalui akun resminya di Twitter. Tentunya hasil ini terbilang menarik karena selama ini suara penolakan terhadap aturan tersebut lebih banyak terdengar, khususnya dari para pengemudi taksi online.

Pemerintah DKI Jakarta pun berharap dengan adanya aturan ini maka masyarakat akan semakin terpacu untuk menggunakan kendaraan umum sehingga dapat mengurangi kepadatan lalu lintas. Saat ini, Pemerintah DKI Jakarta sudah mulai mengoperasikan MRT yang merupakan kendaraan umum andalan saat ini.

Tak hanya itu, kualitas udara Jakarta pun diharapkan bisa membaik karena berkurangnya jumlah kendaraan yang lalu lalang. Dengan demikian masyarakat DKI Jakarta dapat lebih merasa sehat ketimbang sebelumnya. Sosialiasi aturan ini pun terus dilakukan sebelum penerapan resmi di bulan September di berbagai lokasi.

Ada 16 ruas jalan yang terkena dampak kebijakan. Jika ditambah dengan ruas-ruas jalan yang sudah terlebih dahulu terkena ganjil-genap, jumlahnya kini menjadi 25 ruas jalan. Sembilan ruas jalan yang sudah terlebih dahulu terkena ganjil-genap adalah Jl Medan Merdeka Barat, Jl. M.H Thamrin, Jl. Jendral Sudirman, Jl. Jendral S. Parman (mulai simpang Jl. Tomang Raya sampai Simpang Jl. KS. Tubun), Jl. Gatot Soebroto, Jl. MT Haryono, JL. H.R Rasuna Said, Jl. D.I Panjaitan, Jl. Jendral A. Yani (mulai simpang Jl. Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jl. Bekasi Timur Raya).

Sedangkan 16 ruas jalan baru yang menerapkan sistem ganjil-genap. Jalan tersebut adalah jalan Pintu Besar Selatan, jalan Gadjah Mada, jalan Hayam Wuruk, jalan Majapahit, jalan Sisingamangaraja, jalan Panglima Polim, jalan Fatmawati (mulai simpang Jl. Ketimun I sampai simpang Jl. TB Simatupang), jalan Suryopranoto, jalan Balikpapan, jalan Kyai Caringin, jalan Tomang Raya, jalan Pramuka, jalan Salemba Raya, jalan Kramat Raya, jalan Senen Raya dan jalan Gunung Sahari. [Adi/Ari]

 



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang