Beranda Berita Berita Otomotif Honda Terancam Denda Rp 426 Miliar Honda Terancam Denda Rp 426 Miliar Berita Otomotif Syubhan Akib | 26 November 2014 12:23 TORRANCE - Honda terancam terkena denda besar di Amerika Serikat. Honda akan menghadapi ancaman denda, yang bahkan bakal menjadi rekor denda terbesar bagi produsen mobil. Bayangkan saja, ancaman dendanya mencapai Rp 426,58 miliar.Ancaman denda hingga US$ 35 juta itu terpaksa diambil karena Honda dianggap lalai melaporkan setiap kecelakaan yang melibatkan produk-produk mereka. Maklum, di Amerika Serikat setiap produsen mobil harus melaporkan setiap kecelakaan yang melibatkan produk-produk mereka sebagai bagian dari "Laporan Peringatan Dini" untuk regulator memeriksa apakah ada masalah atau cacat di setiap produk yang beredar.Dalam sebuah audit, Honda kedapatan tidak melaporkan sekitar 1.729 kecelakaan yang berisi laporan cedera atau kematian di mobil selama 11 tahun terakhir. Namun Honda menganggap kelalaian mereka itu terjadi karena adanya kesalahan sistem.Mantan administrator badan keselamatan jalan raya dan lalu lintas AS (National Highway Traffic Safety Administration/NHTSA) Joan Claybrook mengatakan kesalahan Honda cukup fatal dan hampir bisa dipastikan denda itu akan diganjarkan pada mereka.Audit NHTSA masih berlangsung. Kemungkinan hukuman US$ 35 juta itu adalah hukuman maksimum untuk para pelanggar undang-undang terkait recall, dokumentasi dan akuntabilitas. Dalam aturan itu, produsen mobil ini menghadapi denda US$ 7.000 tiap hari per pelanggaran. [Syu/Idr]Temukan Mobil Baru dan Mobil Bekas di siniBergabunglah di Facebook dan Twitter Mobil123.com ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Honda recall Cetak Berita Utama Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ... Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Komentar
Honda Terancam Denda Rp 426 Miliar Berita Otomotif Syubhan Akib | 26 November 2014 12:23 TORRANCE - Honda terancam terkena denda besar di Amerika Serikat. Honda akan menghadapi ancaman denda, yang bahkan bakal menjadi rekor denda terbesar bagi produsen mobil. Bayangkan saja, ancaman dendanya mencapai Rp 426,58 miliar.Ancaman denda hingga US$ 35 juta itu terpaksa diambil karena Honda dianggap lalai melaporkan setiap kecelakaan yang melibatkan produk-produk mereka. Maklum, di Amerika Serikat setiap produsen mobil harus melaporkan setiap kecelakaan yang melibatkan produk-produk mereka sebagai bagian dari "Laporan Peringatan Dini" untuk regulator memeriksa apakah ada masalah atau cacat di setiap produk yang beredar.Dalam sebuah audit, Honda kedapatan tidak melaporkan sekitar 1.729 kecelakaan yang berisi laporan cedera atau kematian di mobil selama 11 tahun terakhir. Namun Honda menganggap kelalaian mereka itu terjadi karena adanya kesalahan sistem.Mantan administrator badan keselamatan jalan raya dan lalu lintas AS (National Highway Traffic Safety Administration/NHTSA) Joan Claybrook mengatakan kesalahan Honda cukup fatal dan hampir bisa dipastikan denda itu akan diganjarkan pada mereka.Audit NHTSA masih berlangsung. Kemungkinan hukuman US$ 35 juta itu adalah hukuman maksimum untuk para pelanggar undang-undang terkait recall, dokumentasi dan akuntabilitas. Dalam aturan itu, produsen mobil ini menghadapi denda US$ 7.000 tiap hari per pelanggaran. [Syu/Idr]Temukan Mobil Baru dan Mobil Bekas di siniBergabunglah di Facebook dan Twitter Mobil123.com ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Honda recall
Pajero Sport dan Xpander Cross Elite Limited Edition, Masing-masing Cuma 800 Unit Mobil Baru Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Mitsubishi akan meluncurkan Pajero Sport dan Xpander Cross edisi terbatas pada 2024. Mereka menyebutnya Pajero Sport Elite Limited Edition ...
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...