Fakta Penting Geely Starray EM-i di Indonesia: SUV Plug-in Hybrid Rp499 Juta Produksi Lokal di Purwakarta
Adu Spesifikasi SUV Listrik Rp 250–500 Jutaan: Jaecoo J5 EV vs BYD Atto 3 vs Geely EX5, Siapa yang Paling Unggul?
Beranda Berita Berita Otomotif Plus-minus Keringanan Kredit Kendaraan Saat Pandemi, dari Pengakuan Debitur Plus-minus Keringanan Kredit Kendaraan Saat Pandemi, dari Pengakuan Debitur Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 02 June 2020 07:18 JAKARTA – Keringanan kredit kendaraan karena pandemi virus Corona (Covid-19) benar-benar ada di lapangan. Tapi, jika melihat pengakuan para debitur, bentuk kelonggaran yang diberikan pada praktiknya amat beragam.Sekadar mengingatkan, sejak 1 April 2020 pemerintah menginstruksikan perbankan maupun perusahaan pembiayaan untuk memberikan relaksasi kredit bagi debitur yang dinilai terdampak langsung oleh pandemi. Termasuk di antaranya adalah kredit kendaraan bermotor. Namun, para debitur harus terlebih dahulu berinisiatif mengajukannya secara online kepada masing-masing perusahaan pembiayaan.Kriteria-kriteria pihak yang berhak mendapatkannya sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), begitu juga dengan ragam bentuk kelonggarannya. Bentuk rincinya sendiri di lapangan diserahkan kepada perusahaan pembiayaan antara lain dengan melihat profil dan kasus tiap debitur. Artikel terkait Ini Kriteria Penerima Kelonggaran Kredit Kendaraan Akibat Pandemi Corona Berita Otomotif 31 March 2020 Bentuk Keringanan Kredit Kendaraan Akibat Corona Bervariasi, Ini Detailnya Berita Otomotif 31 March 2020 Nasabah Kredit Kendaraan di Pegadaian juga Bisa Ajukan Keringanan Berita Otomotif 14 May 2020 Salah satunya yang terpantau adalah penangguhan angsuran 6 bulan dari Mandiri Tunas Finance (MTF). Ini dialami oleh pemilik akun Facebook Jusman yang mengajukan dan menjalani prosesnya selama 1 bulan.“Alhamdulillah dapat penangguhan angsuran selama 6 bulan dari MTF,” tulis pria yang sudah mencicil selama 15 bulan ini dalam grup FB Wuling Club Indonesia pada 29 Mei 2020.Di dalam kolom komentar, ia mengaku MTF tidak mengubah sama sekali nominal angsuran per bulan maupun bunganya. Jadi, besar hutang yang ia miliki tetap sama.“Intinya kalau di MTF enggak ada tambahan biaya, bunga, dan lain-lain. Pokoknya cuma dibebaskan saja selama 6 bulan dan 6 bulan itu ditambahkan di belakang dan nilai angsuran tetap tidak berubah. Contohnya saya masih sisa 34 bulan lagi, terhitung mulai Juni - November dibebaskan dari pembayaran. Nanti bulan Desember baru mulai mengangsur lagi selama 34 kali,” papar dia.Tentu saja, banyak yang bereaksi dan menceritakan pengalaman masing-masing di kolom komentar. Pemilik akun Theo Dambe, misalnya, mendapat relaksasi berupa perpanjangan tenor 6 bulan pula. Bedanya, nilai cicilan per bulan berubah dan selama jangka waktu tambahan itu ada biaya yang mesti dibayarkan ke perusahaan pembiayaan.“Cortez saya cicilan Rp 5.225.000, dapat relaksasi 6 bulan jadi tenornya bertambah 6 bulan dengan ditambah kenaikan. Cicilannya menjadi Rp 5.297.000 dan selama relaksasi 6 bulan itu saya harus membayar Rp 981.000 . Katanya itu sebagai biaya penggantian restrukturisasi. Saya pake Maybank Finance,” paparnya.Pemilik akun Firman Rayihat Eatara mendapatkan bentuk keringanan yang cukup jauh berbeda dari keduanya. Ia tidak perlu membayar selama 9 bulan, dengan nilai angsuran yang turun. Akan tetapi, tenor cicilannya ditambah dua tahun.“Kalau BCA Finance, gratis 9 bulan dari Maret sampai Januari 2020. Angsuran turun Rp 300 ribu. Tapi, waktu kreditnya nambah 2 tahun. Jadi (lebih) mahal Rp 30 juta-an,” tulis dia. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 kredit kendaraan pandemi virus corona virus corona relaksasi kredit kendaraan kelonggaran kredit kendaraan keringanan kredit kendaraan pandemi pandemi Covid-19 Cetak Insan Akbar Reporter Insan mulai menjadi jurnalis pada 2011 di sebuah harian umum nasional dan resmi bergabung ke Mobil123.com sejak Februari 2018. Ia menyelami dunia otomotif sejak 2012 dan paling tertarik dengan isu-isu industri. Berita Utama Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ... 833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ... Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ... Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ... Komentar
Plus-minus Keringanan Kredit Kendaraan Saat Pandemi, dari Pengakuan Debitur Berita Otomotif Insan Akbar https://www.mobil123.com/authors/779/insan-akbar | 02 June 2020 07:18 JAKARTA – Keringanan kredit kendaraan karena pandemi virus Corona (Covid-19) benar-benar ada di lapangan. Tapi, jika melihat pengakuan para debitur, bentuk kelonggaran yang diberikan pada praktiknya amat beragam.Sekadar mengingatkan, sejak 1 April 2020 pemerintah menginstruksikan perbankan maupun perusahaan pembiayaan untuk memberikan relaksasi kredit bagi debitur yang dinilai terdampak langsung oleh pandemi. Termasuk di antaranya adalah kredit kendaraan bermotor. Namun, para debitur harus terlebih dahulu berinisiatif mengajukannya secara online kepada masing-masing perusahaan pembiayaan.Kriteria-kriteria pihak yang berhak mendapatkannya sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), begitu juga dengan ragam bentuk kelonggarannya. Bentuk rincinya sendiri di lapangan diserahkan kepada perusahaan pembiayaan antara lain dengan melihat profil dan kasus tiap debitur. Artikel terkait Ini Kriteria Penerima Kelonggaran Kredit Kendaraan Akibat Pandemi Corona Berita Otomotif 31 March 2020 Bentuk Keringanan Kredit Kendaraan Akibat Corona Bervariasi, Ini Detailnya Berita Otomotif 31 March 2020 Nasabah Kredit Kendaraan di Pegadaian juga Bisa Ajukan Keringanan Berita Otomotif 14 May 2020 Salah satunya yang terpantau adalah penangguhan angsuran 6 bulan dari Mandiri Tunas Finance (MTF). Ini dialami oleh pemilik akun Facebook Jusman yang mengajukan dan menjalani prosesnya selama 1 bulan.“Alhamdulillah dapat penangguhan angsuran selama 6 bulan dari MTF,” tulis pria yang sudah mencicil selama 15 bulan ini dalam grup FB Wuling Club Indonesia pada 29 Mei 2020.Di dalam kolom komentar, ia mengaku MTF tidak mengubah sama sekali nominal angsuran per bulan maupun bunganya. Jadi, besar hutang yang ia miliki tetap sama.“Intinya kalau di MTF enggak ada tambahan biaya, bunga, dan lain-lain. Pokoknya cuma dibebaskan saja selama 6 bulan dan 6 bulan itu ditambahkan di belakang dan nilai angsuran tetap tidak berubah. Contohnya saya masih sisa 34 bulan lagi, terhitung mulai Juni - November dibebaskan dari pembayaran. Nanti bulan Desember baru mulai mengangsur lagi selama 34 kali,” papar dia.Tentu saja, banyak yang bereaksi dan menceritakan pengalaman masing-masing di kolom komentar. Pemilik akun Theo Dambe, misalnya, mendapat relaksasi berupa perpanjangan tenor 6 bulan pula. Bedanya, nilai cicilan per bulan berubah dan selama jangka waktu tambahan itu ada biaya yang mesti dibayarkan ke perusahaan pembiayaan.“Cortez saya cicilan Rp 5.225.000, dapat relaksasi 6 bulan jadi tenornya bertambah 6 bulan dengan ditambah kenaikan. Cicilannya menjadi Rp 5.297.000 dan selama relaksasi 6 bulan itu saya harus membayar Rp 981.000 . Katanya itu sebagai biaya penggantian restrukturisasi. Saya pake Maybank Finance,” paparnya.Pemilik akun Firman Rayihat Eatara mendapatkan bentuk keringanan yang cukup jauh berbeda dari keduanya. Ia tidak perlu membayar selama 9 bulan, dengan nilai angsuran yang turun. Akan tetapi, tenor cicilannya ditambah dua tahun.“Kalau BCA Finance, gratis 9 bulan dari Maret sampai Januari 2020. Angsuran turun Rp 300 ribu. Tapi, waktu kreditnya nambah 2 tahun. Jadi (lebih) mahal Rp 30 juta-an,” tulis dia. [Xan/Ari] ✕ Mari terhubung di Whatsapp Kami melindungi informasi pribadi Anda sesuai dengan Kebijakan Perlindungan Data Pribadi Saya setuju dengan Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi Mobil123.com Saya bersedia dihubungi oleh Mobil123.com dan penjual mobil, afiliasi bisnis, dan mitranya. Lihat penawaran mobil terbaik! Prev Next Penawaran special - hubungi sekarang! hari jam Hrg. Psrn. I Tag Terkait covid-19 kredit kendaraan pandemi virus corona virus corona relaksasi kredit kendaraan kelonggaran kredit kendaraan keringanan kredit kendaraan pandemi pandemi Covid-19
Ini Kriteria Penerima Kelonggaran Kredit Kendaraan Akibat Pandemi Corona Berita Otomotif 31 March 2020
Bentuk Keringanan Kredit Kendaraan Akibat Corona Bervariasi, Ini Detailnya Berita Otomotif 31 March 2020
Kia Makin Serius di Indonesia: Target Punya 100 Diler dan Jual 40 Ribu Mobil pada 2030 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Kia makin serius di Indonesia. Prinsipal mereka di Korea Selatan kini turun tangan langsung melalui PT Kia Sales Indonesia. Target-target ...
833 Ribu Mobil Laku di RI 2025, Ada Kejutan di Daftar Merek Mobil Terlaris! Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Sebanyak 833 ribu unit mobil laku terjual di Indonesia sepanjang 2025. Tahun ini, ada kejutan di daftar 10 merek mobil terlaris. Menurut ...
Salut! Daihatsu 17 Tahun Jadi Merek Mobil Terlaris Kedua di Indonesia Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 JAKARTA – Daihatsu mempertahankan status mereka sebagai merek mobil terlaris kedua di Indonesia selama nyaris dua dekade. Target Daihatsu tercapai. ...
Bocoran Pertama Soal Mobil Baru Chery pada 2026 Berita Otomotif Insan Akbar | 15 January 2026 TANGERANG – Chery sudah memberikan bocoran pertama terkait rencana peluncuran mobil baru mereka di Indonesia pada 2026. Great Regional Manager PT ...