Pilihan Mobil Bekas di Bawah Rp100 juta yang Bagus untuk Berbagai Keperluan, Mulai Dari Jazz Hingga Grand Vitara
Adu 3 Mobil Listrik Baru di Bawah Rp500 Juta, Wuling Binguo EV Lebih Oke dari Citroen E-C3 dan Neta V?
Beranda Berita Panduan Pembeli Cara Cermat Cek Kondisi Kendaraan Sebelum Bepergian Cara Cermat Cek Kondisi Kendaraan Sebelum Bepergian Panduan Pembeli Adi Hidayat | 26 November 2018 08:00 JAKARTA – Memeriksa kondisi kendaraan merupakan hal yang sangat penting untuk mengurangi resiko saat melakukan perjalanan.Hal ini disampaikan oleh dari Adrianto Sugiarto Wiyono, Senior Instructor Road Safety Researcher Indonesia Defensive Driving Center di sela-sela pengenalan produk Hankook beberapa waktu lalu. Ia menyampaikan bahwa sebelum masuk ke mobil, pengendara harus memeriksa kondisi luar kendaraan (body dan roda), ruang mesin dan kondisi di dalam kendaraan. Artikel terkait Merotasi Ban Punya Banyak Manfaat Panduan Pembeli 04 December 2018 Manfaatkan Kemacetan untuk Bangun Keintiman Keluarga Panduan Pembeli 14 September 2015 Tips Mencari Mobil Idaman Keluarga Panduan Pembeli 30 May 2023 “Cara mudahnya, kita bisa mengingatnya dengan menggunakan istilah POWDER. P adalah untuk petrol, yaitu penuh tidaknya bahan bakar, O untuk Oil (minyak) seperti minyak rem, oli mesin dan sebagainya,” tuturnya.Sementara untuk W adalah water (air) umumnya yang diperiksa adalah air wiper dan radiator. D untuk Damage, di mana pengemudi tahu apakah di mobil tersebut ada kerusakan atau tidak. E untuk Electric (kelistirkan), pengemudi harus memeriksa seluruh fitur yang mengandung listrik seperti lampu. Terakhir adalah R untuk Rubber (karet). Sesuai namanya, pemeriksaan menyangkut segala sesuatu yang terbuat dari karet seperti ban, wiper dan sebagainya.“Pemeriksaan ini harus dilakukan karena untuk menghindari terjadinya kerusakan kendaraan saat di jalan. Dengan demikian, resiko terjadinya kecelakaan dapat diperkecil bila dibandingkan saat kita langsung berkendara tanpa memeriksa kondisi fisik kendaraan,” tegasnya.Tekanan ban misalnya, bila terlalu rendah maka akan meningkatkan resiko terjadinya ban pecah dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kondisi tersebut tentu bisa dihindari bila pengemudi memeriksakan kendaraan terlebih dahulu. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Panduan Pembeli mobil baru kendaraan tips memeriksa kendaraan mobil Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama BYD Mulai Tunjukkan Pergerakan! Kenalkan Diri di Indonesia Semester Satu 2024 Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek mobil listrik BYD mulai memperlihatkan pergerakan untuk masuk secara resmi ke pasar Indonesia.Kendaraan-kendaraan listrik BYD ... Target Penjualan Mobil 2024 1,1 Juta Unit! Pemilu Enggak Berpengaruh, nih? Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu BANDUNG – Para pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sudah menentukan target penjualan mobil tahun depan. Mereka masih ... Pasar lagi agak Berat, Kredit Mobil Baru Diperketat! Berita Otomotif Insan Akbar | 29 November 2023 BANDUNG – Perusahaan pembiayaan sedang lebih berhati-hati menyalurkan kredit mobil baru. Ini berdampak pada pertumbuhan penjualan di pasar.Ketua Umum ... Prediksi Mobil Terbaru yang Meluncur 2024 di Indonesia, dari Toyota hingga VinFast Berita Otomotif Insan Akbar | 29 November 2023 2024 tak sampai dua bulan lagi ‘tiba’. Berbagai mobil terbaru sudah menunggu untuk melakukan debutnya di pasar Indonesia.Topik mengenai peluncuran ... Komentar
Cara Cermat Cek Kondisi Kendaraan Sebelum Bepergian Panduan Pembeli Adi Hidayat | 26 November 2018 08:00 JAKARTA – Memeriksa kondisi kendaraan merupakan hal yang sangat penting untuk mengurangi resiko saat melakukan perjalanan.Hal ini disampaikan oleh dari Adrianto Sugiarto Wiyono, Senior Instructor Road Safety Researcher Indonesia Defensive Driving Center di sela-sela pengenalan produk Hankook beberapa waktu lalu. Ia menyampaikan bahwa sebelum masuk ke mobil, pengendara harus memeriksa kondisi luar kendaraan (body dan roda), ruang mesin dan kondisi di dalam kendaraan. Artikel terkait Merotasi Ban Punya Banyak Manfaat Panduan Pembeli 04 December 2018 Manfaatkan Kemacetan untuk Bangun Keintiman Keluarga Panduan Pembeli 14 September 2015 Tips Mencari Mobil Idaman Keluarga Panduan Pembeli 30 May 2023 “Cara mudahnya, kita bisa mengingatnya dengan menggunakan istilah POWDER. P adalah untuk petrol, yaitu penuh tidaknya bahan bakar, O untuk Oil (minyak) seperti minyak rem, oli mesin dan sebagainya,” tuturnya.Sementara untuk W adalah water (air) umumnya yang diperiksa adalah air wiper dan radiator. D untuk Damage, di mana pengemudi tahu apakah di mobil tersebut ada kerusakan atau tidak. E untuk Electric (kelistirkan), pengemudi harus memeriksa seluruh fitur yang mengandung listrik seperti lampu. Terakhir adalah R untuk Rubber (karet). Sesuai namanya, pemeriksaan menyangkut segala sesuatu yang terbuat dari karet seperti ban, wiper dan sebagainya.“Pemeriksaan ini harus dilakukan karena untuk menghindari terjadinya kerusakan kendaraan saat di jalan. Dengan demikian, resiko terjadinya kecelakaan dapat diperkecil bila dibandingkan saat kita langsung berkendara tanpa memeriksa kondisi fisik kendaraan,” tegasnya.Tekanan ban misalnya, bila terlalu rendah maka akan meningkatkan resiko terjadinya ban pecah dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kondisi tersebut tentu bisa dihindari bila pengemudi memeriksakan kendaraan terlebih dahulu. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Panduan Pembeli mobil baru kendaraan tips memeriksa kendaraan mobil
BYD Mulai Tunjukkan Pergerakan! Kenalkan Diri di Indonesia Semester Satu 2024 Mobil Listrik Insan Akbar | 3 hari yang lalu JAKARTA – Merek mobil listrik BYD mulai memperlihatkan pergerakan untuk masuk secara resmi ke pasar Indonesia.Kendaraan-kendaraan listrik BYD ...
Target Penjualan Mobil 2024 1,1 Juta Unit! Pemilu Enggak Berpengaruh, nih? Berita Otomotif Insan Akbar | 3 hari yang lalu BANDUNG – Para pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sudah menentukan target penjualan mobil tahun depan. Mereka masih ...
Pasar lagi agak Berat, Kredit Mobil Baru Diperketat! Berita Otomotif Insan Akbar | 29 November 2023 BANDUNG – Perusahaan pembiayaan sedang lebih berhati-hati menyalurkan kredit mobil baru. Ini berdampak pada pertumbuhan penjualan di pasar.Ketua Umum ...
Prediksi Mobil Terbaru yang Meluncur 2024 di Indonesia, dari Toyota hingga VinFast Berita Otomotif Insan Akbar | 29 November 2023 2024 tak sampai dua bulan lagi ‘tiba’. Berbagai mobil terbaru sudah menunggu untuk melakukan debutnya di pasar Indonesia.Topik mengenai peluncuran ...