Beranda Berita Berita Otomotif PSBB DKI Dilonggarkan, Ojol Bisa Kembali Angkut Penumpang PSBB DKI Dilonggarkan, Ojol Bisa Kembali Angkut Penumpang Berita Otomotif Insan Akbar | 05 June 2020 06:00 JAKARTA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi virus Corona masih berlangsung untuk wilayah DKI Jakarta, tapi dengan berbagai kelonggaran. Di antaranya adalah ‘kembalinya’ ojek online (ojol) sebagai moda transportasi penumpang.Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB yang sudah berlangsung sejak 10 April 2020 menjadi sampai akhir Juni ini. Namun, PSBB kali ini merupakan masa transisi fase I yang disertai pemberian berbagai kelonggaran beraktivitas di luar rumah secara bertahap, untuk nantinya menuju ‘new normal’ (hidup normal dengan norma-norma baru).Relaksasi aturan pada sektor transportasi antara lain adalah diperbolehkannya mobil pribadi mengangkut penumpang hingga penuh, tidak lagi 50 persen dari kapasitas. Namun, syaratnya, para penumpang merupakan keluarga inti yang satu rumah.Adapun kelonggaran transportasi pada sektor transportasi umum, seperti terlihat dalam bahan presentasi, terdapat pada diperbolehkannya ojol maupun ojek pangkalan mengangkut penumpang mulai Senin (8/6/2020). Sebelum ini, PSBB DKI hanya memperbolehkan ojol mengangkut barang. Artikel terkait Selama PSBB Transisi, Anies Istimewakan Sepeda daripada Mobil atau Motor Berita Otomotif 09 June 2020 Hati-hati Pengguna Kendaraan, Anies Sebut PSBB DKI Tahap 2 Lebih Tegas Berita Otomotif 23 April 2020 Anies Longgarkan PSBB, Penumpang Mobil Boleh Banyak Asal 1 Keluarga Berita Otomotif 04 June 2020 Namun, ada protokol yang harus dipenuhi. Misalnya membawa helm sendiri, memakai masker, membawa serta menggunakan hand sanitizer secara rutin.“Kemudian taksi dan lain-lain beroperasi dengan protokol Covid-19,” pungkas Anies dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Pemprov DKI pada Kamis (4/6/2020).Angkutan umum massal juga kembali aktif dengan jam operasional yang normal. Akan tetapi, tetap ada pembatasan penumpang.“Jadi MRT, TransJakarta, akan operasional dengan jam normal, dengan headway singkat, tapi kapasitas per gerbong dan per bus hanya 50 persennya. Ini (pembatasan jumlah orang) juga ada di stasiun dan halte. Tempat menunggu dibuatkan jarak. Antrean harus minimal 1 meter,” tukas Anies lagi.Sekadar mengingatkan, PSBB DKI yang bertujuan mencegah penularan virus Corona awalnya hanya akan berlangsung dari 10 – 24 April. Pemerintah provinsi kemudian memperpanjangnya tiga kali yaitu sampai 22 Mei, berlanjut sampai 4 Juni, lalu hingga akhir Juni.PSBB masa transisi fase satu sampai akhir Juni bakal dievaluasi secara rutin. Jika diketemukan adanya peningkatan kembali kasus positif Covid-19, kelonggaran disetop dan aturan PSBB bakal seketat sebelumnya.“Gugus tugas bisa hentikan masa transisi. Perkantoran, toko, rumah ibadah tutup. Kegiatan yang dilonggarkan kembali tutup di tengah jalan bila ditemukan angka yang mengkhawatirkan. Jadi, penting untuk menjaga kedisiplinan,” tegas Anies. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 Gubernur DKI Jakarta pelonggaran PSBB virus corona Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB DKI Jakarta Anies Baswedan PSBB Gubernur Jakarta pandemi PSBB DKI Cetak Berita Utama Banyak Peminat, Honda sangat Mempertimbangkan Jual Step WGN di Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Honda Step WGN e:HEV yang berteknologi hybrid makin berpotensi untuk dipasarkan di Indonesia, setelah survei yang dilakukan oleh sang ... Toyota Prius PHEV Segera Susul Prius Hybrid, Perkiraan Harga di Indonesia Terungkap Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Perkiraan harga Toyota Prius PHEV di Indonesia sudah diungkap. Sedan ramah lingkungan itu sendiri kemungkinan baru bisa dirilis pada ... Indonesia Dirasa Tak Cuma Butuh Banyak Mobil Listrik Murni, tapi juga Mobil Hybrid Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Pasar Indonesia dirasa butuh beragam opsi teknologi kendaraan elektrifikasi, mulai dari mobil hybrid sampai mobil listrik murni (battery ... Hasil Riset Terbaru, Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Termacet ke-10 di Dunia! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jakarta masuk dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia, menurut riset terkini yang dilakukan oleh INRIX.INRIX baru-baru ini merilis ... Komentar
PSBB DKI Dilonggarkan, Ojol Bisa Kembali Angkut Penumpang Berita Otomotif Insan Akbar | 05 June 2020 06:00 JAKARTA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi virus Corona masih berlangsung untuk wilayah DKI Jakarta, tapi dengan berbagai kelonggaran. Di antaranya adalah ‘kembalinya’ ojek online (ojol) sebagai moda transportasi penumpang.Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB yang sudah berlangsung sejak 10 April 2020 menjadi sampai akhir Juni ini. Namun, PSBB kali ini merupakan masa transisi fase I yang disertai pemberian berbagai kelonggaran beraktivitas di luar rumah secara bertahap, untuk nantinya menuju ‘new normal’ (hidup normal dengan norma-norma baru).Relaksasi aturan pada sektor transportasi antara lain adalah diperbolehkannya mobil pribadi mengangkut penumpang hingga penuh, tidak lagi 50 persen dari kapasitas. Namun, syaratnya, para penumpang merupakan keluarga inti yang satu rumah.Adapun kelonggaran transportasi pada sektor transportasi umum, seperti terlihat dalam bahan presentasi, terdapat pada diperbolehkannya ojol maupun ojek pangkalan mengangkut penumpang mulai Senin (8/6/2020). Sebelum ini, PSBB DKI hanya memperbolehkan ojol mengangkut barang. Artikel terkait Selama PSBB Transisi, Anies Istimewakan Sepeda daripada Mobil atau Motor Berita Otomotif 09 June 2020 Hati-hati Pengguna Kendaraan, Anies Sebut PSBB DKI Tahap 2 Lebih Tegas Berita Otomotif 23 April 2020 Anies Longgarkan PSBB, Penumpang Mobil Boleh Banyak Asal 1 Keluarga Berita Otomotif 04 June 2020 Namun, ada protokol yang harus dipenuhi. Misalnya membawa helm sendiri, memakai masker, membawa serta menggunakan hand sanitizer secara rutin.“Kemudian taksi dan lain-lain beroperasi dengan protokol Covid-19,” pungkas Anies dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan YouTube Pemprov DKI pada Kamis (4/6/2020).Angkutan umum massal juga kembali aktif dengan jam operasional yang normal. Akan tetapi, tetap ada pembatasan penumpang.“Jadi MRT, TransJakarta, akan operasional dengan jam normal, dengan headway singkat, tapi kapasitas per gerbong dan per bus hanya 50 persennya. Ini (pembatasan jumlah orang) juga ada di stasiun dan halte. Tempat menunggu dibuatkan jarak. Antrean harus minimal 1 meter,” tukas Anies lagi.Sekadar mengingatkan, PSBB DKI yang bertujuan mencegah penularan virus Corona awalnya hanya akan berlangsung dari 10 – 24 April. Pemerintah provinsi kemudian memperpanjangnya tiga kali yaitu sampai 22 Mei, berlanjut sampai 4 Juni, lalu hingga akhir Juni.PSBB masa transisi fase satu sampai akhir Juni bakal dievaluasi secara rutin. Jika diketemukan adanya peningkatan kembali kasus positif Covid-19, kelonggaran disetop dan aturan PSBB bakal seketat sebelumnya.“Gugus tugas bisa hentikan masa transisi. Perkantoran, toko, rumah ibadah tutup. Kegiatan yang dilonggarkan kembali tutup di tengah jalan bila ditemukan angka yang mengkhawatirkan. Jadi, penting untuk menjaga kedisiplinan,” tegas Anies. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 Gubernur DKI Jakarta pelonggaran PSBB virus corona Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB DKI Jakarta Anies Baswedan PSBB Gubernur Jakarta pandemi PSBB DKI
Selama PSBB Transisi, Anies Istimewakan Sepeda daripada Mobil atau Motor Berita Otomotif 09 June 2020
Banyak Peminat, Honda sangat Mempertimbangkan Jual Step WGN di Indonesia 2025 Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Honda Step WGN e:HEV yang berteknologi hybrid makin berpotensi untuk dipasarkan di Indonesia, setelah survei yang dilakukan oleh sang ...
Toyota Prius PHEV Segera Susul Prius Hybrid, Perkiraan Harga di Indonesia Terungkap Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Perkiraan harga Toyota Prius PHEV di Indonesia sudah diungkap. Sedan ramah lingkungan itu sendiri kemungkinan baru bisa dirilis pada ...
Indonesia Dirasa Tak Cuma Butuh Banyak Mobil Listrik Murni, tapi juga Mobil Hybrid Mobil Listrik Insan Akbar | satu hari yang lalu TANGERANG – Pasar Indonesia dirasa butuh beragam opsi teknologi kendaraan elektrifikasi, mulai dari mobil hybrid sampai mobil listrik murni (battery ...
Hasil Riset Terbaru, Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Termacet ke-10 di Dunia! Berita Otomotif Insan Akbar | satu hari yang lalu JAKARTA – Jakarta masuk dalam daftar 10 besar kota termacet di dunia, menurut riset terkini yang dilakukan oleh INRIX.INRIX baru-baru ini merilis ...