Harga All New Hyundai Tucson Mulai Rp630 Jutaan, Intip Spesifikasi dan Kelebihan Rival Corolla Cross Itu
Beranda Berita Berita Otomotif PPKM Level 3 Serentak Saat Libur Nataru Batal, Ini Syarat Pergi ke Luar Kota PPKM Level 3 Serentak Saat Libur Nataru Batal, Ini Syarat Pergi ke Luar Kota Berita Otomotif Insan Akbar | 30 May 2023 06:20 JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak jadi dinaikkan secara serentak ke Level 3 saat libur natal 2021 dan tahun baru 2022 (nataru). Tapi, tetap ada syarat-syarat yang harus dipatuhi masyarakat ketika bepergian jarak jauh ke luar kota.Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dilaporkan situs resmi kementerian tersebut awal pekan ini, menjelaskan pemerintah mengurungkan rencana menginisiasi PPKM Level 3 pada seluruh provinsi di libur nataru kali ini.Pasalnya, kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air menunjukkan perbaikan sangat signifikan. Angka penularan Covid-19 kini bisa terus ditekan hingga di bawah 400 kasus sehari. Artikel terkait Arus Balik Mulai Terlihat, 165 Ribu Mobil Kembali ke Jakarta H+1 Natal 2021 Berita Otomotif 28 December 2021 Ganjil-Genap Berlaku di Berbagai Ruas Jalan Tol Saat Natal & Tahun Baru Berita Otomotif 03 December 2021 Kasus aktif dan pasien dirawat di RS juga menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data per 4 Desember 2021, hanya 9,4 persen dari total jumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali yang masih menerapkan PPKM Level 3.Pemerintah, menurut Luhut, bakal menyusun kebijakan pembatasan mobilitas lebih seimbang pada momen libur nataru. Peraturan di setiap wilayah disesuaikan dengan kondisi masing-masing.Syarat Bepergian ke Luar Kota Saat NataruMeski begitu, tetap ada syarat-syarat jika ingin bepergian ke luar kota saat nataru tahun ini. Mobilitas orang dari luar negeri juga masih diperketat, seiring dengan munculnya virus Covid-19 varian Omicron di Afrika Selatan serta berbagai negara lain.“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” ucap Luhut.Orang-orang dari luar negeri wajib menyertakan hasil negatif tes PCR yang dilakukan maksimal 2x24 sebelum keberangkatan. Mereka juga mesti menjalani karantina selama sekurang-kurangnya 10 hari.Setiap pelaku perjalanan jarak jauh dalam negeri selama nataru, di sisi lain, sudah harus menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap (dua dosis). Mereka pun mesti menyertakan hasil negatif tes antigen yang dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.Orang dewasa yang belum vaksinasi lengkap atau sama sekali belum menjalaninya karena alasan medis tidak boleh melakukan perjalanan jarak jauh dalam negeri. Adapun anak-anak mesti menyertakan hasil negatif tes PCR 3x24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1x24 untuk moda transportasi darat maupun laut.Segala jenis perayaan tahun baru 2022 di hotel, mal, tempat wisata, tempat keramaian umum dilarang. Operasional mal, restoran, bioskop maksimal 75 persen dari kapasitas untuk area kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi. [Xan/Ses] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait libur natal 2021 PPKM Level 3 batal libur tahun baru 2022 syarat ke luar kota PPKM level 3 nataru Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Hyundai Mau Langsung Tancap Gas pada 2025, Rilis Minimal 2 Mobil Baru di Januari Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Hyundai mau langsung ‘membombardir’ pasar otomotif Indonesia pada awal 2025 dengan produk-produk baru. Di Januari saja, ada beberapa ... Daftar Harga BBM Terbaru per 1 Desember 2024, Lengkap! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Harga BBM (bahan bakar minyak) mengalami perubahan pada 1 Desember 2024. Ini terjadi pada BBM Pertamina, Vivo, BP AKR, maupun Shell.Bulan ... Harga All New Hyundai Tucson Mulai Rp630 Jutaan, Intip Spesifikasi dan Kelebihan Rival Corolla Cross Itu Panduan Pembeli Insan Akbar | satu hari yang lalu Jumlah varian, harga, dan spesifikasi All New Hyundai Tucson di pasar Indonesia terungkap sudah. Sport utility vehicle (SUV) ini kembali ke Indonesia ... Jetour Mau Dipandang Beda dari Merek-Merek Jepang Maupun China Lain di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jetour mau mendapatkan citra yang berbeda dari para kompetitor mereka di Indonesia, baik yang berasal dari Jepang maupun dari China. Dengan ... Komentar
PPKM Level 3 Serentak Saat Libur Nataru Batal, Ini Syarat Pergi ke Luar Kota Berita Otomotif Insan Akbar | 30 May 2023 06:20 JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak jadi dinaikkan secara serentak ke Level 3 saat libur natal 2021 dan tahun baru 2022 (nataru). Tapi, tetap ada syarat-syarat yang harus dipatuhi masyarakat ketika bepergian jarak jauh ke luar kota.Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dilaporkan situs resmi kementerian tersebut awal pekan ini, menjelaskan pemerintah mengurungkan rencana menginisiasi PPKM Level 3 pada seluruh provinsi di libur nataru kali ini.Pasalnya, kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air menunjukkan perbaikan sangat signifikan. Angka penularan Covid-19 kini bisa terus ditekan hingga di bawah 400 kasus sehari. Artikel terkait Arus Balik Mulai Terlihat, 165 Ribu Mobil Kembali ke Jakarta H+1 Natal 2021 Berita Otomotif 28 December 2021 Ganjil-Genap Berlaku di Berbagai Ruas Jalan Tol Saat Natal & Tahun Baru Berita Otomotif 03 December 2021 Kasus aktif dan pasien dirawat di RS juga menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data per 4 Desember 2021, hanya 9,4 persen dari total jumlah kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali yang masih menerapkan PPKM Level 3.Pemerintah, menurut Luhut, bakal menyusun kebijakan pembatasan mobilitas lebih seimbang pada momen libur nataru. Peraturan di setiap wilayah disesuaikan dengan kondisi masing-masing.Syarat Bepergian ke Luar Kota Saat NataruMeski begitu, tetap ada syarat-syarat jika ingin bepergian ke luar kota saat nataru tahun ini. Mobilitas orang dari luar negeri juga masih diperketat, seiring dengan munculnya virus Covid-19 varian Omicron di Afrika Selatan serta berbagai negara lain.“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” ucap Luhut.Orang-orang dari luar negeri wajib menyertakan hasil negatif tes PCR yang dilakukan maksimal 2x24 sebelum keberangkatan. Mereka juga mesti menjalani karantina selama sekurang-kurangnya 10 hari.Setiap pelaku perjalanan jarak jauh dalam negeri selama nataru, di sisi lain, sudah harus menjalani vaksinasi Covid-19 lengkap (dua dosis). Mereka pun mesti menyertakan hasil negatif tes antigen yang dilakukan maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.Orang dewasa yang belum vaksinasi lengkap atau sama sekali belum menjalaninya karena alasan medis tidak boleh melakukan perjalanan jarak jauh dalam negeri. Adapun anak-anak mesti menyertakan hasil negatif tes PCR 3x24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1x24 untuk moda transportasi darat maupun laut.Segala jenis perayaan tahun baru 2022 di hotel, mal, tempat wisata, tempat keramaian umum dilarang. Operasional mal, restoran, bioskop maksimal 75 persen dari kapasitas untuk area kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi. [Xan/Ses] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait libur natal 2021 PPKM Level 3 batal libur tahun baru 2022 syarat ke luar kota PPKM level 3 nataru
Arus Balik Mulai Terlihat, 165 Ribu Mobil Kembali ke Jakarta H+1 Natal 2021 Berita Otomotif 28 December 2021
Ganjil-Genap Berlaku di Berbagai Ruas Jalan Tol Saat Natal & Tahun Baru Berita Otomotif 03 December 2021
Hyundai Mau Langsung Tancap Gas pada 2025, Rilis Minimal 2 Mobil Baru di Januari Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Hyundai mau langsung ‘membombardir’ pasar otomotif Indonesia pada awal 2025 dengan produk-produk baru. Di Januari saja, ada beberapa ...
Daftar Harga BBM Terbaru per 1 Desember 2024, Lengkap! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Harga BBM (bahan bakar minyak) mengalami perubahan pada 1 Desember 2024. Ini terjadi pada BBM Pertamina, Vivo, BP AKR, maupun Shell.Bulan ...
Harga All New Hyundai Tucson Mulai Rp630 Jutaan, Intip Spesifikasi dan Kelebihan Rival Corolla Cross Itu Panduan Pembeli Insan Akbar | satu hari yang lalu Jumlah varian, harga, dan spesifikasi All New Hyundai Tucson di pasar Indonesia terungkap sudah. Sport utility vehicle (SUV) ini kembali ke Indonesia ...
Jetour Mau Dipandang Beda dari Merek-Merek Jepang Maupun China Lain di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jetour mau mendapatkan citra yang berbeda dari para kompetitor mereka di Indonesia, baik yang berasal dari Jepang maupun dari China. Dengan ...