Jakarta – Mulai Rabu (30/6/2020) malam, kepolisian bakal menutup ruas – ruas jalan utama di pusat kota Bogor. Ini dilakukan demi mengurangi mobilitas di tengah gelombang kedua pandemi Covid-19.
Penyekatan ruas jalan tersebut hanya salah satu usaha kepolisian mereduksi mobilitas di pusat keramaian Bogor. Selain itu, ada pula rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan di sebagian Sistem Satu Arah (SSA).
“Kami mulai memberlakukan untuk penutupan atau pembatasan mobilitas setengah dari lingkar SSA ini, jadi mulai ruas dari arah Jalan Muslihat itu sudah kita alihkan semua ke sana dan termasuk juga Jalan Sudirman,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, seperti dikutip dari situs resmi NTMC Polri.
Penyekatan sendiri, lanjut dia, dilakukan di 10 ruas jalan mulai pkl.21.00 WIB nanti. Tidak disebutkan, hingga pkl berapa penyekatan berlangsung.
“Dari Warung Jambu sampai Ekalokasari termasuk SSA dan Jalan Sudirman,” tegas Susatyo.
Berikut ini daftarnya:
- Simpang Warung Jambu
- Simpang Lodaya
- Simpang RS Salak
- Tugu Kujang
- Simpang Ekalokasari
- Simpang Air Mancur
- Jalan Muslihat
- Simpang Empang
- Simpang Mall BTM
- Simpang Irama Nusantara (Jembatan Merah)
Susatyo berharap masyarakat Bogor tetap berdiam di rumah, jika tidak ada situasi darurat yang mengharuskan untuk bepergian.
“Istirahat di rumah untuk menambah imunitas,” pungkas dia.
Kepolisian Kota Bogor, lanjutnya, akan pula mengatur maupun memperketat pembatasan penumpang kendaraan angkutan umum menjadi hanya 50 persen.
Akan tetapi, dalam rekayasa lalu lintas terbaru ini ada pengecualian – pengecualian bagi beberapa kategori kendaraan. Misalnya saja pekerja, darurat, angkutan umum, plus transportasi online. [Xan]
Berita Utama

Peluncuran & Pengumuman Harga Wuling Air EV Dilakukan di GIIAS 2022
Berita Otomotif
Honda akan Kasih Kejutan di GIIAS 2022, Ada Mobil Listrik
Berita Otomotif