Beranda Berita Berita Otomotif Tanggapan Honda Mengenai Partisi Ojek Online Tanggapan Honda Mengenai Partisi Ojek Online Berita Otomotif Denny Basudewa | 04 August 2020 18:19 JAKARTA – Ojek Online (Ojol) yang telah diperbolehkan untuk mengangkut penumpang kembali diwajibkan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan.Tidak hanya menyediakan hand sanitizer, beberapa upaya juga diterapkan untuk mencegah semakin menyebarluasnya virus corona, terutama melalui ojek online. Inovasi terkini yang tengah diterapkan adalah penggunaan partisi. Alat ini membatasi antara pengemudi dan penumpang. Artikel terkait Honda Vario 125 Punya Warna Baru Berita Otomotif 17 April 2021 Sambut Hari Kartini, AHM Gelar Program Posyandu Satu Hati Berita Otomotif 21 April 2021 Cegah Mudik, Honda Gelar Silaturahmi Virtual Berita Otomotif 11 May 2021 Namun hal ini ternyata menimbulkan pro kontra di masyarakat. Di satu sisi pembatas ojol merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah penyebaran virus. Lalu di lain hal, pembatas ini membahayakan dan bisa menjadi penyebab kecelakaan.Lalu bagaimana tanggapan dari pihak pabrikan mengenai partisi yang baru diterapkan oleh ojol. Karena setiap pabrikan motor pastinya memiliki standar sendiri mengenai keselamatan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui kesempatan ngobrol virtual bersama FORWOT (Forum Wartawan Otomotif) Indonesia, mengungkapkan pendapatnya.“Kita melihatnya pembatas itu sebagai transmisi antara depan dan belakang. Dengan menggunakan pembatas dan pakai masker, jadi sama saja seperti kita pakai faceshield dari droplet,” kata Johannes Lucky, Manager Safety Riding PT Astra Honda Motor (AHM), Selasa, 08 Agustus 2020.Namun partisi yang digunakan ojol juga dikatakan sebuah upaya positif dari aplikator (penyedia jasa), guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Meskipun mesti disadari bahwa pengendara tidak boleh mengemudi melebihi kecepatan tertentu.“Penghalang di belakang tidak boleh melebihi kepala dan badan ketinggiannya. Kalau terlalu lebar bisa mengganggu kenyamanan. Kalau terlalu sempit juga tidak akan berguna untuk melindungi. Lalu kecepatan kendaraan 60 sampai 70 km/jam masih terbilang normal,” tambah Ahmad Muhibbuddin, General Manager Corporate PT AHM.Menurutnya selain partisi, penumpang ojol juga harus membiasakan diri untuk menggunakan masker dan membawa helm sendiri. Selain itu, penumpang juga diharapkan menggunakan riding gear yang tertutup. [Dew/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Pembatas Ojek Online Partisi Ojol Astra Honda Motor Cetak Denny Basudewa Reporter Cowok kelahiran Bogor, Jawa Barat ini gemar mendalami seluk beluk dunia otomotif. Dunia jurnalistik telah menjadi passion hidupnya sehingga ingin terus memberikan informasi seputar otomotif pada masyarakat. Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Tanggapan Honda Mengenai Partisi Ojek Online Berita Otomotif Denny Basudewa | 04 August 2020 18:19 JAKARTA – Ojek Online (Ojol) yang telah diperbolehkan untuk mengangkut penumpang kembali diwajibkan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan.Tidak hanya menyediakan hand sanitizer, beberapa upaya juga diterapkan untuk mencegah semakin menyebarluasnya virus corona, terutama melalui ojek online. Inovasi terkini yang tengah diterapkan adalah penggunaan partisi. Alat ini membatasi antara pengemudi dan penumpang. Artikel terkait Honda Vario 125 Punya Warna Baru Berita Otomotif 17 April 2021 Sambut Hari Kartini, AHM Gelar Program Posyandu Satu Hati Berita Otomotif 21 April 2021 Cegah Mudik, Honda Gelar Silaturahmi Virtual Berita Otomotif 11 May 2021 Namun hal ini ternyata menimbulkan pro kontra di masyarakat. Di satu sisi pembatas ojol merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah penyebaran virus. Lalu di lain hal, pembatas ini membahayakan dan bisa menjadi penyebab kecelakaan.Lalu bagaimana tanggapan dari pihak pabrikan mengenai partisi yang baru diterapkan oleh ojol. Karena setiap pabrikan motor pastinya memiliki standar sendiri mengenai keselamatan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui kesempatan ngobrol virtual bersama FORWOT (Forum Wartawan Otomotif) Indonesia, mengungkapkan pendapatnya.“Kita melihatnya pembatas itu sebagai transmisi antara depan dan belakang. Dengan menggunakan pembatas dan pakai masker, jadi sama saja seperti kita pakai faceshield dari droplet,” kata Johannes Lucky, Manager Safety Riding PT Astra Honda Motor (AHM), Selasa, 08 Agustus 2020.Namun partisi yang digunakan ojol juga dikatakan sebuah upaya positif dari aplikator (penyedia jasa), guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Meskipun mesti disadari bahwa pengendara tidak boleh mengemudi melebihi kecepatan tertentu.“Penghalang di belakang tidak boleh melebihi kepala dan badan ketinggiannya. Kalau terlalu lebar bisa mengganggu kenyamanan. Kalau terlalu sempit juga tidak akan berguna untuk melindungi. Lalu kecepatan kendaraan 60 sampai 70 km/jam masih terbilang normal,” tambah Ahmad Muhibbuddin, General Manager Corporate PT AHM.Menurutnya selain partisi, penumpang ojol juga harus membiasakan diri untuk menggunakan masker dan membawa helm sendiri. Selain itu, penumpang juga diharapkan menggunakan riding gear yang tertutup. [Dew/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Pembatas Ojek Online Partisi Ojol Astra Honda Motor
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...