Beranda Berita Berita Otomotif Tanggapan Honda Mengenai Partisi Ojek Online Tanggapan Honda Mengenai Partisi Ojek Online Berita Otomotif Denny Basudewa | 04 August 2020 18:19 JAKARTA – Ojek Online (Ojol) yang telah diperbolehkan untuk mengangkut penumpang kembali diwajibkan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan.Tidak hanya menyediakan hand sanitizer, beberapa upaya juga diterapkan untuk mencegah semakin menyebarluasnya virus corona, terutama melalui ojek online. Inovasi terkini yang tengah diterapkan adalah penggunaan partisi. Alat ini membatasi antara pengemudi dan penumpang. Artikel terkait Honda Vario 125 Punya Warna Baru Berita Otomotif 17 April 2021 Sambut Hari Kartini, AHM Gelar Program Posyandu Satu Hati Berita Otomotif 21 April 2021 Cegah Mudik, Honda Gelar Silaturahmi Virtual Berita Otomotif 11 May 2021 Namun hal ini ternyata menimbulkan pro kontra di masyarakat. Di satu sisi pembatas ojol merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah penyebaran virus. Lalu di lain hal, pembatas ini membahayakan dan bisa menjadi penyebab kecelakaan.Lalu bagaimana tanggapan dari pihak pabrikan mengenai partisi yang baru diterapkan oleh ojol. Karena setiap pabrikan motor pastinya memiliki standar sendiri mengenai keselamatan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui kesempatan ngobrol virtual bersama FORWOT (Forum Wartawan Otomotif) Indonesia, mengungkapkan pendapatnya.“Kita melihatnya pembatas itu sebagai transmisi antara depan dan belakang. Dengan menggunakan pembatas dan pakai masker, jadi sama saja seperti kita pakai faceshield dari droplet,” kata Johannes Lucky, Manager Safety Riding PT Astra Honda Motor (AHM), Selasa, 08 Agustus 2020.Namun partisi yang digunakan ojol juga dikatakan sebuah upaya positif dari aplikator (penyedia jasa), guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Meskipun mesti disadari bahwa pengendara tidak boleh mengemudi melebihi kecepatan tertentu.“Penghalang di belakang tidak boleh melebihi kepala dan badan ketinggiannya. Kalau terlalu lebar bisa mengganggu kenyamanan. Kalau terlalu sempit juga tidak akan berguna untuk melindungi. Lalu kecepatan kendaraan 60 sampai 70 km/jam masih terbilang normal,” tambah Ahmad Muhibbuddin, General Manager Corporate PT AHM.Menurutnya selain partisi, penumpang ojol juga harus membiasakan diri untuk menggunakan masker dan membawa helm sendiri. Selain itu, penumpang juga diharapkan menggunakan riding gear yang tertutup. [Dew/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Pembatas Ojek Online Partisi Ojol Astra Honda Motor Cetak Denny Basudewa Reporter Cowok kelahiran Bogor, Jawa Barat ini gemar mendalami seluk beluk dunia otomotif. Dunia jurnalistik telah menjadi passion hidupnya sehingga ingin terus memberikan informasi seputar otomotif pada masyarakat. Berita Utama Banyak Peminat, Honda sangat Mempertimbangkan Jual Step WGN di Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Honda Step WGN e:HEV yang berteknologi hybrid makin berpotensi untuk dipasarkan di Indonesia, setelah survei yang dilakukan oleh sang ... Toyota Prius PHEV Segera Susul Prius Hybrid, Perkiraan Harga di Indonesia Terungkap Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Perkiraan harga Toyota Prius PHEV di Indonesia sudah diungkap. Sedan ramah lingkungan itu sendiri kemungkinan baru bisa dirilis pada ... Indonesia Dirasa Tak Cuma Butuh Banyak Mobil Listrik Murni, tapi juga Mobil Hybrid Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Pasar Indonesia dirasa butuh beragam opsi teknologi kendaraan elektrifikasi, mulai dari mobil hybrid sampai mobil listrik murni (battery ... Hasil Riset Terbaru, Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Termacet ke-10 di Dunia! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jakarta masuk dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia, menurut riset terkini yang dilakukan oleh INRIX.INRIX baru-baru ini merilis ... Komentar
Tanggapan Honda Mengenai Partisi Ojek Online Berita Otomotif Denny Basudewa | 04 August 2020 18:19 JAKARTA – Ojek Online (Ojol) yang telah diperbolehkan untuk mengangkut penumpang kembali diwajibkan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan.Tidak hanya menyediakan hand sanitizer, beberapa upaya juga diterapkan untuk mencegah semakin menyebarluasnya virus corona, terutama melalui ojek online. Inovasi terkini yang tengah diterapkan adalah penggunaan partisi. Alat ini membatasi antara pengemudi dan penumpang. Artikel terkait Honda Vario 125 Punya Warna Baru Berita Otomotif 17 April 2021 Sambut Hari Kartini, AHM Gelar Program Posyandu Satu Hati Berita Otomotif 21 April 2021 Cegah Mudik, Honda Gelar Silaturahmi Virtual Berita Otomotif 11 May 2021 Namun hal ini ternyata menimbulkan pro kontra di masyarakat. Di satu sisi pembatas ojol merupakan salah satu upaya preventif untuk mencegah penyebaran virus. Lalu di lain hal, pembatas ini membahayakan dan bisa menjadi penyebab kecelakaan.Lalu bagaimana tanggapan dari pihak pabrikan mengenai partisi yang baru diterapkan oleh ojol. Karena setiap pabrikan motor pastinya memiliki standar sendiri mengenai keselamatan. PT Astra Honda Motor (AHM) melalui kesempatan ngobrol virtual bersama FORWOT (Forum Wartawan Otomotif) Indonesia, mengungkapkan pendapatnya.“Kita melihatnya pembatas itu sebagai transmisi antara depan dan belakang. Dengan menggunakan pembatas dan pakai masker, jadi sama saja seperti kita pakai faceshield dari droplet,” kata Johannes Lucky, Manager Safety Riding PT Astra Honda Motor (AHM), Selasa, 08 Agustus 2020.Namun partisi yang digunakan ojol juga dikatakan sebuah upaya positif dari aplikator (penyedia jasa), guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Meskipun mesti disadari bahwa pengendara tidak boleh mengemudi melebihi kecepatan tertentu.“Penghalang di belakang tidak boleh melebihi kepala dan badan ketinggiannya. Kalau terlalu lebar bisa mengganggu kenyamanan. Kalau terlalu sempit juga tidak akan berguna untuk melindungi. Lalu kecepatan kendaraan 60 sampai 70 km/jam masih terbilang normal,” tambah Ahmad Muhibbuddin, General Manager Corporate PT AHM.Menurutnya selain partisi, penumpang ojol juga harus membiasakan diri untuk menggunakan masker dan membawa helm sendiri. Selain itu, penumpang juga diharapkan menggunakan riding gear yang tertutup. [Dew/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait Pembatas Ojek Online Partisi Ojol Astra Honda Motor
Banyak Peminat, Honda sangat Mempertimbangkan Jual Step WGN di Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Honda Step WGN e:HEV yang berteknologi hybrid makin berpotensi untuk dipasarkan di Indonesia, setelah survei yang dilakukan oleh sang ...
Toyota Prius PHEV Segera Susul Prius Hybrid, Perkiraan Harga di Indonesia Terungkap Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Perkiraan harga Toyota Prius PHEV di Indonesia sudah diungkap. Sedan ramah lingkungan itu sendiri kemungkinan baru bisa dirilis pada ...
Indonesia Dirasa Tak Cuma Butuh Banyak Mobil Listrik Murni, tapi juga Mobil Hybrid Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Pasar Indonesia dirasa butuh beragam opsi teknologi kendaraan elektrifikasi, mulai dari mobil hybrid sampai mobil listrik murni (battery ...
Hasil Riset Terbaru, Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Termacet ke-10 di Dunia! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jakarta masuk dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia, menurut riset terkini yang dilakukan oleh INRIX.INRIX baru-baru ini merilis ...