Mazda CX-80 Resmi Meluncur dengan Harga Nyaris Rp1,2 Miliar, Jadi SUV Premium Plug-in Hybrid Pertama Mazda Di Indonesia
Beranda Berita Berita Otomotif Bocoran Harga Toyota Avanza Baru Setelah Terkena Relaksasi Pajak Bocoran Harga Toyota Avanza Baru Setelah Terkena Relaksasi Pajak Berita Otomotif Adi Hidayat | 17 February 2021 06:00 JAKARTA – Meski mendapat relaksasi pajak, harga mobil yang bisa didapatkan oleh konsumen belum tentu turun signifikan.Hal ini disampaikan oleh salah satu tenaga penjual Toyota yang dihubungi oleh Mobil123.com beberapa waktu lalu. Pasalnya, relaksasi pajak yang diberikan tidak sebesar diskon kendaraan saat ini. Artikel terkait Tips Agar Harga Jual Kembali Mobil Tidak Anjlok Panduan Pembeli 28 July 2021 Wuling Confero S Didiskon Rp 12 Juta di Telkomsel IIMS 2019 Berita Otomotif 03 May 2019 Gaikindo Minta Pajak Sedan Segera Turun Berita Otomotif 15 February 2018 “Untuk Toyota Avanza relaksasi pajaknya kena sekitar Rp 13 juta. Sementara untuk diskon yang diberikan saat ini mencapai Rp 14 juta. Kalau ada relaksasi pajak ditambah dengan diskon memang harganya turun hingga Rp 27 juta. Hanya saja belum tentu diskonnya tetap berikan sebesar Rp 14 juta, bisa jadi malah lebih kecil,” ungkapnya.Bukan tidak mungkin dengan adanya relaksasi pajak maka diskon dari dealer dihilangkan. Tentunya ini justru membuat Toyota Avanza menjadi lebih mahal sebesar Rp 1 juta bila dibandingkan dengan tanpa relaksasi pajak.Tenaga penjual tersebut pun mengaku belum mendapat informasi teknis pemberian relaksasi pajak yang akan diberlakukan bulan Maret 2021. Untuk itulah Ia lebih memilih untuk fokus menjual kendaraan dengan promo yang ada saat ini dibandingkan dengan menjanjikan ada relaksasi pajak.“Ngeri pak, takut salah saya bicaranya. Lebih baik menunggu saja,” ungkapnya kemudian.Sebelumnya diberitakan bahwa relaksasi pajak mobil baru akan dilaksanakan mulai Maret 2021. Pemberian keringanan rencananya diberikan tahun ini secara bertahap. Skenarionya adalah insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) penuh hingga menjadi 0 persen pada Maret – Mei, dilanjutkan dengan PPnBM 50 persen dari tarif pada Juni – Agustus. Selanjutnya adalah PPnBM 25 persen dari tarif pada September – November.Dengan cara itu, peningkatan produksi kendaraan diestimasikan mencapai 81.752 unit. Penambahan pemasukan di industri otomotif lalu diperkirakan menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.Namun, tidak semua kendaraan akan mendapatkan kemudahan ini. Hanya mobil berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah di kategori sedan serta yang berpenggerak dua roda (4x2) yang akan menikmatinya. Keputusan ini diambil karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70 persen. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pajak pajak kendaran relaksasi pajak Diskon mobil Harga Kendaraan harga mobil pajak mobil Cetak Berita Utama Harta Rp1 Triliun, Raffi Ahmad Punya Koleksi 23 Mobil dan Motor Berita Otomotif Insan Akbar | 07 February 2025 JAKARTA – Harta kekayaan Raffi Ahmad terungkap, begitu pun dengan koleksi lengkap dari mobil dan motornya. Informasi itu terbongkar dari Laporan ... Geely Resmi Masuk Indonesia Lagi, Buka Pemesanan Mobil Listrik EX5 Mobil Listrik Insan Akbar | 29 January 2025 JAKARTA – Geely ‘bergerak’ lagi di pasar Indonesia mulai akhir Januari 2025. Mereka mengawalinya dengan memperkenalkan diri kembali plus membuka ... Mazda CX-80 Resmi Meluncur dengan Harga Nyaris Rp1,2 Miliar, Jadi SUV Premium Plug-in Hybrid Pertama Mazda Di Indonesia Mobil Baru Yongki Sanjaya Putra | 29 January 2025 Jakarta - PT Eurokars Motor Indonesia (EMI), sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan distributor resmi kendaraan Mazda di Indonesia secara ... SUV J7 Buka Cerita Jaecoo di Indonesia, Konsumsi BBM-nya Luar Biasa Irit! Mobil Listrik Insan Akbar | 29 January 2025 JAKARTA - Chery akhirnya resmi menghadirkan merek Jaecoo di Indonesia pada 2025. Jaecoo J7 menjadi model pertama yang diperkenalkan di sini. Merek ... Komentar
Bocoran Harga Toyota Avanza Baru Setelah Terkena Relaksasi Pajak Berita Otomotif Adi Hidayat | 17 February 2021 06:00 JAKARTA – Meski mendapat relaksasi pajak, harga mobil yang bisa didapatkan oleh konsumen belum tentu turun signifikan.Hal ini disampaikan oleh salah satu tenaga penjual Toyota yang dihubungi oleh Mobil123.com beberapa waktu lalu. Pasalnya, relaksasi pajak yang diberikan tidak sebesar diskon kendaraan saat ini. Artikel terkait Tips Agar Harga Jual Kembali Mobil Tidak Anjlok Panduan Pembeli 28 July 2021 Wuling Confero S Didiskon Rp 12 Juta di Telkomsel IIMS 2019 Berita Otomotif 03 May 2019 Gaikindo Minta Pajak Sedan Segera Turun Berita Otomotif 15 February 2018 “Untuk Toyota Avanza relaksasi pajaknya kena sekitar Rp 13 juta. Sementara untuk diskon yang diberikan saat ini mencapai Rp 14 juta. Kalau ada relaksasi pajak ditambah dengan diskon memang harganya turun hingga Rp 27 juta. Hanya saja belum tentu diskonnya tetap berikan sebesar Rp 14 juta, bisa jadi malah lebih kecil,” ungkapnya.Bukan tidak mungkin dengan adanya relaksasi pajak maka diskon dari dealer dihilangkan. Tentunya ini justru membuat Toyota Avanza menjadi lebih mahal sebesar Rp 1 juta bila dibandingkan dengan tanpa relaksasi pajak.Tenaga penjual tersebut pun mengaku belum mendapat informasi teknis pemberian relaksasi pajak yang akan diberlakukan bulan Maret 2021. Untuk itulah Ia lebih memilih untuk fokus menjual kendaraan dengan promo yang ada saat ini dibandingkan dengan menjanjikan ada relaksasi pajak.“Ngeri pak, takut salah saya bicaranya. Lebih baik menunggu saja,” ungkapnya kemudian.Sebelumnya diberitakan bahwa relaksasi pajak mobil baru akan dilaksanakan mulai Maret 2021. Pemberian keringanan rencananya diberikan tahun ini secara bertahap. Skenarionya adalah insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) penuh hingga menjadi 0 persen pada Maret – Mei, dilanjutkan dengan PPnBM 50 persen dari tarif pada Juni – Agustus. Selanjutnya adalah PPnBM 25 persen dari tarif pada September – November.Dengan cara itu, peningkatan produksi kendaraan diestimasikan mencapai 81.752 unit. Penambahan pemasukan di industri otomotif lalu diperkirakan menyumbangkan pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.“Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.Namun, tidak semua kendaraan akan mendapatkan kemudahan ini. Hanya mobil berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah di kategori sedan serta yang berpenggerak dua roda (4x2) yang akan menikmatinya. Keputusan ini diambil karena pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan industri otomotif dengan local purchase kendaraan bermotor di atas 70 persen. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pajak pajak kendaran relaksasi pajak Diskon mobil Harga Kendaraan harga mobil pajak mobil
Harta Rp1 Triliun, Raffi Ahmad Punya Koleksi 23 Mobil dan Motor Berita Otomotif Insan Akbar | 07 February 2025 JAKARTA – Harta kekayaan Raffi Ahmad terungkap, begitu pun dengan koleksi lengkap dari mobil dan motornya. Informasi itu terbongkar dari Laporan ...
Geely Resmi Masuk Indonesia Lagi, Buka Pemesanan Mobil Listrik EX5 Mobil Listrik Insan Akbar | 29 January 2025 JAKARTA – Geely ‘bergerak’ lagi di pasar Indonesia mulai akhir Januari 2025. Mereka mengawalinya dengan memperkenalkan diri kembali plus membuka ...
Mazda CX-80 Resmi Meluncur dengan Harga Nyaris Rp1,2 Miliar, Jadi SUV Premium Plug-in Hybrid Pertama Mazda Di Indonesia Mobil Baru Yongki Sanjaya Putra | 29 January 2025 Jakarta - PT Eurokars Motor Indonesia (EMI), sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan distributor resmi kendaraan Mazda di Indonesia secara ...
SUV J7 Buka Cerita Jaecoo di Indonesia, Konsumsi BBM-nya Luar Biasa Irit! Mobil Listrik Insan Akbar | 29 January 2025 JAKARTA - Chery akhirnya resmi menghadirkan merek Jaecoo di Indonesia pada 2025. Jaecoo J7 menjadi model pertama yang diperkenalkan di sini. Merek ...