Beranda Berita Berita Otomotif Ini Cara untuk Mendapatkan Uji Emisi Gratis Ini Cara untuk Mendapatkan Uji Emisi Gratis Berita Otomotif Adi Hidayat | 01 October 2020 12:40 JAKARTA – Pada bulan Juli 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan terkait kewajiban melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor.Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Dalam aturan tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan memperketat aturan wajib uji emisi pada kendaraan bermotor yang berusia lebih dari 3 tahun. Artikel terkait Kendaraan Wajib Ikut Uji Emisi, Pemerintah DKI Jakarta Latih 300 Teknisi Berita Otomotif 24 October 2020 BMW Astra Sediakan Layanan Uji Emisi Berita Otomotif 01 February 2021 Sehabis Uji Emisi, Pembatasan Usia Kendaraan akan Diterapkan Berita Otomotif 08 January 2021 Sesuai Pergub 66 Pasal 2 dan Pasal 17, nantinya pemilik mobil dengan usia lebih dari 3 tahun yang beroperasi di jalan di wilayah DKI Jakarta yang tidak melakukan uji emisi atau tidak memenuhi ketentuan lulus uji emisi gas buang akan dikenakan disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi.Dalam pelaksanaannya, Pemprov memberikan waktu selama enam bulan untuk menyiapkan fasilitas dan implementasi, termasuk sanksi yang akan dimulai awal 2021. Pemberian waktu tersebut sudah dimulai sejak 22 Juli lalu.Uji emisi sendiri bisa dilakukan di beberapa bengkel yang memang sudah memiliki fasilitas untuk melakukan pengujian. Salah satunya adalah bengkel-bengkel Auto2000 yang bahkan memberikan pelayanan uji emisi gratis untuk pelanggannya. Untuk mendapatkan uji emisi gratis, pelanggan harus melakukannya bersamaan dengan servis berkala kendaraan.“Auto2000 menyediakan layanan servis berkala yang di dalamnya sudah termasuk untuk memeriksa kadar emisi gas buang. Silakan lakukan servis berkala untuk memanfaatkan cek emisi gas buang secara gratis dengan melakukan booking service terlebih dahulu,” jelas Ricky Martawijaya, Aftersales Division Head Auto2000.Menariknya lagi, pelanggan juga bisa melakukan uji emisi di rumah melalui layayan Toyota Home Service – Auto2000. Namun, untuk mendapatkan layanan ini, pelanggan harus melakukan booking servis berkala melalui Auto2000 Digiroom The First Toyota Showroom in Your Pocket terlebih dahulu. Ini karena belum semua layanan THS dilengkapi dengan fasilitas uji emisi kendaraan.Uji emisi sendiri menurut Auto2000 merupakan langkah penting untuk memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi baik. Ini karena melalui uji emisi, teknisi dapat mengetahui sejauh mana tingkat kesehatan mobil sehingga bisa segera melakukan deteksi dini bila ada potensi kerusakan pada mesin. Dengan begitu, dapat dilakukan upaya penyetelan dan perbaikan untuk menghindari kerusakan lebih jauh seperti mogok. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait aturan uji emisi uji kendaraan mobil baru uji emisi kendaraan uji emisi Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama Banyak Peminat, Honda sangat Mempertimbangkan Jual Step WGN di Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Honda Step WGN e:HEV yang berteknologi hybrid makin berpotensi untuk dipasarkan di Indonesia, setelah survei yang dilakukan oleh sang ... Toyota Prius PHEV Segera Susul Prius Hybrid, Perkiraan Harga di Indonesia Terungkap Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Perkiraan harga Toyota Prius PHEV di Indonesia sudah diungkap. Sedan ramah lingkungan itu sendiri kemungkinan baru bisa dirilis pada ... Indonesia Dirasa Tak Cuma Butuh Banyak Mobil Listrik Murni, tapi juga Mobil Hybrid Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Pasar Indonesia dirasa butuh beragam opsi teknologi kendaraan elektrifikasi, mulai dari mobil hybrid sampai mobil listrik murni (battery ... Hasil Riset Terbaru, Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Termacet ke-10 di Dunia! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jakarta masuk dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia, menurut riset terkini yang dilakukan oleh INRIX.INRIX baru-baru ini merilis ... Komentar
Ini Cara untuk Mendapatkan Uji Emisi Gratis Berita Otomotif Adi Hidayat | 01 October 2020 12:40 JAKARTA – Pada bulan Juli 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan terkait kewajiban melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor.Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Dalam aturan tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan memperketat aturan wajib uji emisi pada kendaraan bermotor yang berusia lebih dari 3 tahun. Artikel terkait Kendaraan Wajib Ikut Uji Emisi, Pemerintah DKI Jakarta Latih 300 Teknisi Berita Otomotif 24 October 2020 BMW Astra Sediakan Layanan Uji Emisi Berita Otomotif 01 February 2021 Sehabis Uji Emisi, Pembatasan Usia Kendaraan akan Diterapkan Berita Otomotif 08 January 2021 Sesuai Pergub 66 Pasal 2 dan Pasal 17, nantinya pemilik mobil dengan usia lebih dari 3 tahun yang beroperasi di jalan di wilayah DKI Jakarta yang tidak melakukan uji emisi atau tidak memenuhi ketentuan lulus uji emisi gas buang akan dikenakan disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi.Dalam pelaksanaannya, Pemprov memberikan waktu selama enam bulan untuk menyiapkan fasilitas dan implementasi, termasuk sanksi yang akan dimulai awal 2021. Pemberian waktu tersebut sudah dimulai sejak 22 Juli lalu.Uji emisi sendiri bisa dilakukan di beberapa bengkel yang memang sudah memiliki fasilitas untuk melakukan pengujian. Salah satunya adalah bengkel-bengkel Auto2000 yang bahkan memberikan pelayanan uji emisi gratis untuk pelanggannya. Untuk mendapatkan uji emisi gratis, pelanggan harus melakukannya bersamaan dengan servis berkala kendaraan.“Auto2000 menyediakan layanan servis berkala yang di dalamnya sudah termasuk untuk memeriksa kadar emisi gas buang. Silakan lakukan servis berkala untuk memanfaatkan cek emisi gas buang secara gratis dengan melakukan booking service terlebih dahulu,” jelas Ricky Martawijaya, Aftersales Division Head Auto2000.Menariknya lagi, pelanggan juga bisa melakukan uji emisi di rumah melalui layayan Toyota Home Service – Auto2000. Namun, untuk mendapatkan layanan ini, pelanggan harus melakukan booking servis berkala melalui Auto2000 Digiroom The First Toyota Showroom in Your Pocket terlebih dahulu. Ini karena belum semua layanan THS dilengkapi dengan fasilitas uji emisi kendaraan.Uji emisi sendiri menurut Auto2000 merupakan langkah penting untuk memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi baik. Ini karena melalui uji emisi, teknisi dapat mengetahui sejauh mana tingkat kesehatan mobil sehingga bisa segera melakukan deteksi dini bila ada potensi kerusakan pada mesin. Dengan begitu, dapat dilakukan upaya penyetelan dan perbaikan untuk menghindari kerusakan lebih jauh seperti mogok. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait aturan uji emisi uji kendaraan mobil baru uji emisi kendaraan uji emisi
Kendaraan Wajib Ikut Uji Emisi, Pemerintah DKI Jakarta Latih 300 Teknisi Berita Otomotif 24 October 2020
Banyak Peminat, Honda sangat Mempertimbangkan Jual Step WGN di Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Honda Step WGN e:HEV yang berteknologi hybrid makin berpotensi untuk dipasarkan di Indonesia, setelah survei yang dilakukan oleh sang ...
Toyota Prius PHEV Segera Susul Prius Hybrid, Perkiraan Harga di Indonesia Terungkap Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Perkiraan harga Toyota Prius PHEV di Indonesia sudah diungkap. Sedan ramah lingkungan itu sendiri kemungkinan baru bisa dirilis pada ...
Indonesia Dirasa Tak Cuma Butuh Banyak Mobil Listrik Murni, tapi juga Mobil Hybrid Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Pasar Indonesia dirasa butuh beragam opsi teknologi kendaraan elektrifikasi, mulai dari mobil hybrid sampai mobil listrik murni (battery ...
Hasil Riset Terbaru, Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Termacet ke-10 di Dunia! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jakarta masuk dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia, menurut riset terkini yang dilakukan oleh INRIX.INRIX baru-baru ini merilis ...