Pilihan Mobil Bekas di Bawah Rp100 juta yang Bagus untuk Berbagai Keperluan, Mulai Dari Jazz Hingga Grand Vitara
Adu 3 Mobil Listrik Baru di Bawah Rp500 Juta, Wuling Binguo EV Lebih Oke dari Citroen E-C3 dan Neta V?
Beranda Berita Panduan Pembeli Beli Mobil Mewah Bekas Banyak Syaratnya Beli Mobil Mewah Bekas Banyak Syaratnya Panduan Pembeli Adi Hidayat | 07 September 2017 09:00 JAKARTA – Membeli mobil mewah bekas secara kredit ternyata tidak semudah bila membeli mobil bekas biasa.Hal ini karena membeli mobil bekas mewah aturannya lebih ketat dibandingkan dengan kredit mobil bekas biasa. Salah satu perbedaan yang paling mencolok adalah pada DP kredit mobil harus sesuai dengan aturan OJK dan laporan keuangan pembeli.“Jadi kalau mobil bekas biasa, banyak yang memberikan program DP murah. Nah kalau kredit mobil mewah bekas, itu tidak bisa. Biasanya kalau di mobil mewah bekas itu 30 persen dari harga mobil tersebut,” ungkap Heri manager dari dealer mobil mewah bekas Taruna.Jumlah DP tersebut pun bisa berubah-ubah sesuai dengan aturan dari leasing dan kondisi laporan keuangan konsumen. Selain itu, jenis dan tipe kendaraan pun ternyata memiliki peranan yang tidak kalah penting dalam penentuan DP.“Kalau laporan keuangannya sehat, maka dia bisa DP hanya 30 persen dari harga mobil. Tapi kalau kurang sehat, bisa lebih. Rata DP justru ada dikisaran 40 persen dari harga mobil. Sementara untuk jenis kendaraan yang DPnya juga besar biasanya adalah mobil-mobil dengan populasi sedikit,” tambahnya kemudian.Tak hanya itu, untuk waktu tenor pembayaran, Ia menyarankan agar konsumen tidak terlalu lama untuk mencicilnya. Hal ini untuk mengindari jumlah bunga yang lebih besar.“Usahakan untuk kurang dari 3 tahun. Sebab kalau sudah lebih dari 3 tahun maka bunganya lebih besar. Kalau tenor kurang dari 3 tahun, maka biasanya bunga hanya ada disaran 8 persen. Tapi kalau lebih dari 3 tahun, maka bunganya lebih dari banyak 1 persen dibanding tenor di bawah 3 tahun,” pungkasnya. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait mobil bekas mobil mewah bekas tips beli mobil mewah bekas. mobil mewah Tips Beli Mobil Bekas tips harga mobil Cetak Adi Hidayat Senior Reporter Pria sederhana ini tinggal Bekasi sebagai warga taat pajak. Meski selalu menghadapi panas matahari atau hujan deras hingga kemacetan luar biasa setiap harinya demi pekerjaan, namun Ia tetap menjalaninya dengan penuh rasa syukur. Berita Utama BYD Mulai Tunjukkan Pergerakan! Kenalkan Diri di Indonesia Semester Satu 2024 Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Merek mobil listrik BYD mulai memperlihatkan pergerakan untuk masuk secara resmi ke pasar Indonesia.Kendaraan-kendaraan listrik BYD ... Target Penjualan Mobil 2024 1,1 Juta Unit! Pemilu Enggak Berpengaruh, nih? Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu BANDUNG – Para pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sudah menentukan target penjualan mobil tahun depan. Mereka masih ... Pasar lagi agak Berat, Kredit Mobil Baru Diperketat! Berita Otomotif Insan Akbar | 29 November 2023 BANDUNG – Perusahaan pembiayaan sedang lebih berhati-hati menyalurkan kredit mobil baru. Ini berdampak pada pertumbuhan penjualan di pasar.Ketua Umum ... Prediksi Mobil Terbaru yang Meluncur 2024 di Indonesia, dari Toyota hingga VinFast Berita Otomotif Insan Akbar | 29 November 2023 2024 tak sampai dua bulan lagi ‘tiba’. Berbagai mobil terbaru sudah menunggu untuk melakukan debutnya di pasar Indonesia.Topik mengenai peluncuran ... Komentar
Beli Mobil Mewah Bekas Banyak Syaratnya Panduan Pembeli Adi Hidayat | 07 September 2017 09:00 JAKARTA – Membeli mobil mewah bekas secara kredit ternyata tidak semudah bila membeli mobil bekas biasa.Hal ini karena membeli mobil bekas mewah aturannya lebih ketat dibandingkan dengan kredit mobil bekas biasa. Salah satu perbedaan yang paling mencolok adalah pada DP kredit mobil harus sesuai dengan aturan OJK dan laporan keuangan pembeli.“Jadi kalau mobil bekas biasa, banyak yang memberikan program DP murah. Nah kalau kredit mobil mewah bekas, itu tidak bisa. Biasanya kalau di mobil mewah bekas itu 30 persen dari harga mobil tersebut,” ungkap Heri manager dari dealer mobil mewah bekas Taruna.Jumlah DP tersebut pun bisa berubah-ubah sesuai dengan aturan dari leasing dan kondisi laporan keuangan konsumen. Selain itu, jenis dan tipe kendaraan pun ternyata memiliki peranan yang tidak kalah penting dalam penentuan DP.“Kalau laporan keuangannya sehat, maka dia bisa DP hanya 30 persen dari harga mobil. Tapi kalau kurang sehat, bisa lebih. Rata DP justru ada dikisaran 40 persen dari harga mobil. Sementara untuk jenis kendaraan yang DPnya juga besar biasanya adalah mobil-mobil dengan populasi sedikit,” tambahnya kemudian.Tak hanya itu, untuk waktu tenor pembayaran, Ia menyarankan agar konsumen tidak terlalu lama untuk mencicilnya. Hal ini untuk mengindari jumlah bunga yang lebih besar.“Usahakan untuk kurang dari 3 tahun. Sebab kalau sudah lebih dari 3 tahun maka bunganya lebih besar. Kalau tenor kurang dari 3 tahun, maka biasanya bunga hanya ada disaran 8 persen. Tapi kalau lebih dari 3 tahun, maka bunganya lebih dari banyak 1 persen dibanding tenor di bawah 3 tahun,” pungkasnya. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait mobil bekas mobil mewah bekas tips beli mobil mewah bekas. mobil mewah Tips Beli Mobil Bekas tips harga mobil
BYD Mulai Tunjukkan Pergerakan! Kenalkan Diri di Indonesia Semester Satu 2024 Mobil Listrik Insan Akbar | 5 hari yang lalu JAKARTA – Merek mobil listrik BYD mulai memperlihatkan pergerakan untuk masuk secara resmi ke pasar Indonesia.Kendaraan-kendaraan listrik BYD ...
Target Penjualan Mobil 2024 1,1 Juta Unit! Pemilu Enggak Berpengaruh, nih? Berita Otomotif Insan Akbar | 5 hari yang lalu BANDUNG – Para pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sudah menentukan target penjualan mobil tahun depan. Mereka masih ...
Pasar lagi agak Berat, Kredit Mobil Baru Diperketat! Berita Otomotif Insan Akbar | 29 November 2023 BANDUNG – Perusahaan pembiayaan sedang lebih berhati-hati menyalurkan kredit mobil baru. Ini berdampak pada pertumbuhan penjualan di pasar.Ketua Umum ...
Prediksi Mobil Terbaru yang Meluncur 2024 di Indonesia, dari Toyota hingga VinFast Berita Otomotif Insan Akbar | 29 November 2023 2024 tak sampai dua bulan lagi ‘tiba’. Berbagai mobil terbaru sudah menunggu untuk melakukan debutnya di pasar Indonesia.Topik mengenai peluncuran ...