Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Sebelum Lantik Panglima TNI, Jokowi Datang ke GIIAS 2021 & Jajal Mobil Listrik

Berita Otomotif

Sebelum Lantik Panglima TNI, Jokowi Datang ke GIIAS 2021 & Jajal Mobil Listrik

TANGERANG – Presiden Joko Widodo menyambangi Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021, di tengah jadwalnya yang padat.

Pada Rabu (17/11/2021) siang ini, Jokowi—sapaan akrab presiden—dijadwalkan melantik Jendral Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Republik Indonesia (TNI) yang baru.

Ia juga melantik Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan sejumlah duta besar.

Presiden Jokowi Lantik Panglima TNI Jendral Andika Perkasa

Akan tetapi, pada pagi harinya, ia menyempatkan diri hadir di pameran otomotif GIIAS 2021 di Serpong, Tangerang.

Di sana, pria yang sedang menjalani periode kedua masa jabatan hingga 2024 itu antara lain berkeliling ke booth berbagai merek kendaraan. Dalam konferensi pers di pameran, ia menekankan lagi pentingnya mengakselerasi penciptaan ekosistem mobil berteknologi ramah lingkungan.

“Oleh sebab itu, kita mendorong untuk produksi mobil listrik, hybrid. Tapi, sekali lagi, semuanya harus ramah lingkungan (termasuk mobil konvensional—Red),” tegasnya.

Presiden Jokowi Kunjungi GIIAS 2021

Mobil-mobil berteknologi elektrifikasi memang menjadi perhatian Jokowi di GIIAS 2021. Ini antara lain ia perlihatkan ketika menjajal mobil listrik yang dipajang Mitsubishi selama pameran berlangsung dari 11-21 November yakni Minicab MiEV.

Sekadar menambahkan, dua tahun lalu, Jokowi memulai langkah penciptaan pasar maupun industri kendaraan listrik di Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. Ini menjadi payung hukum segala insentif fiskal maupun non-fiskal bagi mobil-mobil listrik maupun perakitan lokalnya.

Di antara sekian banyak insentif yang diberikan adalah tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil berteknologi elektrifikasi yang lebih rendah mulai 16 Oktober 2021, jika dibandingkan mobil bermesin pembakaran internal.

Jokowi coba mobil listrik Mitsubishi Minicab MiEV di GIIAS 2021

Sebagai gambaran, tarif PPnBM mobil konvensional non-segmen LCGC (Low Cost Green Car) dimulai dari 15 persen. Sementara itu, tarif PPnBM mobil berteknologi elektrifikasi dimulai dari 12 persen untuk mild hybrid sampai 0 persen untuk mobil listrik murni sampai mobil hidrogen (fuel cell vehicle).

Hanya tarif PPnBM mobil konvensional di segmen LCGC yang bisa menandingi mobil-mobil listrik. Pengenaan pajaknya hanya 3 persen.

Berbagai pabrikan otomotif sudah memberikan komitmen investasi tambahan berkat kebijakan tersebut. Selain itu, produsen-produsen komponen kendaraan listrik besar dunia juga melakukannya. [Xan]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang