JAKARTA – Periode Januari-November 2015, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menilang 957.651 kendaraan.
Dari jumlah tersebut, pengendara sepedamotor menjadi yang paling banyak melakukan pelanggaran.
“Pengendara sepeda motor paling banyak melakukan pelanggaran sebanyak 702.277,” AKBP Budiyanto Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sementara itu, pengendara minibus menjadi yang paling banyak kedua dalam jumlah perlanggaran. Tercatat sedikitnya ada 59.633 pelanggar yang ditilang oleh Ditlantas Polda Metro Jaya dari Januari hingga Desember 2015.
Adapun data jumlah pelanggar lalu lintas Januari sampai dengan November 2015 meliputi Bus: 14.897, Truk: 21.304, Pick Up: 15.470, Minibus : 59.633, Jeep: 4.414, Sedan: 22.980, Mikrolet : 82.102, Metromini: 14.088, Taksi : 20.355, Roda Tiga: 131, dan Roda Dua: 702.277. [Adi/Idr]
Temukan mobil idaman di Mobil123
Mari bergabung bersama kami di Facebook dan Twitter
Berita Utama

Ini 31 Titik Penyekatan di Jadetabek Selama Masa Larangan Mudik 2021
Berita Otomotif
Daihatsu Jadikan Webseries Romantis ‘Senjata’ Dekati Generasi Milenial
Berita Otomotif
MG ZS EV Tampil di IIMS 2021, Segera Dijual?
Berita Otomotif