Mobil123.com
Aplikasi Mobil123.com
Prediksi Harga Kendaraan Anda
4.4
33,336

PSBB Transisi Jakarta Hingga 22 November, Jalanan Masih Bebas Ganjil-Genap

Berita Otomotif

PSBB Transisi Jakarta Hingga 22 November, Jalanan Masih Bebas Ganjil-Genap

JAKARTA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta pada masa pandemi virus Corona (Covid-19) diperpanjang lagi hingga 22 November 2020. Rekayasa lalu lintas dalam bentuk ganjil – genap masih belum berlaku.

Seperti diketahui, PSBB transisi di Ibu Kota harusnya berakhir pada Minggu (8/11/2020) kemarin. Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjangnya, terhitung sejak 9 November ini sampai dengan 22 November mendatang.

Mobil – mobil masih bebas bersliweran di jalan, tanpa ada pembatasan sama sekali. Soalnya, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya (Ditlantas Polda Metro) menyatakan ganjil – genap belum berlaku hingga 22 November.


“Dengan diperpanjangnya masa PSBB transisi Provinsi DKI Jakarta, maka pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap (gage) tetap tidak diberlakukan,” kata  Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya.

Perpanjangan kembali PSBB transisi DKI disampaikan Anies pada akhir pekan kemarin. Keputusan itu sudah diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.

Regulasi ini mengatur perpanjangan pemberlakukan masa pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.


Anies menjelaskan bahwa kebijakan rem darurat masih bisa berlaku sewaktu – waktu, jika tingkat penularan virus Corona meningkat lagi dalam level mengkhawatirkan. Namun, saat ini kondisi dianggap masih cukup baik.

“Seperti kita ketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan. Namun, berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman," ” ucap Anies.

Anies mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap kondisi saat ini. Protokol kesehatan disebut Anies tetap harus diperhatikan.

"Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan, khususnya 3M," ujar Anies lagi. [Xan/Ari]



Berita Utama


Komentar

app-icon
app-icon
app-icon
Lihat Mobil Impian Anda di Aplikasi
Unduh Aplikasi Sekarang