Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

BMW Astra Sediakan Layanan Uji Emisi

Berita Otomotif

BMW Astra Sediakan Layanan Uji Emisi

JAKARTA – BMW Astra menyediakan layanan uji emisi untuk seluruh pelanggan BMW di Indonesia.

Layanan ini diklaim telah tersertifikasi oleh Pemerintah DKI Jakarta agar sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Hal ini disampaikan Fredy Handjaja CEO BMW Astra beberapa waktu lalu.

“BMW Astra telah mempersiapkan layanan uji emisi ini sejak tahun 2019, pada saat itu kami menjadi salah satu bengkel yang ditunjuk secara resmi sebagai bengkel uji emisi. Dengan teknisi yang sudah melewati pelatihan serta peralatan yang terstandarisasi dan terhubung dengan Sistem Informasi Uji Emisi, BMW Astra dapat melaksanakan layanan uji emisi. BMW Astra adalah satu-satunya diler BMW di Indonesia yang ditunjuk sebagai bengkel uji emisi,” ungkapnya.

Untuk mendapatkan layanan tersebut, pelanggan BMW dan Mini bisa langsung mendatangi BMW Astra Sunter dan BMW Astra Cilandak. Selain itu, pelanggan juga mengatur jadwal kedatangan dengan menghubungi 1-500-898 kemudian tekan 4.

BMW Astra
Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan Peraturan Gubernur No. 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Aturan ini sudah mulai berlaku pada 24 Januari 2021 dan berlaku untuk semua jenis kendaraan.

Dalam pengawasannya, peraturan tersebut juga akan terkait dengan perundangan-undangan mengenai lalu lintas dan angkutan jalan sehingga pelanggar akan diancam denda maksimal Rp 500.000,- untuk mobil dan Rp 250.000,- untuk sepeda motor. Selain itu, sertifikat lolos uji emisi juga menjadi syarat untuk melakukan perpanjangan masa berlaku pajak kendaraan bermotor.

Pemerintah DKI Jakarta sendiri sudah memberi keringanan kepada masyarakat untuk melakukan uji emisi gratis beberapa waktu lalu. Dengan uji emisi gratis maka diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pelanggan uji emisi.

Uji emisi merupakan salah satu langkah Pemerintah DKI Jakarta untuk mengendalikan populasi kendaraan. Setelah mewajibkan kendaraan untuk melakukan uji emisi, Pemerintah DKI Jakarta juga akan melakukan pembatasan usia kendaraan pada tahun 2025 mendatang. Dengan kebijakan-kebijakan tersebut maka diharapkan kualitas udara di DKI Jakarta yang selama ini terbilang buruk bisa membaik di masa depan. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang