Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

Jokowi Setuju Diskon PPnBM Mobil Baru Diperpanjang, tapi…

Berita Otomotif

Jokowi Setuju Diskon PPnBM Mobil Baru Diperpanjang, tapi…

JAKARTA - Insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil baru diperpanjang pada 2022. Akan tetapi, besaran ‘diskon’ dari pemerintah tidak sebesar pada 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers Evaluasi PPKM secara virtual, menyinggung mengenai restu Presiden Joko Widodo terhadap usulan perpanjangan insentif PPnBM yang diajukan pada akhir 2021.

“Bapak Presiden sudah menyetujui,” pungkas Airlangga pada Minggu (16/1/2022) sore kemarin.

Seperti diketahui, stimulus bernama resmi PPnBM Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) tersebut awalnya hanya diberikan pada Maret-Desember 2021 demi mendorong industri otomotif di tengah pandemi Covid-19. Potongan pajak diberikan hanya bagi mobil-mobil rakitan dalam negeri dengan komponen lokal minimal 60 persen.

Lebih lanjut, jumlah model mobil baru yang mendapatkan insentif PPnBM pada 2022 tidak sebanyak tahun lalu. Demikian pula dengan besaran diskonnya.

Soalnya, tahun ini, kategori kendaraan yang mendapatkannya hanya segmen low cost green car (LCGC) serta model-model seharga Rp200-250 juta.

“PPnBM-nya (LCGC) sekarang adalah 3 persen. Di kuartal pertama diberikan fasilitas (PPnBM) 0 persen. Artinya, 3 persen ditanggung pemerintah. Di kuartal kedua, 2 persen ditanggung pemerintah. Di kuartal ketiga, 1 persen ditanggung pemerintah dan di kuartal keempat (konsumen) bayar penuh sesuai tarif yaitu 3 persen,” papar Airlangga lagi.

Adapun model-model kendaraan berbanderol Rp200-250 juta, yang kini dibebankan PPnBM 15 persen dalam kondisi normal, diberikan diskon separuhnya pada kuartal pertama. Mulai kuartal kedua, tarif berlaku normal.

“Di kuartal satu, diberikan (PPnBM) 50 persen ditanggung pemerintah sehingga masyarakat membayar 7,5 persen dan di kuartal kedua sudah mulai membayar full (penuh) di 15 persen,” ujar Airlangga.

Sekadar mengingatkan, pada Maret-Desember 2021, diskon PPnBM diberikan kepada mobil-mobil 1.500 cc ke bawah maupun 1.501-2.500 cc.

Untuk mobil-mobil 1.500 cc atau kurang, PPnBM yang ditanggung pemerintah mencapai 100 persen dari tarif normal. Adapun PPnBM yang ditanggung pemerintah untuk mobil-mobil 1.501-2.500 cc ialah 50 persen/25 persen--tergantung sistem penggerak rodanya.

Diskon PPnBM tahun lalu membuat penjualan mobil nasional mencapai 887,2 ribu unit (wholesales) dan 863,4 ribu unit (retail). Sebagai pembanding, pada 2020, penjualan mobil drop sekitar separuhnya karena pandemi, dari 1 juta-an unit menjadi 500 ribu-an unit. [Xan/Ses]

>>>>> Klik link ini untuk melihat harga mobil baru berkualitas <<<<<



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang