Beranda Berita Berita Otomotif Pembatasan Mobilitas di Surabaya Mulai Lebih Awal Pembatasan Mobilitas di Surabaya Mulai Lebih Awal Berita Otomotif Adi Hidayat | 28 June 2021 22:35 SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya memperketat aturan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro.Pengetatan ini dilakukan dengan cara menutup dua jalan, yakni Tunjungan dan Darmo mulai dari pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB pada hari Senin – Jumat. Sementara untuk hari libur dan akhir pekan, penutupan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB.“Penutupan setiap hari dan maju dua jam, yakni sebelumnya jam 10 malam. Maka sekarang ditutup jam 8 malam. Setiap hari ditutup,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra dalam keterangan resminya.Penutupan kedua jalan ini dilakukan karena kerap kali dijadikan sebagai tempat nongkrong oleh anak muda di Surabaya. Akibatnya sering terjadi pelanggaran protokol kesehatan di kedua lokasi tersebut yang berpotensi menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.Lebih lanjut AKBP Teddy menjelaskan, pemberlakuan aturan ini menyikapi Surat Edaran Mendagri dan SE Walikota Surabaya. Kedua surat itu meminta agar diberlakukannya pembatasan guna menekan kasus Covid yang saat ini semakin tinggi.Berdasarkan data tanggal 28 Juni 2021, jumlah kasus postif Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 20.694 orang. Jumlah ini menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 2.135.998kasus.Jawa Timur pun menjadi salah satu wilayah yang mengalami kenaikan kasus terbesar di Indonesia. Tercatat sedikitnya ada 1.081 pasien baru sehingga membuat total kasus Covid-19 di wilayah tersebut sebanyak 170.765. Sementara itu jumlah kematian di provinsi Jawa Timur juga meningkat 75 jiwa menjadi total 12.609 telah meninggal karena Covid-19.Kasus sembuh di Jawa Timur pun juga mengalami kenaikan sebanyak 584 pasien. Dengan ini maka total kasus sembuh di Jawa Timur telah mencapai 150.721 kasus. Sementara itu, saat ini di Jawa Timur masih ada 3 zona merah yaitu di Ngawi, Ponorogo dan Bangkalan.Langkah pembatasan mobilitas yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya tersebut juga sudah dilakukan oleh beberapa wilayah lain. Tujuannya adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga risiko penularan virus dapat lebih terkendali. [Adi/Had] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Pembatasan mobilitas Mobilitas pembatasan mobilitas di Surabaya Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Pembatasan Mobilitas di Surabaya Mulai Lebih Awal Berita Otomotif Adi Hidayat | 28 June 2021 22:35 SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya memperketat aturan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro.Pengetatan ini dilakukan dengan cara menutup dua jalan, yakni Tunjungan dan Darmo mulai dari pukul 20.00 WIB hingga 05.00 WIB pada hari Senin – Jumat. Sementara untuk hari libur dan akhir pekan, penutupan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB.“Penutupan setiap hari dan maju dua jam, yakni sebelumnya jam 10 malam. Maka sekarang ditutup jam 8 malam. Setiap hari ditutup,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra dalam keterangan resminya.Penutupan kedua jalan ini dilakukan karena kerap kali dijadikan sebagai tempat nongkrong oleh anak muda di Surabaya. Akibatnya sering terjadi pelanggaran protokol kesehatan di kedua lokasi tersebut yang berpotensi menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.Lebih lanjut AKBP Teddy menjelaskan, pemberlakuan aturan ini menyikapi Surat Edaran Mendagri dan SE Walikota Surabaya. Kedua surat itu meminta agar diberlakukannya pembatasan guna menekan kasus Covid yang saat ini semakin tinggi.Berdasarkan data tanggal 28 Juni 2021, jumlah kasus postif Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 20.694 orang. Jumlah ini menjadikan total kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 2.135.998kasus.Jawa Timur pun menjadi salah satu wilayah yang mengalami kenaikan kasus terbesar di Indonesia. Tercatat sedikitnya ada 1.081 pasien baru sehingga membuat total kasus Covid-19 di wilayah tersebut sebanyak 170.765. Sementara itu jumlah kematian di provinsi Jawa Timur juga meningkat 75 jiwa menjadi total 12.609 telah meninggal karena Covid-19.Kasus sembuh di Jawa Timur pun juga mengalami kenaikan sebanyak 584 pasien. Dengan ini maka total kasus sembuh di Jawa Timur telah mencapai 150.721 kasus. Sementara itu, saat ini di Jawa Timur masih ada 3 zona merah yaitu di Ngawi, Ponorogo dan Bangkalan.Langkah pembatasan mobilitas yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya tersebut juga sudah dilakukan oleh beberapa wilayah lain. Tujuannya adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat sehingga risiko penularan virus dapat lebih terkendali. [Adi/Had] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Pembatasan mobilitas Mobilitas pembatasan mobilitas di Surabaya
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 2 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...