Beranda Berita Berita Otomotif Gantungkan Pewangi di Spion Tengah Bisa DIdenda Rp 18 juta Gantungkan Pewangi di Spion Tengah Bisa DIdenda Rp 18 juta Berita Otomotif Adi Hidayat | 08 April 2019 08:00 LONDON – Menggantungkan sesuatu, termasuk pewangi di spion tengah kini bisa kena denda di Inggris.Tak tanggung-tanggung, dendanya pun terbilang besar yaitu sebesar £1,000 atau setara Rp 18,4 juta. Tujuan dari aturan ini adalah untuk memastikan pengendara memiliki jarak pandang maksimal dan bebas dari segala objek yang menghalangi pandangan. Artikel terkait Buang Sampah Sembarangan dari Kendaraan, Dendanya Ratusan Ribu Rupiah Berita Otomotif 30 May 2023 Pria ini Kena Tilang Karena Mengemudi Sambil Bernyanyi Berita Otomotif 24 October 2017 Siap-siap, Tilang Elektronik akan Diberlakukan di Bekasi Berita Otomotif 23 January 2020 Selain mengurangi jarak pandang, objek penghalang juga dinilai dapat memperlambat reaksi pengemudi dan menyebabkan kecelakaan. Perlu diketahui bahwa di Inggris pengemudi bisa mendapatkan denda bila pandangannya terhalang sesuatu hingga akhirnya terjadi kecelakaan, meski bukan dialah penyebab kecelakaan tersebut.Undang-undang lalu Lintas Jalan memang menegaskan bahwa tidak boleh ada objek apapun di jendela dan spion karena dapat mengganggu pandangan. Objek tersebut termasuk pada pewangi gantung hingga stiker yang umum dipasang di kaca depan.“Kaca depan dan jendela harus dijaga tetap bersih dan bebas dari benda penghalang yang berpengaruh terhadap pengelihatan. Tidak ada orang yang diperbolehkan mengemudikan kendaraan bermotor di jalan bila Ia berada pada posisi tak dapat memiliki pandangan penuh ke jalan dan lalu lintas di depannya” bunyi Undang-undang Lalu Lintas Jalan tersebut.Tak hanya aturan dalam perudang-undangan, pengemudi juga akan dirugikan dari pihak asuransi kendaraan. Ini karena kerusakan dan cedera akibat kecelakaan karena pandangan terhalang tidak akan diberikan ganti rugi. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait denda Pewangi mobil baru tilang kendaraan pewangi mobil Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama Banyak Peminat, Honda sangat Mempertimbangkan Jual Step WGN di Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Honda Step WGN e:HEV yang berteknologi hybrid makin berpotensi untuk dipasarkan di Indonesia, setelah survei yang dilakukan oleh sang ... Toyota Prius PHEV Segera Susul Prius Hybrid, Perkiraan Harga di Indonesia Terungkap Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Perkiraan harga Toyota Prius PHEV di Indonesia sudah diungkap. Sedan ramah lingkungan itu sendiri kemungkinan baru bisa dirilis pada ... Indonesia Dirasa Tak Cuma Butuh Banyak Mobil Listrik Murni, tapi juga Mobil Hybrid Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Pasar Indonesia dirasa butuh beragam opsi teknologi kendaraan elektrifikasi, mulai dari mobil hybrid sampai mobil listrik murni (battery ... Hasil Riset Terbaru, Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Termacet ke-10 di Dunia! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jakarta masuk dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia, menurut riset terkini yang dilakukan oleh INRIX.INRIX baru-baru ini merilis ... Komentar
Gantungkan Pewangi di Spion Tengah Bisa DIdenda Rp 18 juta Berita Otomotif Adi Hidayat | 08 April 2019 08:00 LONDON – Menggantungkan sesuatu, termasuk pewangi di spion tengah kini bisa kena denda di Inggris.Tak tanggung-tanggung, dendanya pun terbilang besar yaitu sebesar £1,000 atau setara Rp 18,4 juta. Tujuan dari aturan ini adalah untuk memastikan pengendara memiliki jarak pandang maksimal dan bebas dari segala objek yang menghalangi pandangan. Artikel terkait Buang Sampah Sembarangan dari Kendaraan, Dendanya Ratusan Ribu Rupiah Berita Otomotif 30 May 2023 Pria ini Kena Tilang Karena Mengemudi Sambil Bernyanyi Berita Otomotif 24 October 2017 Siap-siap, Tilang Elektronik akan Diberlakukan di Bekasi Berita Otomotif 23 January 2020 Selain mengurangi jarak pandang, objek penghalang juga dinilai dapat memperlambat reaksi pengemudi dan menyebabkan kecelakaan. Perlu diketahui bahwa di Inggris pengemudi bisa mendapatkan denda bila pandangannya terhalang sesuatu hingga akhirnya terjadi kecelakaan, meski bukan dialah penyebab kecelakaan tersebut.Undang-undang lalu Lintas Jalan memang menegaskan bahwa tidak boleh ada objek apapun di jendela dan spion karena dapat mengganggu pandangan. Objek tersebut termasuk pada pewangi gantung hingga stiker yang umum dipasang di kaca depan.“Kaca depan dan jendela harus dijaga tetap bersih dan bebas dari benda penghalang yang berpengaruh terhadap pengelihatan. Tidak ada orang yang diperbolehkan mengemudikan kendaraan bermotor di jalan bila Ia berada pada posisi tak dapat memiliki pandangan penuh ke jalan dan lalu lintas di depannya” bunyi Undang-undang Lalu Lintas Jalan tersebut.Tak hanya aturan dalam perudang-undangan, pengemudi juga akan dirugikan dari pihak asuransi kendaraan. Ini karena kerusakan dan cedera akibat kecelakaan karena pandangan terhalang tidak akan diberikan ganti rugi. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait denda Pewangi mobil baru tilang kendaraan pewangi mobil
Banyak Peminat, Honda sangat Mempertimbangkan Jual Step WGN di Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Honda Step WGN e:HEV yang berteknologi hybrid makin berpotensi untuk dipasarkan di Indonesia, setelah survei yang dilakukan oleh sang ...
Toyota Prius PHEV Segera Susul Prius Hybrid, Perkiraan Harga di Indonesia Terungkap Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Perkiraan harga Toyota Prius PHEV di Indonesia sudah diungkap. Sedan ramah lingkungan itu sendiri kemungkinan baru bisa dirilis pada ...
Indonesia Dirasa Tak Cuma Butuh Banyak Mobil Listrik Murni, tapi juga Mobil Hybrid Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Pasar Indonesia dirasa butuh beragam opsi teknologi kendaraan elektrifikasi, mulai dari mobil hybrid sampai mobil listrik murni (battery ...
Hasil Riset Terbaru, Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Termacet ke-10 di Dunia! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jakarta masuk dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia, menurut riset terkini yang dilakukan oleh INRIX.INRIX baru-baru ini merilis ...