Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Sabar Ya, Detail Diskon PPnBM Mobil Baru pada 2022 Masih Dibahas

Berita Otomotif

Sabar Ya, Detail Diskon PPnBM Mobil Baru pada 2022 Masih Dibahas

JAKARTA - ‘Diskon’ Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil baru pada 2022 belum berlaku karena rincian syarat untuk mendapatkannya masih dalam pembahasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Minggu (16/1/2022) memberitahukan kalau Presiden Joko Widodo menyetujui lagi pemberian insentif PPnBM untuk mobil baru tahun ini di tengah pandemi Covid-19.

Sebelumnya, pada 2021, stimulus bernama resmi PPnBM Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) tersebut berlangsung pada Maret hingga Desember.

Kabar terbaru, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebut persyaratan lengkap diskon PPnBM untuk 2022 masih disusun.

“Ada persyaratan local content atau local purchase yang sedang dibahas nilainya oleh tim teknis,” ucap dia melalui keterangan resmi pada Selasa (18/1/2022).

Rincian syarat insentif PPnBM tahun ini memang berbeda dari tahun lalu.

Airlangga, akhir pekan lalu, menjelaskan kali ini mobil-mobil yang berhak mendapatkannya adalah yang berada pada segmen LCGC (low cost green car) atau non-LCGC berharga Rp200-250 juta.

Potongan penuh (100 persen dari tarif normal PPnBM LCGC) hanya diberikan kepada model-model LCGC sampai Maret.

Lalu, pengenaan PPnBM pada kuartal kedua ialah 1 persen--dari tarif normal 3 persen--dan pada kuartal ketiga menjadi 2 persen. Insentif dihentikan total mulai kuartal keempat.

Bagi model-model di luar LCGC dengan rentang banderol yang telah ditentukan, diskonnya ialah 50 persen dari tarif PPnBM normal, menjadi 7,5 persen. Pada kuartal kedua, tidak ada lagi insentif.

Tahun lalu, pemerintah lebih royal memberikan stimulus. Insentif PPnBM mobil baru diberikan kepada model-model berkapasitas hingga 2.500 cc yang dirakit di dalam negeri dengan komponen lokal minimal 60 persen.

Mobil-mobil 1.500 cc ke bawah menikmati diskon PPnBM 100 persen. Sementara, yang berkapasitas 1.501-2.500 cc dihadiahkan diskon PPnBM 50 persen/25 persen--tergantung sistem penggerak roda.

Sebagai dampaknya, pasar pun menjadi lebih bergairah.

Meski belum ke level 1 juta unit seperti sebelum pandemi (2019), data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penjualan mobil nasional pada 2021 sudah mencapai 887.202 unit secara wholesales atau naik 66,8 persen jika dibandingkan 2020.

“Pengaruh PPnBM DTP sangat besar. Kami telah memberikan masukan-masukan kepada pemerintah melalui Kementerian Perindustrian,” ujar Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto. [Xan/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru berkualitas <<<<< 



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang