Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Crowd Free Night Diberlakukan, Rute Konvoi Malam Komunitas Motor Berubah

Berita Otomotif

Crowd Free Night Diberlakukan, Rute Konvoi Malam Komunitas Motor Berubah

JAKARTA – Kegiatan konvoi malam hari yang umum dilakukan oleh komunitas motor kini akan menjadi sedikit lebih sulit dibandingkan sebelumnya.

Pihak Kepolisian melakukan pembatasan mobilitas di malam hari dengan menggelar Crowd Free Night pada setiap akhir pekan. Nantinya kebijakan tersebut akan diberlakukan di empat kawasan di Jakarta yaitu Kemang, Sudirman, Thamrin dan SCBD. Kebijakan ini dilakukan mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.

“Ditengarai selama PPKM Level 3 ini banyak sekali pelanggaran protokol kesehatan terutama di tempat-tempat keramaian. Kami akan terapkan tiap malam weekend, malam Jumat, malam Sabtu, dan malam Minggu. Setelah jam 12.00 malam kami akan coba laksanakan penutupan secara total kecuali penghuni dan darurat,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo.

PPKM

Kebijakan ini dibuat tidak hanya untuk menghindari keramaian, tapi juga mencegah komunitas kendaraan bermotor yang biasanya melakukan kerumunan. 

Hal ini tentunya akan membuat mobilitas komunitas motor menjadi lebih terbatas dalam melakukan aktifitasnya di malam hari. Terlebih, keempat lokasi tersebut merupakan jalan-jalan yang kerap masuk dalam rute berpergian.

"Kita hanya melakukan penyekatan terhadap komunitas-komunitas motor, orang-orang berkerumun yang melintas kawasan tersebut kemudian juga kita perbolehkan untuk penghuni dan sebagainya," ucap Sambodo.

PPKM

Setelah melewati puncak gelombang kedua Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Kehidupan DKI Jakarta perlahan kembali pulih. Kepadatan lalu lintas sudah mulai terlihat dimana-mana dan kerumunan sering kali terlihat seakan pandemi telah berakhir.

Padahal sebaliknya, pandemi masih jauh dari kata selesai. Bahkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah di DKI Jakarta hanya menurun dari level 4 menjadi level 3.

Pada PPKM level 3, masyarakat masih harus melakukan protokol kesehatan yang ketat dimanapun mereka berada. Bahkan PPKM di Jawa-Bali sebenarnya masih jauh dari kata usai karena Pemerintah kembali memperpanjang status tersebut hingga 13 September 2021. [Adi/Ses]



Adi Hidayat

Adi Hidayat

Senior Reporter

Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur.


Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang