Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Hari ini Pengemudi Taksi Online Demo Tolak Perluasan Ganjil-Genap

Berita Otomotif

Hari ini Pengemudi Taksi Online Demo Tolak Perluasan Ganjil-Genap

JAKARTA – Istana Negara rencananya akan didemo oleh para pengemudi taksi online Jabodetabek hari ini.

Demo tersebut rencananya akan dilakukan sejak pagi dan melibatkan ribuan pengemudi taksi online. Mereka menentang kebijakan perluasan ganjil-genap yang dianggap akan merugikan para pengemudi taksi online.

“Rencananya dari pukul 7 pagi sudah mulai berkumpul kemudian menuju Istana Negara dan Dinas Perhubungan. Tidak tahu selesai sampai jam berapa. Besok saja juga mau ikut demonstrasinya,” ungkap salah satu pengemudi taksi online saat ditemui Mobil123.com.

Menurutnya, kebijakan perluasan ganji genap tersebut akan merugikan para pengemudi taksi online karena ruang gerak mereka menjadi terbatas. Dengan demonstrasi ini diharapkan Pemerintah akan mengurungkan niat perluasan aturan ganjil-genap.

“Setidaknya untuk taksi online tidak diberlakukanlah, sebab ini kami kan juga mencari uang dari sini. Bahkan dari daerah lain juga mencari uangnya di Jakarta. Kalau ada aturan ini, justru akan menyulitkan kami,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas sistem rekayasa lalu lintas ganjil-genap pada bulan depan. Uji coba dan sosialisasi terhadap aturan tersebut sudah dilakukan sejak awal Agustus 2019.

Ada 16 ruas jalan yang terkena dampak kebijakan. Jika ditambah dengan ruas-ruas jalan yang sudah terlebih dahulu terkena ganjil-genap, jumlahnya kini menjadi 25 ruas jalan. Sembilan ruas jalan yang sudah terlebih dahulu terkena ganjil-genap adalah Jl Medan Merdeka Barat, Jl. M.H Thamrin, Jl. Jendral Sudirman, Jl. Jendral S. Parman (mulai simpang Jl. Tomang Raya sampai Simpang Jl. KS. Tubun), Jl. Gatot Soebroto, Jl. MT Haryono, JL. H.R Rasuna Said, Jl. D.I Panjaitan, Jl. Jendral A. Yani (mulai simpang Jl. Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jl. Bekasi Timur Raya).

Sedangkan 16 ruas jalan baru yang menerapkan sistem ganjil-genap. Jalan tersebut adalah jalan Pintu Besar Selatan, jalan Gadjah Mada, jalan Hayam Wuruk, jalan Majapahit, jalan Sisingamangaraja, jalan Panglima Polim, jalan Fatmawati (mulai simpang Jl. Ketimun I sampai simpang Jl. TB Simatupang), jalan Suryopranoto, jalan Balikpapan, jalan Kyai Caringin, jalan Tomang Raya, jalan Pramuka, jalan Salemba Raya, jalan Kramat Raya, jalan Senen Raya dan jalan Gunung Sahari.

Pemberlakukan aturan ganjil-genap akan dilakukan dua kali yaitu pagi hari pukul 06.00 - 10.00 WIB sore hari pada pukul 16.00 - 21.00 WIB. [Adi/Ari]

 



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang