Beranda Berita Berita Otomotif Pria ini Kena Tilang Karena Mengemudi Sambil Bernyanyi Pria ini Kena Tilang Karena Mengemudi Sambil Bernyanyi Berita Otomotif Denny Basudewa | 24 October 2017 09:25 MONTREAL – Pria bernama Taofik Moalla didenda Rp 1,5 juta karena berkendara sambil bernyanyi, kira-kira salahnya di mana?.Cerita ini berasal dari Canada, dimana seorang pria ditilang dan didenda dalam jumlah yang cukup besar karena kesalahan sepele. Jika pada umumnya pihak kepolisian menindak pengendara yang sambil minum-minuman beralkohol atau ugal-ugalan, namun kali ini kasusnya berbeda.Menurut media setempat, sebelumnya Moalla kedapatan tengah membeli air minum di sebuah toko sambil bernyanyi. Ia melanjutkan perjalanan dengan terus menyanyikan lagu dari C+C Music Factory berjudul Gonna Make You Sweat.Kemudian kendaraan yang dikendarai Moalla dihampiri polisi. Namun alih-alih berhenti Moalla disebut-sebut terus mengemudikan kendaraannya, bahkan sambil teriak-teriak. Ia mengira sang polisi hanya meminta jalan untuk lewat.Namun yang terjadi justru mobil Moalla dipaksa berhenti oleh aparat. Setelah mengecek surat ijin mengemudi dan registrasi kendaraan dari Moalla, sang aparat memberikan sepucuk kertas yang isinya membuat dirinya terkejut.Pihak polisi menilang Moalla dengan denda sebesar Rp 1,5 juta karena berkendara sambil teriak-teriak. Melihat denda yang cukup besar, Ia mengaku kaget karena Moalla merasa bernyanyi dengan normal-normal saja.“Saya mengerti bahwa mereka melakukan tugasnya saja, polisi meminta untuk mengecek kelengkapan berkendara saya dan semuanya aman. Tapi saya tidak mengira bakal di denda sebesar itu, dan saya juga tidak bernyanyi terlalu keras. Saya pikir ini tindakan yang gila,” ungkap Moalla.Moalla saat ini tengah memproses denda yang harus dibayar. Bukannya mendapat simpati dari sang istri, Moalla justru disebut-sebut harusnya mendapat denda lebih besar dari itu. Istri Moalla mengatakan seharusnya Ia di denda sebesar Rp 3,2 juta. [Dew/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait denda Bernyanyi sambil berkendara tilang polisi Cetak Denny Basudewa Reporter Cowok kelahiran Bogor, Jawa Barat ini gemar mendalami seluk beluk dunia otomotif. Dunia jurnalistik telah menjadi passion hidupnya sehingga ingin terus memberikan informasi seputar otomotif pada masyarakat. Berita Utama Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Raffi Ahmad Artis Pertama di Dunia yang Punya Chery Omoda E5 Setir Kanan Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Artis Raffi Ahmad merupakan salah satu pemilik Chery Omoda E5 di Indonesia. Malahan, ia disebut sebagai selebritas pertama di dunia yang ... Resmi Dijual! Harga VinFast VF e34 Rp315 Juta, Sewa Baterai Mulai Rp1,5 Juta Mobil Baru Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – VinFast memulai penjualan mobil listrik pertama mereka di Indonesia yakni VinFast VF e34. Pabrikan otomotif asal Vietnam ini juga ... Merek China BAIC Rakit Mobil di Indonesia Mulai Awal 2025 Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu TANGERANG – Merek China baik sedang bersiap untuk melakukan perakitan mobil secara lokal di Indonesia.BAIC memperkenalkan diri di hadapan media massa ... Komentar
Pria ini Kena Tilang Karena Mengemudi Sambil Bernyanyi Berita Otomotif Denny Basudewa | 24 October 2017 09:25 MONTREAL – Pria bernama Taofik Moalla didenda Rp 1,5 juta karena berkendara sambil bernyanyi, kira-kira salahnya di mana?.Cerita ini berasal dari Canada, dimana seorang pria ditilang dan didenda dalam jumlah yang cukup besar karena kesalahan sepele. Jika pada umumnya pihak kepolisian menindak pengendara yang sambil minum-minuman beralkohol atau ugal-ugalan, namun kali ini kasusnya berbeda.Menurut media setempat, sebelumnya Moalla kedapatan tengah membeli air minum di sebuah toko sambil bernyanyi. Ia melanjutkan perjalanan dengan terus menyanyikan lagu dari C+C Music Factory berjudul Gonna Make You Sweat.Kemudian kendaraan yang dikendarai Moalla dihampiri polisi. Namun alih-alih berhenti Moalla disebut-sebut terus mengemudikan kendaraannya, bahkan sambil teriak-teriak. Ia mengira sang polisi hanya meminta jalan untuk lewat.Namun yang terjadi justru mobil Moalla dipaksa berhenti oleh aparat. Setelah mengecek surat ijin mengemudi dan registrasi kendaraan dari Moalla, sang aparat memberikan sepucuk kertas yang isinya membuat dirinya terkejut.Pihak polisi menilang Moalla dengan denda sebesar Rp 1,5 juta karena berkendara sambil teriak-teriak. Melihat denda yang cukup besar, Ia mengaku kaget karena Moalla merasa bernyanyi dengan normal-normal saja.“Saya mengerti bahwa mereka melakukan tugasnya saja, polisi meminta untuk mengecek kelengkapan berkendara saya dan semuanya aman. Tapi saya tidak mengira bakal di denda sebesar itu, dan saya juga tidak bernyanyi terlalu keras. Saya pikir ini tindakan yang gila,” ungkap Moalla.Moalla saat ini tengah memproses denda yang harus dibayar. Bukannya mendapat simpati dari sang istri, Moalla justru disebut-sebut harusnya mendapat denda lebih besar dari itu. Istri Moalla mengatakan seharusnya Ia di denda sebesar Rp 3,2 juta. [Dew/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait denda Bernyanyi sambil berkendara tilang polisi
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...
Raffi Ahmad Artis Pertama di Dunia yang Punya Chery Omoda E5 Setir Kanan Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Artis Raffi Ahmad merupakan salah satu pemilik Chery Omoda E5 di Indonesia. Malahan, ia disebut sebagai selebritas pertama di dunia yang ...
Resmi Dijual! Harga VinFast VF e34 Rp315 Juta, Sewa Baterai Mulai Rp1,5 Juta Mobil Baru Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – VinFast memulai penjualan mobil listrik pertama mereka di Indonesia yakni VinFast VF e34. Pabrikan otomotif asal Vietnam ini juga ...
Merek China BAIC Rakit Mobil di Indonesia Mulai Awal 2025 Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu TANGERANG – Merek China baik sedang bersiap untuk melakukan perakitan mobil secara lokal di Indonesia.BAIC memperkenalkan diri di hadapan media massa ...