Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Awas, Merokok di dalam Mobil Didenda Rp 1 Juta

Berita Otomotif

Awas, Merokok di dalam Mobil Didenda Rp 1 Juta

LONDON - Hati-hati bagi Anda yang ingin berkunjung ke London atau Wales, terlebih Anda seorang perokok. Jika Anda ingin berkunjung ke dua daerah tersebut sebaiknya jangan merokok di dalam mobil.

Sebab Pemerintah Inggris secara efektif mulai mengeluarkan larangan merokok di dalam mobil dengan anak-anak di bawah usia 18 tahun dalamnya.

Sosialisasi peraturan ini dimulai pada Kamis (1/10) sampai tiga bulan ke depan. Setelah itu denda sebesar Rp 1,1 juta akan berlaku jika ada pengendara atau penumpang yang tertangkap tangan merokok di dalam mobil.

Mengutip CBS News, aturan ini berlaku untuk melindungi perokok pasif di daerah tersebut di mana anak-anak sering jadi korban para orang tua yang tidak bertanggungjawab. Kepolisian setempat mengatakan dalam sebuah peryataan, bahwa polisi akan menindak tegas siapapun yang melanggar.

"Awalnya akan diberi peringatan bukannya dikeluarkan dengan denda," kata polisi.

Penny Woods, chief of the British Lung Foundation menjelaskan hukum membawa Inggris dan Wales sejalan dengan negara-negara lain yang telah mengambil langkah ini seperti Amerika, Australia, Kanada dan beberapa negara di Eropa lain.

Hukum tersebut berlaku untuk mobil dengan kaca atau sunroof terbuka. Sementara itu tidak berlaku untuk convertible jika atapnya dalam kondisi terbuka serta penggunaan rokok elektronik tidak terpengaruh oleh undang-undang. [Ikh/Idr]

Foto: The Guardian.com

Temukan motor idaman di Mobil123
Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang