Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Mau Mobil Listrik Lebih Membumi? Ini 7 Rekomendasi

Berita Otomotif

Mau Mobil Listrik Lebih Membumi? Ini 7 Rekomendasi

JAKARTA – Melalui Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang “Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan”, Indonesia sedang bersiap memasuki era mobil listrik.

Sejumlah produsen internasional telah menjual mobil-mobil listrik di Indonesia. Dan dalam beberapa tahun ke depan kita akan dibanjiri oleh sederet model mobil listrik.

Beberapa diskusi FORWOT (Forum Wartawan Otomotif Indonesia) dan FORWIN (Forum Wartawan Industri) yang menghadirkan sejumlah pembicara yakni dari regulator, akademisi, ekonom, asosiasi industri, dan pelaku usaha, menghasilkan 7 rekomendasi yakni:

  1. Perlu kolaborasi regulator dan pelaku industry. Riset Frost & Sullivan mengungkapkan 41% pengguna kendaraan bermotor di Indonesia akan beralih ke kendaraan listrik karena sudah menyadari manfaatnya dari sisi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Namun untuk bisa menjaga dan mengembangkan minat tersebut, ada sejumlah tantangan yang harus diatasi, antara lain harga mobil listrik relatif mahal, ekosistem mobil listrik belum ada, dan masih terbatasnya infrastruktur pengisian daya. Kebijakan untuk mendukung mobil listrik juga kurang, sementara masyarakat belum memiliki pengetahuan dan kesadaran akan pentingnya mobil listrik. Semua itu berujung pada rendahnya penetrasi mobil listrik ke pasar
  2.  Satu frekuensi kebijakan lintas instansi pemerintah dan BUMN. Salah satu kunci sukses program mobil listrik di Indonesia berada di ranah kebijakan pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi antar-regulator, yaitu Kemenko Maritim dan Investasi, Kemenko Perekonomian, Kemenperin, Kemenkeu, Kemenhub, Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kemenkes serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) dalam menciptakan regulasi mobil listrik yang selaras dan saling menunjang satu sama lain. Khususnya dalam menentukan prioritas capaian kendaraan ramah lingkungan terhadap penurunan emisi karbon dari sektor transportasi, efisiensi konsumsi BBM dan polusi noise/bising yang ditimbulkan oleh sektor transportasi
  3. Insentif pajak untuk industri dan konsumen. Tingginya harga kendaraan listrik menghambat minat masyarakat untuk membeli mobil listrik. Kondisi ini diakui oleh Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian dalam salah satu seri diskusi. Untuk meningkatkan minat masyarakat, Kemenperin telah mengusulkan sejumlah insentif fiskal kepada Kementerian Keuangan, mulai dari diskon Pajak Penghasilan (PPh) produsen mobil listrik, sampai keringanan bea masuk bagi komponen yang masih diimpor. Sementara bagi konsumen, Kemenperin juga mengusulkan diberikannya diskon pajak 0% untuk pembelian mobil listrik. Namun, sampai saat ini usulan tersebut belum disetujui
  4. Proses transisi membutuhkan mobil hybrid. Untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap mobil listrik, dibutuhkan proses edukasi dan sosialisasi. Nissan Indonesia dalam surveinya menemukan, masih banyak pemilik kendaraan yang mempertanyakan faktor keamanan dari baterai mobil listrik terhadap guncangan dan rendaman banjir. Selain itu masih banyak juga yang merasa was-was kehabisan daya listrik saat berkendara. Oleh karena itu, salah satu strategi dalam membangun permintaan pasar domestik untuk mobil listrik adalah melakukan pengenalan melalui transisi dengan kendaraan hybrid yang menggunakan motor listrik sebagai penggerak satu-satunya roda kendaraan, seperti dilakukan oleh Nissan melalui teknologi e-Power
  5. Pastikan kesiapan IKM pendukung. FORWOT dan FORWIN mendorong Pemerintah agar dapat memastikan kesiapan industri pendukung khususnya skala kecil menengah (IKM) sehingga tetap dapat berkontribusi di era kendaraan listrik
  6. Transparansi kuota impor CBU mobil listrik dan Hybrid. FORWOT dan FORWIN juga mendorong transparansi kebijakan kuota impor mobil listrik dan hybrid CBU dari pemerintah. Sehingga bisa memberi peluang yang adil bagi semua pemain mobil listrik dalam negeri, serta tercipta persaingan usaha yang sehat dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi konsumen
  7. Gencarkan edukasi masyarakat. Industri otomotif dan regulator diharapkan lebih gencar lagi memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai mobil listrik dari berbagai aspek, baik ekonomi, sosial budaya, teknologi, kesehatan, serta lingkungan hidup

Dengan 7 rekomendasi di atas, dua organisasi kewartawanan tersebut berharap Pemerintah dapat menciptakan ekosistem yang baik bagi kendaraan listrik. [Idr]

 



Indra Prabowo

Indra Prabowo

Managing Editor

Berkarir sebagai seorang wartawan sejak 2002. Pada 2003, penulis menjadi jurnalis di bidang otomotif. Awal karirnya sendiri adalah seorang wiraniaga pada salah satu dealer brand mobil ternama di Indonesia.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang