Beranda Berita Berita Otomotif Sah, Pemerintah Umumkan DP 0 Persen Bagi Kredit Mobil Baru! Sah, Pemerintah Umumkan DP 0 Persen Bagi Kredit Mobil Baru! Berita Otomotif Insan Akbar | 18 February 2021 19:56 JAKARTA – Pemerintah akan memberikan keringanan uang muka (Down Payment/DP) kredit mobil baru pada 2021, selain juga insentif pajak.Pelonggaran DP kredit mobil baru menjadi salah satu keputusan yang diambil setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 17 – 18 Februari 2021. Tak tanggung – tanggung, perusahaan pembiayaan diizinkan untuk memberikan DP 0 persen bagi pembeli mobil baru.“Melonggarkan ketentuan uang muka kredit pembiayaan kendaraan bermotor menjadi 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor yang baru untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” ucap Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube resmi institusi tersebut.DP 0 persen mobil baru mulai berlaku pada 1 Maret 2021. Kebijakan akan terus dipertahankan hingga 31 Desember 2021.Kebijakan tersebut akan melengkapi relaksasi pajak yang diberikan oleh pemerintah mulai Maret – November 2021 demi mendorong kebangkitan industri otomotif di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Insentif untuk instrumen Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tersebut diterapkan secara bertahap.Pertama adalah relaksasi PPnBM penuh hingga menjadi 0 persen pada Maret – Mei. Ini dilanjutkan dengan relaksasi PPnBM 50 persen dari tarif pada Juni – Agustus, kemudian insentif PPnBM 25 persen dari tarif pada September – November.Besaran insentif PPnBM bisa berubah di tengah jalan. Pasalnya, pemerintah akan mereviunya secara rutin tiap tiga bulan sekali.Rencana pemberian DP 0 persen mobil baru sendiri sudah disinggung sebelumnya oleh regulator, ketika mengumumkan kelonggaran pajak pada pekan kedua Februari 2021. Janji ini benar-benar mereka laksanakan."Pemberian insentif penurunan PPnBM perlu didukung dengan revisi kebijakan OJK untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka HM.4.6/13/SET.M.EKON.3/02/2021 (DP) 0 persen dan penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) untuk kendaraan bermotor, yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini,” demikian tertulis dalam pernyataan pers pengumuman Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait DP 0 persen kredit mobil baru keringanan pajak mobil baru DP 0 persen mobil baru insentif PPnBM mobil baru keringanan PPnBM mobil baru PPnBM 0 persen mobil baru insentif pajak mobil baru relaksasi pajak mobil baru relaksasi PPnBM mobil baru Cetak Berita Utama 2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ... Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ... Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ... Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ... Komentar
Sah, Pemerintah Umumkan DP 0 Persen Bagi Kredit Mobil Baru! Berita Otomotif Insan Akbar | 18 February 2021 19:56 JAKARTA – Pemerintah akan memberikan keringanan uang muka (Down Payment/DP) kredit mobil baru pada 2021, selain juga insentif pajak.Pelonggaran DP kredit mobil baru menjadi salah satu keputusan yang diambil setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 17 – 18 Februari 2021. Tak tanggung – tanggung, perusahaan pembiayaan diizinkan untuk memberikan DP 0 persen bagi pembeli mobil baru.“Melonggarkan ketentuan uang muka kredit pembiayaan kendaraan bermotor menjadi 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor yang baru untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” ucap Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube resmi institusi tersebut.DP 0 persen mobil baru mulai berlaku pada 1 Maret 2021. Kebijakan akan terus dipertahankan hingga 31 Desember 2021.Kebijakan tersebut akan melengkapi relaksasi pajak yang diberikan oleh pemerintah mulai Maret – November 2021 demi mendorong kebangkitan industri otomotif di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Insentif untuk instrumen Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tersebut diterapkan secara bertahap.Pertama adalah relaksasi PPnBM penuh hingga menjadi 0 persen pada Maret – Mei. Ini dilanjutkan dengan relaksasi PPnBM 50 persen dari tarif pada Juni – Agustus, kemudian insentif PPnBM 25 persen dari tarif pada September – November.Besaran insentif PPnBM bisa berubah di tengah jalan. Pasalnya, pemerintah akan mereviunya secara rutin tiap tiga bulan sekali.Rencana pemberian DP 0 persen mobil baru sendiri sudah disinggung sebelumnya oleh regulator, ketika mengumumkan kelonggaran pajak pada pekan kedua Februari 2021. Janji ini benar-benar mereka laksanakan."Pemberian insentif penurunan PPnBM perlu didukung dengan revisi kebijakan OJK untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka HM.4.6/13/SET.M.EKON.3/02/2021 (DP) 0 persen dan penurunan ATMR Kredit (aktiva tertimbang menurut risiko) untuk kendaraan bermotor, yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini,” demikian tertulis dalam pernyataan pers pengumuman Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait DP 0 persen kredit mobil baru keringanan pajak mobil baru DP 0 persen mobil baru insentif PPnBM mobil baru keringanan PPnBM mobil baru PPnBM 0 persen mobil baru insentif pajak mobil baru relaksasi pajak mobil baru relaksasi PPnBM mobil baru
2 Bocah Jago Bawa Motor Picu Permohonan Uji Materi SIM di Bawah 17 Tahun di MK Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Taufik Idharudin, seorang pria asal Solo, Jawa Tengah, mengajukan permohonan uji materi syarat usia minimal mendapatkan Surat Izin ...
Pasar Indonesia lagi Drop, Penjualan 9 dari 10 Merek Mobil Terlaris Turun! Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Pasar mobil Indonesia pada kuartal satu 2024 melemah. Hampir semua merek mobil di daftar 10 besar terlaris turun penjualannya.Penjualan ...
Merek Mobil Listrik China GAC Aion Jadikan Indonesia Basis Produksi Kedua di ASEAN Mobil Listrik Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Merek China GAC Aion dipastikan bakal melakukan perakitan lokal mobil listrik di Indonesia.Pabrik GAC Aion di Indonesia, menurut keterangan ...
Suzuki Jimny 3 Pintu di Indonesia juga Terkena Recall Berita Otomotif Insan Akbar | 6 hari yang lalu JAKARTA – Suzuki Jimny 3-door (3 pintu) di Indonesia dipastikan juga terkena recall, seperti di luar negeri.Suzuki, melalui keterangan resmi pada ...