Beranda Berita Berita Otomotif Syarat Mudik 2022 Terbaru, Yang Sudah Booster lebih Lenggang Syarat Mudik 2022 Terbaru, Yang Sudah Booster lebih Lenggang Berita Otomotif Andrew Barnabas | 05 April 2022 12:08 JAKARTA – Memasuki bulan puasa dan menjelang mudik lebaran 2022, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memperbarui syarat dan ketentuan perjalanan dalam negeri yang menggunakan kendaraan pribadi.Pembaruan syarat ini dilakukan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.Satu penyesuaian yang dilakukan berkaitan dengan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster. Pemudik yang sudah menerima vaksin booster tidak diwajibkan untuk membawa dokumen-dokumen seperti hasil negatif tes antigen/RT-PCR.Jadi, pemudik yang sudah vaksin booster memiliki persyaratan yang lebih lenggang dibanding pemudik lainnya.Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah ringkasan syarat mudik 2022 pengguna kendaraan pribadi untuk masing-masing pemudik.Syarat PPDN 2022 TerbaruSetiap pemudik wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungiSetiap pemudik yang:Sudah vaksin booster, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen/PCRBaru vaksin dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes PCR kurun waktu 3 x 24 jamBaru vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR kurun waktu 3 x 24 jamMemiliki kondisi khusus dan tidak bisa menerima vaksin, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR kurun waktu 3 x 24 jam serta surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah bahwa pemudik tidak bisa menerima vaksinBerusia di bawah 6 tahun, tidak perlu memiliki bukti vaksinasi/hasil negatif tes antigen/PCR, namun wajib didampingi oleh yang sudah vaksin/tes negatif antigen atau PCRIngat Protokol Kesehatan!Meskipun syarat terbaru membuat pemudik yang sudah vaksin booster merasa lebih bebas, bukan berarti pemudik tersebut bisa lebih lengah.Setiap pemudik tetap harus menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yang dikenal dengan istilah 3M: memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.Sebagai pengingat, berikut rincian pengetatan protokol kesehatan seperti yang tertuang di dalam SE terbaru dari Satgas Covid-19.Memakai MaskerMasker yang digunakan pemudik harus berupa masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung, mulut, dan dagu. Masker harus diganti secara berkala setiap empat jam, dan masker yang dipakai dibuang pada tempat yang tersedia.Menjaga JarakPemudik harus menjaga jarak satu sama lain dengan jarak minimal 1,5 meter, serta menghindari kerumunan banyak orang. Pemudik juga tidak diperkenankan berbicara secara langsung atau melalui telepon ketika di dalam moda transportasi umum.Mencuci tanganPemudik perlu untuk mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda-benda yang sebelumnya telah disentuh orang lain. [ABP/Dms] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait vaksin booster Syarat Mudik tes PCR protokol berkendara covid-19 Mudik 2022 Mudik Lebaran 2022 tes antigen Cetak Berita Utama Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 21 jam yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ... Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 21 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ... Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 21 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 21 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Komentar
Syarat Mudik 2022 Terbaru, Yang Sudah Booster lebih Lenggang Berita Otomotif Andrew Barnabas | 05 April 2022 12:08 JAKARTA – Memasuki bulan puasa dan menjelang mudik lebaran 2022, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memperbarui syarat dan ketentuan perjalanan dalam negeri yang menggunakan kendaraan pribadi.Pembaruan syarat ini dilakukan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.Satu penyesuaian yang dilakukan berkaitan dengan vaksin dosis ketiga atau vaksin booster. Pemudik yang sudah menerima vaksin booster tidak diwajibkan untuk membawa dokumen-dokumen seperti hasil negatif tes antigen/RT-PCR.Jadi, pemudik yang sudah vaksin booster memiliki persyaratan yang lebih lenggang dibanding pemudik lainnya.Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah ringkasan syarat mudik 2022 pengguna kendaraan pribadi untuk masing-masing pemudik.Syarat PPDN 2022 TerbaruSetiap pemudik wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungiSetiap pemudik yang:Sudah vaksin booster, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen/PCRBaru vaksin dosis kedua, wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes PCR kurun waktu 3 x 24 jamBaru vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR kurun waktu 3 x 24 jamMemiliki kondisi khusus dan tidak bisa menerima vaksin, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR kurun waktu 3 x 24 jam serta surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah bahwa pemudik tidak bisa menerima vaksinBerusia di bawah 6 tahun, tidak perlu memiliki bukti vaksinasi/hasil negatif tes antigen/PCR, namun wajib didampingi oleh yang sudah vaksin/tes negatif antigen atau PCRIngat Protokol Kesehatan!Meskipun syarat terbaru membuat pemudik yang sudah vaksin booster merasa lebih bebas, bukan berarti pemudik tersebut bisa lebih lengah.Setiap pemudik tetap harus menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yang dikenal dengan istilah 3M: memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.Sebagai pengingat, berikut rincian pengetatan protokol kesehatan seperti yang tertuang di dalam SE terbaru dari Satgas Covid-19.Memakai MaskerMasker yang digunakan pemudik harus berupa masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung, mulut, dan dagu. Masker harus diganti secara berkala setiap empat jam, dan masker yang dipakai dibuang pada tempat yang tersedia.Menjaga JarakPemudik harus menjaga jarak satu sama lain dengan jarak minimal 1,5 meter, serta menghindari kerumunan banyak orang. Pemudik juga tidak diperkenankan berbicara secara langsung atau melalui telepon ketika di dalam moda transportasi umum.Mencuci tanganPemudik perlu untuk mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda-benda yang sebelumnya telah disentuh orang lain. [ABP/Dms] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait vaksin booster Syarat Mudik tes PCR protokol berkendara covid-19 Mudik 2022 Mudik Lebaran 2022 tes antigen
Hyundai Ioniq 5 dan Ioniq 6 di Indonesia Termasuk dalam Recall Global Mobil Listrik Insan Akbar | 21 jam yang lalu JAKARTA – Dua mobil listrik Hyundai, Ioniq 5 dan Ioniq 6, untuk pasar Indonesia juga terkena recall global.Hyundai Indonesia akhirnya mengumumkan ...
Bos Chery Global Singgung Ekspansi dan ‘Perang Harga’ di Antara Merek Mobil China Berita Otomotif Insan Akbar | 21 jam yang lalu WUHU – President Chery International Zhang Guibing menyinggung perihal ekspansi merek-merek mobil China di pasar dunia dan juga efeknya.Ketika ...
Chery Pastikan Omoda 7 akan Masuk ke Indonesia! Kapan? Mobil Listrik Insan Akbar | 21 jam yang lalu WUHU – Bos besar Chery memastikan bahwa Omoda 7 direncanakan masuk ke pasar otomotif Indonesia.Omoda 7 baru saja menjalani world premiere (debut ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 21 jam yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...