Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Berita Otomotif Tilang Elektronik Bekasi Bidik Biker Nakal Tilang Elektronik Bekasi Bidik Biker Nakal Berita Otomotif Adi Hidayat | 13 March 2020 07:03 BEKASI – Polres Metro Bekasi mulai menguji coba sistem tilang elektronik terhadap pengendara motor.Ujicoba ini dilakukan di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Jalan R.E. Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Uji coba yang dilakukan menggunakan mekanisme yang sama untuk pengendara roda empat. Kamera akan mengambil gambar saat pengendara motor melakukan pelanggaran. Artikel terkait Ini 15 Pelanggaran yang Diincar Tilang Elektronik Berita Otomotif 19 July 2020 Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Berita Otomotif 27 November 2018 Tilang Elektronik Diperluas, Berikut Lokasinya Berita Otomotif 09 October 2019 “Setelah terekam, petugas akan mengirimkan surat tilang dan barang bukti kepada pelanggar sesuai dengan alamat yang tertera pada sistem berdasarkan pelat nomor kendaraan dan STNK,” terang Kombes Pol Hendra Gunawan, Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi.Para pelanggar akan diberi waktu selama 14 hari untuk membayar denda. Jika dalam kurun waktu itu denda tak dibayar, maka STNK akan diblokir. Denda tilang yang diterapkan kepada pelanggar pun bervariasi, tergantung pada pelanggaran.Merujuk pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran penggunaan helm dikenakan denda tilang sebesar Rp 250 ribu. Selanjutnya pelanggaran marka jalan dikenakan denda Rp 500 ribu serta ancaman penjara dua bulan. Lalu pelanggaran penggunaan handphone diancam kurungan tiga bulan dengan denda Rp 750 ribu.Meski demikian, selama masa uji coba ini, denda tilang masing belum diberlakukan. Pihak Kepolisian baru hanya akan menegur bila terjadi pelanggaran lalu lintas. Setelah uji coba yang mulai sejak pada Rabu 11 Maret 2020, Kepolisian bakal menggelar masa sosialisasi selama satu bulan yang rencananya digelar pada pertengahan Maret 2020. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pelanggaran lalu lintas Bekasi tilang elektronik E-TLE tilang Cetak Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
Tilang Elektronik Bekasi Bidik Biker Nakal Berita Otomotif Adi Hidayat | 13 March 2020 07:03 BEKASI – Polres Metro Bekasi mulai menguji coba sistem tilang elektronik terhadap pengendara motor.Ujicoba ini dilakukan di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Jalan R.E. Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Uji coba yang dilakukan menggunakan mekanisme yang sama untuk pengendara roda empat. Kamera akan mengambil gambar saat pengendara motor melakukan pelanggaran. Artikel terkait Ini 15 Pelanggaran yang Diincar Tilang Elektronik Berita Otomotif 19 July 2020 Tilang Elektronik Jaring 2.441 Pelanggaran Lalu Lintas Berita Otomotif 27 November 2018 Tilang Elektronik Diperluas, Berikut Lokasinya Berita Otomotif 09 October 2019 “Setelah terekam, petugas akan mengirimkan surat tilang dan barang bukti kepada pelanggar sesuai dengan alamat yang tertera pada sistem berdasarkan pelat nomor kendaraan dan STNK,” terang Kombes Pol Hendra Gunawan, Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi.Para pelanggar akan diberi waktu selama 14 hari untuk membayar denda. Jika dalam kurun waktu itu denda tak dibayar, maka STNK akan diblokir. Denda tilang yang diterapkan kepada pelanggar pun bervariasi, tergantung pada pelanggaran.Merujuk pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggaran penggunaan helm dikenakan denda tilang sebesar Rp 250 ribu. Selanjutnya pelanggaran marka jalan dikenakan denda Rp 500 ribu serta ancaman penjara dua bulan. Lalu pelanggaran penggunaan handphone diancam kurungan tiga bulan dengan denda Rp 750 ribu.Meski demikian, selama masa uji coba ini, denda tilang masing belum diberlakukan. Pihak Kepolisian baru hanya akan menegur bila terjadi pelanggaran lalu lintas. Setelah uji coba yang mulai sejak pada Rabu 11 Maret 2020, Kepolisian bakal menggelar masa sosialisasi selama satu bulan yang rencananya digelar pada pertengahan Maret 2020. [Adi/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait pelanggaran lalu lintas Bekasi tilang elektronik E-TLE tilang
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...