LONDON – Berkendara melebihi batas kecepatan memang berisiko menyebabkan kecelakaan, tapi berkendara dengan pelan pun ternyata memiliki bahaya yang sama.
Bahkan di Inggris, jumlah kecelakaan yang menyebabkan kematian atau cedera serius karena kecelakaan dengan pengendara berkecepatan rendah semakin meningkat. Setidaknya 2 orang meninggal, 26 orang mengalami cedera serius dan 132 orang mengalami cedera ringan setelah mengalami kecelakaan dengan kendaraan berkecepatan rendah di seluruh Inggris.
“Saya sebenarnya tidak terkejut dengan data ini. Mengemudi terlalu lambat pada dasarnya merupakan tindakan egois, benar-benar bodoh dan merupakan salah satu penyebab bencana,” ungkap Hugh Bladon, anggota dari Alliance of British Drivers.
Ia menyebut bahwa berkendara terlalu lambat dapat menyebabkan frustasi bagi orang lain dan dapat menyebabkan mereka melakukan manuver menyalip yang kasar. Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan risiko kecelakaan.
“Banyak alasan pengendara berkendara dengan kecepatan rendah. Mulai dari karena mereka menarik barang dan mereka yang tidak percaya diri atau masih gugup berkendara di jalan raya,” tambah Blandon.
Di Inggris, berkendara terlalu lambat dapat didenda sebesar £100 atau setara dengan Rp 1,5 juta dan tiga poin penalti atas SIM mereka. Sementara di Indonesia, kecepatan minimal dan maksimal kendaraan berbeda-beda di setiap jenis jalan.
Untuk tol Layang Jakarta – Cikampek, kecepatan minimal kendaraan adalah 60 km per jam dan kecepatan tertinggi yaitu 80 km per jam. Untuk memantau kondisi lalu lintas, kepolisian akan menyiapkan sejumlah CCTV dan memberlakukan tilang elektronik. [Adi/Ari]
Berita Utama

Peluncuran & Pengumuman Harga Wuling Air EV Dilakukan di GIIAS 2022
Berita Otomotif
Honda akan Kasih Kejutan di GIIAS 2022, Ada Mobil Listrik
Berita Otomotif