Beranda Berita Berita Otomotif Mulai Februari, Tilang Elektronik di Jakarta Bisa Tindak Kendaraan Kota Lain Mulai Februari, Tilang Elektronik di Jakarta Bisa Tindak Kendaraan Kota Lain Berita Otomotif Adi Hidayat | 21 January 2020 10:33 JAKARTA – Mulai bulan Februari, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan mulai melakukan tindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk seluruh pelanggaran yang dilakukan kendaraan.Selama ini, tilang elektronik hanya dilakukan untuk sepeda motor dan mobil pribadi berplat nomor Jakarta saja. Sementara untuk kendaraan non Jakarta masih belum bisa dilakukan penilangan meski tertangkap kamera melakukan pelanggaran. Artikel terkait Dikepung Virus Corona, Layanan Tilang Elektronik Tetap Beroperasi Berita Otomotif 19 March 2020 Semakin Canggih, Tilang Elektronik Bisa Mengidentifikasi Wajah Pengemudi Berita Otomotif 12 March 2021 Tilang Elektronik Nasional Tahap I Resmi Berlaku, Ini Daftar Polda yang Sudah Siap Berita Otomotif 23 March 2021 “Selama ini kan untuk mobil berpelat selain B masih dilakukan tindakan manual, karena data belum terhubung. Namun bila ada mobil berpelat luar Jakarta maka petugas di command center melakukan kordinasi dengan anggota di lapangan untuk diambil tindakan,” ungkap Kombes Pol Yusuf, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.langkah tersebut sangat memakan waktu dan tenaga sehingga petugas harus melakukan pengawasan ekstra. Namun, bila memang sudah terintegrasi secara nasional semua ini bisa ditekan sehingga penindakan bisa dilakukan dengan mengirimkan bukti tilang ke pelanggar di rumahnya masing-masing.Sementara itu Kompol Arif Fazlurrahman, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan koordinasi antar Polda. Koordinasi tersebut perlu dilakukan untuk memudahkan saat bila ditemukan adanya pelanggaran di Jakarta yang dilakukan oleh kendaraan pribadi dari daerah hukumnya.“Kalau untuk mengirim bukti pelanggaran selama ini kami menghabiskan biaya sebesar Rp2 juta per hari jadi kalau satu bulan bisa mencapai Rp 60 juta,” terangnya.Arif menegaskan, selama ini pihaknya memang selalu melakukan kordinasi dengan Polda lain untuk melakukan penindakan bila menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan dari luar Jakarta. Namun, bila sudah ada integrasi secara nasional maka bisa langsung mengirimkan data pelanggaran ke alamatnya langsung. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait tilang elekstronik penilangan kendaraan tilang tilang jakarta Cetak Berita Utama Suzuki Mau Jual Mobil Listrik e Vitara pada 2025, Ini Penampakannya Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu MILAN – Suzuki e Vitara hadir sebagai mobil listrik produksi massal pertama dari merek tersebut.e Vitara, seperti dikutip dari keterangan resmi ... Chery Berambisi Jadi Merek Mobil China Nomor Satu di Indonesia pada 2025 atau 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Chery menegaskan ambisi untuk menjadi merek mobil China terdepan di Indonesia. Target itu ingin mereka capai hanya beberapa tahun dari ... 5 Fakta Penting All New Hyundai Santa Fe 2024, Varian Mesin Diesel Punah? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 4 hari yang lalu PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) beberapa waktu lalu telah resmi menghadirkan all-new Santa Fe 2024. SUV medium ini hadir dengan varian Hybrid ... Harga All New Hyundai Santa Fe Mulai Rp699 Juta, Varian Hybrid Mulai Rp786,3 Juta Mobil Baru Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – All New Hyundai Santa Fe resmi mengaspal di Indonesia, dengan varian mesin bensin maupun mesin turbo hybrid. Harganya mulai dari Rp600-800 ... Komentar
Mulai Februari, Tilang Elektronik di Jakarta Bisa Tindak Kendaraan Kota Lain Berita Otomotif Adi Hidayat | 21 January 2020 10:33 JAKARTA – Mulai bulan Februari, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya akan mulai melakukan tindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk seluruh pelanggaran yang dilakukan kendaraan.Selama ini, tilang elektronik hanya dilakukan untuk sepeda motor dan mobil pribadi berplat nomor Jakarta saja. Sementara untuk kendaraan non Jakarta masih belum bisa dilakukan penilangan meski tertangkap kamera melakukan pelanggaran. Artikel terkait Dikepung Virus Corona, Layanan Tilang Elektronik Tetap Beroperasi Berita Otomotif 19 March 2020 Semakin Canggih, Tilang Elektronik Bisa Mengidentifikasi Wajah Pengemudi Berita Otomotif 12 March 2021 Tilang Elektronik Nasional Tahap I Resmi Berlaku, Ini Daftar Polda yang Sudah Siap Berita Otomotif 23 March 2021 “Selama ini kan untuk mobil berpelat selain B masih dilakukan tindakan manual, karena data belum terhubung. Namun bila ada mobil berpelat luar Jakarta maka petugas di command center melakukan kordinasi dengan anggota di lapangan untuk diambil tindakan,” ungkap Kombes Pol Yusuf, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.langkah tersebut sangat memakan waktu dan tenaga sehingga petugas harus melakukan pengawasan ekstra. Namun, bila memang sudah terintegrasi secara nasional semua ini bisa ditekan sehingga penindakan bisa dilakukan dengan mengirimkan bukti tilang ke pelanggar di rumahnya masing-masing.Sementara itu Kompol Arif Fazlurrahman, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan koordinasi antar Polda. Koordinasi tersebut perlu dilakukan untuk memudahkan saat bila ditemukan adanya pelanggaran di Jakarta yang dilakukan oleh kendaraan pribadi dari daerah hukumnya.“Kalau untuk mengirim bukti pelanggaran selama ini kami menghabiskan biaya sebesar Rp2 juta per hari jadi kalau satu bulan bisa mencapai Rp 60 juta,” terangnya.Arif menegaskan, selama ini pihaknya memang selalu melakukan kordinasi dengan Polda lain untuk melakukan penindakan bila menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan dari luar Jakarta. Namun, bila sudah ada integrasi secara nasional maka bisa langsung mengirimkan data pelanggaran ke alamatnya langsung. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait tilang elekstronik penilangan kendaraan tilang tilang jakarta
Semakin Canggih, Tilang Elektronik Bisa Mengidentifikasi Wajah Pengemudi Berita Otomotif 12 March 2021
Tilang Elektronik Nasional Tahap I Resmi Berlaku, Ini Daftar Polda yang Sudah Siap Berita Otomotif 23 March 2021
Suzuki Mau Jual Mobil Listrik e Vitara pada 2025, Ini Penampakannya Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu MILAN – Suzuki e Vitara hadir sebagai mobil listrik produksi massal pertama dari merek tersebut.e Vitara, seperti dikutip dari keterangan resmi ...
Chery Berambisi Jadi Merek Mobil China Nomor Satu di Indonesia pada 2025 atau 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Chery menegaskan ambisi untuk menjadi merek mobil China terdepan di Indonesia. Target itu ingin mereka capai hanya beberapa tahun dari ...
5 Fakta Penting All New Hyundai Santa Fe 2024, Varian Mesin Diesel Punah? Panduan Pembeli Yongki Sanjaya Putra | 4 hari yang lalu PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) beberapa waktu lalu telah resmi menghadirkan all-new Santa Fe 2024. SUV medium ini hadir dengan varian Hybrid ...
Harga All New Hyundai Santa Fe Mulai Rp699 Juta, Varian Hybrid Mulai Rp786,3 Juta Mobil Baru Insan Akbar | 4 hari yang lalu JAKARTA – All New Hyundai Santa Fe resmi mengaspal di Indonesia, dengan varian mesin bensin maupun mesin turbo hybrid. Harganya mulai dari Rp600-800 ...