Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Buang Sampah Sembarangan dari Kendaraan, Dendanya Ratusan Ribu Rupiah

Berita Otomotif

Buang Sampah Sembarangan dari Kendaraan, Dendanya Ratusan Ribu Rupiah

JAKARTA – Membuang sampah sembarangan dari kendaraan bermotor ternyata bisa dikenai denda yang cukup besar.

Berdasarkan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2013 pasal 130 tentang Pengelolaan Sampah disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja atau terbukti membuang sampah dari kendaraan, dikenakan denda paling banyak Rp 500.000.

Peraturan Daerah ini dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang artinya hanya berlaku di wilayah Jakarta saja. Meski demikian, hukum ini tetap mengikat untuk kendaraan dari kota lain yang melakukan pelanggaran di wilayah DKI Jakarta.

Untuk itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyarankan untuk pemilik kendaraan mobil menyediakan tempat sampah di kendaraannya. Sementara untuk pengguna sepeda motor, sampah sebaiknya disimpan di kantong atau lokasi lain hingga menemukan tempat sampah.

Langkah tersebut cukup untuk menghindari denda sebesar Rp 500.000 yang terbilang lebih besar ketimbang nilai sampah itu sendiri. Terlebih membuang sampah sembarangan merupakan langkah yang bisa berdampak bahaya.

Sampah yang dibuang sembarangan bisa menyebabkan saluran air tersumbat dam menyebabkan banjir saat hujan deras melanda. Ini tentu berbahaya mengingat saat ini Indonesia sedang mengalami musim hujan dengan intensitas cukup tinggi

Terlebih Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memberikan peringatan adanya potensi hujan lebat disertai kilat di beberapa wilayah di Indonesia pada tanggal 17-23 Januari 2020 mendatang.

Hal ini dikarenakan adanya sirkulasi siklonik di sekitar Selat Karimata saat ini masih teridentifikasi aktif dan menyebabkan terbentuknya pola konvergensi serta belokan angin yang dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sebagian wilayah Indonesia bagian barat. Tingkat labilitas udara yang signifikan juga cukup berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan awan hujan di sebagian Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua. [Adi/Ari]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang