Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Ganjil-Genap Berlaku di Berbagai Ruas Jalan Tol Saat Natal & Tahun Baru

Berita Otomotif

Ganjil-Genap Berlaku di Berbagai Ruas Jalan Tol Saat Natal & Tahun Baru

JAKARTA – Pemerintah bersiap melakukan berbagai pembatasan mobilitas pada saat momen libur natal 2021 dan tahun baru 2022, demi mengurangi potensi lonjakan kasus Covid-19.

Salah satu langkah pembatasan mobilitas saat libur natal dan tahun baru (nataru), menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seperti dikutip dari situs resmi DPR RI, adalah pemberlakukan ganjil-genap di sejumlah wilayah atau area pada 20 Desember 2021-2 Januari 2022.

Hal tersebut ia kemukakan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian Perhubungan, Rabu (1/12/2021) di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta.

ganjil genap tol natal 2021 dan tahun baru 2022

Pembatasan pergerakan berdasarkan tanggal dan pelat nomor kendaraan itu juga bakal dilakukan di wilayah-wilayah aglomerasi maupun ibu kota-ibu kota provinsi.

Perluasan aturan ganjil-genap ini diharapkan dapat mengurangi mobilitas selama libur nataru sebanyak 30 persen.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah mematangkan konsep pembatasan mobilitas di libur nataru nanti. Ini karena pada nataru sebelumnya terjadi lonjakan kasus Covid-19, virus yang diketahui publik masuk Indonesia sejak Maret 2020.

“Bagaimana kita tidak mengalami kejadian yang sama ketika kita tidak terlalu sukses mengendalikan natal dan tahun baru lalu, bahkan sangat tidak sukses ketika kita kendalikan mudik dan lebaran yang lalu,” ujar dia.

Sebelum ini, pemerintah telah mengumumkan rencana pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di semua wilayah di Indonesia pada akhir tahun. Regulasi ini dijadwalkan berlangsung pada 24 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022.

Daftar Tol yang Kena Aturan Ganjil-Genap

Ruas-ruas jalan tol yang kelak dikenakan aturan ganjil-genap, menurut penelusuran Mobil123.com dari berbagai sumber, terdapat di sekitar Pulau Jawa.

Sejauh ini, belum ada informasi yang mengatakan bahwa ruas-ruas tol di luar itu—seperti di Pulau Bali atau Tol Trans Sumatera—akan pula menerapkannya.

Berikut daftarnya:

  • Jalan Tol Tangerang-Merak
  • Jalan Tol Bogor-Ciawi-Cigombong
  • Jalan Tol Cikampek-Palimanan-Kanci
  • Jalan Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi

Jadi, harap diperhatikan ya, Mobilovers. [XanSes]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang