JAKARTA – Tidak semua kendaraan yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi dapat ditanggung asuransi.
Hal ini karena berdasarkan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia pasal 3 ayat 3 nomor 3.1. Disebutkan bahwa pertanggungan tidak menjamin kerugian kerusakan dan atau biaya atas kendaraan bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh gempa bumi, leutusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorologi lainnya.
Meski demikian, bukan berarti pemilik kendaraan tidak bisa melakukan tindakan pencegahan. Pasalnya pemilik kendaraan bisa melakukan perluasan tanggungan atau yang umum disebut dengan komprehensif.
“Perluasan tanggungan di setiap perusahaan asuransi berbeda-beda. Namun di Garda Oto, perluasan tanggungan dapat dilakukan dengan meminta perluasan tanggungan saat mendaftarkan asuransi kendaraan,” ungkap Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication & Event Asuransi Astra.
Ia pun menambahkan bahwa setiap asuransi berbeda-beda biayanya. Hal ini karena terkait dengan kebijakan dari perusahaan asuransi yang bersangkutan.
“Untuk di Asuransi Astra sendiri, biayanya adalah 0,3 persen dari harga pertanggungan atau harga mobil itu sendiri. Dan itu tidak hanya mengcover gempa bumi saja tapi juga sejumlah kerusakan yang diakibatkan bencana alam lain seperti banjir dan sebagainya,” ungkapnya.
Meski perluasan dan pelanggan harus membayar lebih banyak, namun ternyata konsumen di Asuransi Astra cukup banyak yang menambah pertanggungan. Iwan pun mengatakan bahwa ini merupakan bukti bahwa masyrakat sudah paham tentang pentingnya asuransi.
“Masyrakat sudah mulai paham tentang pentingnya asuransi sehingga saat ini banyak yang lebih memilih untuk mengambil perluasan tanggungan. Dengan demikian, di saat kondisi yang tidak diharapkan terjadi, maka pelanggan tidak akan merasa dirugikan,” pungkas Iwan. [Adi/Ari]
Berita Utama

Belum 1,5 Tahun Meluncur, Daihatsu Rocky Dapat Penyegaran Model
Mobil Baru
Hyundai Stargazer Resmi Rilis di GIIAS 2022, Sudah Laku 2.000 Unit Lebih
Mobil Baru