Beranda Berita Berita Otomotif Dikepung Virus Corona, Layanan Tilang Elektronik Tetap Beroperasi Dikepung Virus Corona, Layanan Tilang Elektronik Tetap Beroperasi Berita Otomotif Adi Hidayat | 19 March 2020 07:27 JAKARTA – Meski sedang terjadi wabah Corona, Kepolisian tetap akan membuka layanan pengurusan tilang elektronik.Dengan ini maka para pelanggar masih bisa mengurus tilang elektronik mereka seperti biasa. Meski demikian, memang ada beberapa penambahan penjagaan untuk mengindari terjadinya penularan virus Corona. Artikel terkait Semakin Canggih, Tilang Elektronik Bisa Mengidentifikasi Wajah Pengemudi Berita Otomotif 12 March 2021 Mulai Februari, Tilang Elektronik di Jakarta Bisa Tindak Kendaraan Kota Lain Berita Otomotif 21 January 2020 Tilang Elektronik Nasional Tahap I Resmi Berlaku, Ini Daftar Polda yang Sudah Siap Berita Otomotif 23 March 2021 Hal ini disampaikan oleh AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menerapkan libur dan hanya akan menambah protokol pencegahan Corona."Tidak ada kata libur. Polri tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tapi tentunya tetap dengan menjalankan protokol pencegahan penyebaran virus corona," kata Fahri Siregar.Ia pun mengatakan bajwa bahwa saat ini gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro telah mengantisipasi pencegahan virus tersebut dengan beberapa metode. Metode-metode tersebut diyakini cukup untuk menghindari terjadinya penyebaran virus Corona.“Kami lakukan pemasangan hand sanitizer di loket layanan, pengecekan suhu panas masyarakat dengan thermal gun dan menyiapkan ruang isolasi di rumah sakit terdekat untuk pengecekan seseorang yang diduga suspect virus corona," jelasnya.Metode ini sebenarnya merupakan metode standard yang telah digunakan di sejumlah lokasi. Sayangnya, penyebaran virus Corona masih terbilang sangat masif dan semakin hari jumlahnya semakin besar.Berdasarkan data terakhir saat berita ini dibuat, sedikitnya virus Corona telah menjangkiti sedikitnta 227 orang dengan sedikitnya ada 19 orang meninggal dunia dan 11 orang lainnya sembuh. Tercatat sedikitnya sudah ada 1.592 orang diperiksa dan 1.342 orang dinyatakan negatif dan 23 sisanya masih dalam proses. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait tilang elektronik penilangan kendaraan tilang Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Dikepung Virus Corona, Layanan Tilang Elektronik Tetap Beroperasi Berita Otomotif Adi Hidayat | 19 March 2020 07:27 JAKARTA – Meski sedang terjadi wabah Corona, Kepolisian tetap akan membuka layanan pengurusan tilang elektronik.Dengan ini maka para pelanggar masih bisa mengurus tilang elektronik mereka seperti biasa. Meski demikian, memang ada beberapa penambahan penjagaan untuk mengindari terjadinya penularan virus Corona. Artikel terkait Semakin Canggih, Tilang Elektronik Bisa Mengidentifikasi Wajah Pengemudi Berita Otomotif 12 March 2021 Mulai Februari, Tilang Elektronik di Jakarta Bisa Tindak Kendaraan Kota Lain Berita Otomotif 21 January 2020 Tilang Elektronik Nasional Tahap I Resmi Berlaku, Ini Daftar Polda yang Sudah Siap Berita Otomotif 23 March 2021 Hal ini disampaikan oleh AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menerapkan libur dan hanya akan menambah protokol pencegahan Corona."Tidak ada kata libur. Polri tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tapi tentunya tetap dengan menjalankan protokol pencegahan penyebaran virus corona," kata Fahri Siregar.Ia pun mengatakan bajwa bahwa saat ini gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro telah mengantisipasi pencegahan virus tersebut dengan beberapa metode. Metode-metode tersebut diyakini cukup untuk menghindari terjadinya penyebaran virus Corona.“Kami lakukan pemasangan hand sanitizer di loket layanan, pengecekan suhu panas masyarakat dengan thermal gun dan menyiapkan ruang isolasi di rumah sakit terdekat untuk pengecekan seseorang yang diduga suspect virus corona," jelasnya.Metode ini sebenarnya merupakan metode standard yang telah digunakan di sejumlah lokasi. Sayangnya, penyebaran virus Corona masih terbilang sangat masif dan semakin hari jumlahnya semakin besar.Berdasarkan data terakhir saat berita ini dibuat, sedikitnya virus Corona telah menjangkiti sedikitnta 227 orang dengan sedikitnya ada 19 orang meninggal dunia dan 11 orang lainnya sembuh. Tercatat sedikitnya sudah ada 1.592 orang diperiksa dan 1.342 orang dinyatakan negatif dan 23 sisanya masih dalam proses. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait tilang elektronik penilangan kendaraan tilang
Semakin Canggih, Tilang Elektronik Bisa Mengidentifikasi Wajah Pengemudi Berita Otomotif 12 March 2021
Mulai Februari, Tilang Elektronik di Jakarta Bisa Tindak Kendaraan Kota Lain Berita Otomotif 21 January 2020
Tilang Elektronik Nasional Tahap I Resmi Berlaku, Ini Daftar Polda yang Sudah Siap Berita Otomotif 23 March 2021
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 23 April 2024 JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...